SIRA Laporkan ke Kejagung RI Terkait Dugaan KKN Proyek Pada Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin Tahun 2025

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Jakarta, – Selasa, 27 Januari 2026, Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) sambangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk melaporkan dan menyampaikan dukungan kepada lembaga anti rasuah ini segera turun ke Kabupaten Banyuasin Prov. Sumsel, bahwa banyak permasalahan pelaksanaan pekerjaan proyek-proyek khususnya pada Dinas PUPR Kab. Banyuasin TA. 2025 yang diduga kuat bermasalah dan berpotensi merugikan keuangan Negara.

Hal tersebut di sampaikan oleh Rahmat Sandi Iqbal, SH Ketua SIRA dan di dampingi oleh Rahmat Hidayat, SE Seketaris SIRA, Selasa (27/01/26), laporan hari ini Khususnya pada pekerjaan yang kami soroti hari ini adalah Rehab Rumah Dinas Wakil Bupati Banyuasin senilai Rp. 5 miliar yang dikerjakan oleh CV. KREASI SUMATERA APBDP TA. 2025.

“Proyek tersebut diduga mengangkangi inpres nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi anggaran, rehab rumah dinas wabup ini juga berpotensi korup,s sebab ada dugaan pengkondisian tender pada proyek ini karena diduga dikerjakan sebelum proses tender dilaksanakan, diduga mengabaikan prinsip transfaransi sebab dalam pelaksanaanya rehab rumah dinas yang menelan anggaran miliar rupiah ini selama pengerjaannya dipagari seng sedangkan pekerjaan tersebut bukan rehab berat/total dan tanpa adanya papan informasi proyek sehingga menambah kecurigaan public, yang bertujuan untuk menutupi anggaran, menghindari pengawasan masyarakat, serta menyembunyikan siapa kontraktor pelaksananya,’ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, kami juga mendesak Kejagung RI untuk mengusut-tuntas adanya dugaan KKN pada pekerjaan : Lanjutan Peningkatan Jalan Pulau Rimau – Selat Penuguan Kecamatan Selat Penuguan senilai Rp. 3,8 miliar yang dikerjakan oleh cv,caratama APBD TA. 2025. Adanya potensi kerugian uang negara secara signifikan dari proyek ini, bahwa peningkatan jalan ini diduga tidak sesuai spek (pengerjaanya diduga menggunakan molen duduk/portable dan tidak menggunakan mobil molen (concrete mixer truck) sebagaimana spek dalam kontrak), sehingga kualitas proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah ini kualitasnya dipertanyakan, sebab dengan menggunakan molen portable kualitasnya tidak akan maksimal, dan hasil pengerjaannya berpotensi tidak akan tahan lama dan akan cepat rusak.

Menyikapi persoalan ini, Maka dengan ini SIRA menyampaikan sikap dukungan penuh kepada pihak Kejagung RI agar segera turun ke kabupaten Banyuasin Sumsel. tindak para oknum pejabat perampok uang rakyat dan periksa seluruh proyek yg ada di Dinas PUPR Banyuasin.

Dan, kami meminta Kejagung RI sbb ;

1.Meminta Kejagung RI untuk mengusut-tuntas dugaan KKN 2 kegiatan tersebut diatas.

2.Mendesak Kejagung RI untuk memeriksa oknum Kepala Dinas PUPR Banyuasin “MR” selaku pengguna anggaran, PPK peningkatan jalan “HB”, PPK rehab rumah dinas wabup dan pihak pelaksana/kontraktor.

Dan,”kami berharap Kejagung RI segera menindaklanjuti laporan kami ini,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati, DPRD dan Kapolres Muba Kompak Cari Solusi Minyak Rakyat, Legalisasi Jadi Bahasan
Kepala KPPN teguh irwono piagam langsung di terima sama Wakapolres Kompol A.Effan Sulaiman jember
Dua Kali Seminggu Cuci Darah, Nasib Siti Junita Akhirnya Jadi Perhatian Pemkab Tangerang
HASIBUAN MAMPU SULAP TITIK SAMPAH JADI TAMAN DI DEPAN TK NEGERI BARUMUN
Sejak 2011, Beasiswa Pemkab Banyuwangi Bantu 3.920 Mahasiswa
Noor Arief Prasetyo terpilih Aklamasi sebagai ketua umum KJJT indonesia  
KASAT RESKRIM POLRES PADANG LAWAS TABUH GENDERANG, BERANGKATKAN GERAKAN BERSIHKAN PASAR DARI SPEKULASI DAN KECURANGAN PANGAN
Pererat Sinergi, Kepala Rutan Kelas I Palembang Audiensi dengan Pemerintah Kota Palembang

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:11 WIB

Bupati, DPRD dan Kapolres Muba Kompak Cari Solusi Minyak Rakyat, Legalisasi Jadi Bahasan

Rabu, 9 September 2026 - 14:06 WIB

Kepala KPPN teguh irwono piagam langsung di terima sama Wakapolres Kompol A.Effan Sulaiman jember

Rabu, 9 September 2026 - 10:55 WIB

Dua Kali Seminggu Cuci Darah, Nasib Siti Junita Akhirnya Jadi Perhatian Pemkab Tangerang

Rabu, 9 September 2026 - 07:12 WIB

HASIBUAN MAMPU SULAP TITIK SAMPAH JADI TAMAN DI DEPAN TK NEGERI BARUMUN

Rabu, 9 September 2026 - 02:05 WIB

Sejak 2011, Beasiswa Pemkab Banyuwangi Bantu 3.920 Mahasiswa

Berita Terbaru