SIRA Minta Bupati Banyuasin Segera Copot Oknum Kabid Dinas Perkebunan Banyuasin inisal “A” Karena Ditetapkan Tersangka dan Mangkir Panggilan Polisi

- Penulis

Kamis, 2 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Palembang – Oknum Kabid Dinas Perkebunan Banyuasin, Sumatera Selatan diduga ditetapkan tersangka oleh Polsek Muara Beliti atas dugaan tindak pidana penggelapan.

Hal tersebut mendapat tanggapan dari Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), kepada awak media, di Sekretariat SIRA Palembang, Kamis (02/04/26), Rahmat Hidayat,.SE Selaku Sekretaris Eksekutif SIRA mengatakan, menurut informasi yang kami (SIRA) dapatkan bahwasanya Oknum Kabid Dinas Perkebunan Banyuasin, Sumatera Selatan atas nama “A” diduga menjadi tersangka di Wilayah Hukum Polres Musi Rawas atas dugaan tindak pidana pengelapan .

Oleh karena itu kami (SIRA) meminta Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan segera mencopot Kabid Dinas Perkebunan Banyuasin tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan juga, kami (SIRA) meminta Bupati Banyuasin segera memproses PTDH sdr. “A” sebagai PNS Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan

Lebih lanjut,” Rahmat Hidayat, SE mengatakan bahwa Oknum “A” sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Muara Beliti Polres Musi Rawas,’ujarnya.

Serta kami juga mendesak pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Muara Beliti Polres Mura untuk segera melakukan upaya Paksa dikarenakan sdr. “A” sebagai tersangka mangkir dari panggilan.

”Diduga oknum “A” ini ditetapkan tersangka atas dugaan tindak pidana penggelapan atau perbuatan curang sebagaimana dimaksud dalam pasal 486 KUHP dan atau pasal 492 KUHP yang terjadi di desa Pedang Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas oleh pihak Polsek Muara Beliti,”ujarnya lebih lanjut.

“Jika tidak segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin, Sumatera Selatan, kami (SIRA) akan melakukan aksi di Kantor Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan karena tersangka merupakan Pejabat Eselon III (3),”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Padang Lawas Buka Perimtaq-XVI Teguhkan Iman, Bangun Karakter Pramuka Unggul
TK Islam Tarbawi An Nahl Outbound di Taman Wisata Kerajaan Sriwijaya Palembang
Yayasan Sekolah Karya Ibu Secara Sah Berubah Nama, Berikut Beberapa Hal Disampaikan
Bantu Keuangan Negara, 568 Anggota Ormas APPM Ingin Berhenti Sebagai Penerima MBG
PERKUAT KINERJA DAN INTEGRITAS, KARUTAN PALEMBANG IKUTI PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI OLEH KAKANWIL DITJENPAS SUMSEL
KEPALA RUTAN KELAS I PALEMBANG HADIRI KEGIATAN KENAL PAMIT KAKANWIL DITJENPAS SUMATERA SELATAN
Wujud Kepedulian Sosial, Pegadaian Sumbagsel Kembali Gelar Program Mengetuk Pintu Langit
Hasibuan Mampu Tak Pernah Kendor Jaga Kebersihan Jalan Masyarakat Harapkan Perhatian Pemerintah Dan DRPD 

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:44 WIB

Bupati Padang Lawas Buka Perimtaq-XVI Teguhkan Iman, Bangun Karakter Pramuka Unggul

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:30 WIB

TK Islam Tarbawi An Nahl Outbound di Taman Wisata Kerajaan Sriwijaya Palembang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:25 WIB

Yayasan Sekolah Karya Ibu Secara Sah Berubah Nama, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:25 WIB

Bantu Keuangan Negara, 568 Anggota Ormas APPM Ingin Berhenti Sebagai Penerima MBG

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:44 WIB

PERKUAT KINERJA DAN INTEGRITAS, KARUTAN PALEMBANG IKUTI PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI OLEH KAKANWIL DITJENPAS SUMSEL

Berita Terbaru