SIRA Minta Bupati Banyuasin Segera Copot Oknum Kabid Dinas Perkebunan Banyuasin inisal “A” Karena Ditetapkan Tersangka dan Mangkir Panggilan Polisi

- Penulis

Kamis, 2 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Palembang – Oknum Kabid Dinas Perkebunan Banyuasin, Sumatera Selatan diduga ditetapkan tersangka oleh Polsek Muara Beliti atas dugaan tindak pidana penggelapan.

Hal tersebut mendapat tanggapan dari Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), kepada awak media, di Sekretariat SIRA Palembang, Kamis (02/04/26), Rahmat Hidayat,.SE Selaku Sekretaris Eksekutif SIRA mengatakan, menurut informasi yang kami (SIRA) dapatkan bahwasanya Oknum Kabid Dinas Perkebunan Banyuasin, Sumatera Selatan atas nama “A” diduga menjadi tersangka di Wilayah Hukum Polres Musi Rawas atas dugaan tindak pidana pengelapan .

Oleh karena itu kami (SIRA) meminta Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan segera mencopot Kabid Dinas Perkebunan Banyuasin tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan juga, kami (SIRA) meminta Bupati Banyuasin segera memproses PTDH sdr. “A” sebagai PNS Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan

Lebih lanjut,” Rahmat Hidayat, SE mengatakan bahwa Oknum “A” sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Muara Beliti Polres Musi Rawas,’ujarnya.

Serta kami juga mendesak pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Muara Beliti Polres Mura untuk segera melakukan upaya Paksa dikarenakan sdr. “A” sebagai tersangka mangkir dari panggilan.

”Diduga oknum “A” ini ditetapkan tersangka atas dugaan tindak pidana penggelapan atau perbuatan curang sebagaimana dimaksud dalam pasal 486 KUHP dan atau pasal 492 KUHP yang terjadi di desa Pedang Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas oleh pihak Polsek Muara Beliti,”ujarnya lebih lanjut.

“Jika tidak segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin, Sumatera Selatan, kami (SIRA) akan melakukan aksi di Kantor Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan karena tersangka merupakan Pejabat Eselon III (3),”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati, DPRD dan Kapolres Muba Kompak Cari Solusi Minyak Rakyat, Legalisasi Jadi Bahasan
Kepala KPPN teguh irwono piagam langsung di terima sama Wakapolres Kompol A.Effan Sulaiman jember
Dua Kali Seminggu Cuci Darah, Nasib Siti Junita Akhirnya Jadi Perhatian Pemkab Tangerang
HASIBUAN MAMPU SULAP TITIK SAMPAH JADI TAMAN DI DEPAN TK NEGERI BARUMUN
Sejak 2011, Beasiswa Pemkab Banyuwangi Bantu 3.920 Mahasiswa
Noor Arief Prasetyo terpilih Aklamasi sebagai ketua umum KJJT indonesia  
KASAT RESKRIM POLRES PADANG LAWAS TABUH GENDERANG, BERANGKATKAN GERAKAN BERSIHKAN PASAR DARI SPEKULASI DAN KECURANGAN PANGAN
Pererat Sinergi, Kepala Rutan Kelas I Palembang Audiensi dengan Pemerintah Kota Palembang

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:11 WIB

Bupati, DPRD dan Kapolres Muba Kompak Cari Solusi Minyak Rakyat, Legalisasi Jadi Bahasan

Rabu, 9 September 2026 - 14:06 WIB

Kepala KPPN teguh irwono piagam langsung di terima sama Wakapolres Kompol A.Effan Sulaiman jember

Rabu, 9 September 2026 - 10:55 WIB

Dua Kali Seminggu Cuci Darah, Nasib Siti Junita Akhirnya Jadi Perhatian Pemkab Tangerang

Rabu, 9 September 2026 - 07:12 WIB

HASIBUAN MAMPU SULAP TITIK SAMPAH JADI TAMAN DI DEPAN TK NEGERI BARUMUN

Rabu, 9 September 2026 - 02:05 WIB

Sejak 2011, Beasiswa Pemkab Banyuwangi Bantu 3.920 Mahasiswa

Berita Terbaru