SIRA Desak KPK RI Untuk Periksa Oknum Kepala Dinas PUPR Banyuasin “MR” selaku pengguna anggaran Diduga KKN Proyek

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Jakarta, – Selasa, 27 Januari 2026, Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) mendatangi gedung merah putih KPK RI untuk melakukan aksi damai dengan bertujuan menyampaikan dukungan kepada lembaga anti rasuah ini segera turun ke Kabupaten Banyuasin Prov. Sumsel, bahwa banyak permasalahan pelaksanaan pekerjaan proyek-proyek khususnya pada Dinas PUPR Kab. Banyuasin TA. 2025 yang diduga kuat bermasalah dan berpotensi merugikan keuangan Negara.

Hal tersebut di sampaikan oleh Rahmat Sandi Iqbal, SH Koordinator aksi dan.Rahmat Hidayat, SE Koordinator Lapangan, Selasa (27/01/26), aksi yang kami sampaikan hari ini Khususnya pada pekerjaan yang kami soroti hari ini adalah Rehab Rumah Dinas Wakil Bupati Banyuasin senilai Rp. 5 miliar yang dikerjakan oleh CV. KREASI SUMATERA APBDP TA. 2025.

“Proyek tersebut diduga mengangkangi inpres nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi anggaran, rehab rumah dinas wabup ini juga berpotensi korup,s sebab ada dugaan pengkondisian tender pada proyek ini karena diduga dikerjakan sebelum proses tender dilaksanakan, diduga mengabaikan prinsip transfaransi sebab dalam pelaksanaanya rehab rumah dinas yang menelan anggaran miliar rupiah ini selama pengerjaannya dipagari seng sedangkan pekerjaan tersebut bukan rehab berat/total dan tanpa adanya papan informasi proyek sehingga menambah kecurigaan public, yang bertujuan untuk menutupi anggaran, menghindari pengawasan masyarakat, serta menyembunyikan siapa kontraktor pelaksananya,’ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, kami juga mendesak KPK RI untuk mengusut-tuntas adanya dugaan KKN pada pekerjaan : Lanjutan Peningkatan Jalan Pulau Rimau – Selat Penuguan Kecamatan Selat Penuguan senilai Rp. 3,8 miliar yang dikerjakan oleh cv,caratama APBD TA. 2025. Adanya potensi kerugian uang negara secara signifikan dari proyek ini, bahwa peningkatan jalan ini diduga tidak sesuai spek (pengerjaanya diduga menggunakan molen duduk/portable dan tidak menggunakan mobil molen (concrete mixer truck) sebagaimana spek dalam kontrak), sehingga kualitas proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah ini kualitasnya dipertanyakan, sebab dengan menggunakan molen portable kualitasnya tidak akan maksimal, dan hasil pengerjaannya berpotensi tidak akan tahan lama dan akan cepat rusak.

Menyikapi persoalan ini, Maka dengan ini SIRA menyampaikan sikap dukungan penuh kepada pihak KPK RI agar segera turun ke kabupaten Banyuasin Sumsel. tindak para oknum pejabat perampok uang rakyat dan periksa seluruh proyek yg ada di Dinas PUPR Banyuasin.

Dan, kami meminta KPK RI sbb ;

1.Meminta KPK RI untuk mengusut-tuntas dugaan KKN 2 kegiatan tersebut diatas.

2.Mendesak KPK RI untuk memeriksa oknum Kepala Dinas PUPR Banyuasin “MR” selaku pengguna anggaran, PPK peningkatan jalan “HB”, PPK rehab rumah dinas wabup dan pihak pelaksana/kontraktor.

Dan,”kami berharap KPK RI segera menindaklanjuti laporan kami ini,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Palas Sampaikan LKPJ 2025 Realisasi APBD Capai 91,88 Persen 
Jembatan Gantung Garuda Diresmikan, Danrem 044/Gapo : Bukti Nyata Sinergi untuk Rakyat
Lahan Transmigrasi Diduga Diserobot, 18 Tahun Warga Kapas I Menunggu Kepastian: Pemerintah Dinilai Hanya “Main Sinetron”
Skandal Agraria Menganga, Dugaan Sulap HGU Jadi HGB Bisa Seret Banyak Nama Besar
Firdaus Hasbullah Menilai DPD Demokrat Stabil Dan Berkembang, Cik Ujang Layak Maju Dalam Pilgub Sumsel 2029
Perkuat Pembangunan Nasional, Kasdam II/Sriwijaya Ikuti Rakor Teknis Seleksi Rekrutmen SPPI TA 2026
Stop Buang Anggaran! Sekda Muba Gandeng BPKP, Siap ‘Babat’ Program Formalitas di 2026 ​
PST Laporkan Dugaan KKN Dana APBN di Lingkungan Sekolah Madrasah Aliyah Negeri I Kota Palembang, Madrasah Aliyah Negeri I Ogan Ilir, Madrasah Aliyah Negeri I Muara Enim, Madrasah Aliyah Negeri 1 Banyuasin, dan Madrasah Aliyah Negeri 1 Kota Prabumulih ke Kejati Sumsel

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 15:54 WIB

Bupati Palas Sampaikan LKPJ 2025 Realisasi APBD Capai 91,88 Persen 

Senin, 27 April 2026 - 14:32 WIB

Jembatan Gantung Garuda Diresmikan, Danrem 044/Gapo : Bukti Nyata Sinergi untuk Rakyat

Senin, 27 April 2026 - 13:10 WIB

Skandal Agraria Menganga, Dugaan Sulap HGU Jadi HGB Bisa Seret Banyak Nama Besar

Senin, 27 April 2026 - 12:53 WIB

Firdaus Hasbullah Menilai DPD Demokrat Stabil Dan Berkembang, Cik Ujang Layak Maju Dalam Pilgub Sumsel 2029

Senin, 27 April 2026 - 12:50 WIB

Perkuat Pembangunan Nasional, Kasdam II/Sriwijaya Ikuti Rakor Teknis Seleksi Rekrutmen SPPI TA 2026

Berita Terbaru

Uncategorized

Bupati Palas Sampaikan LKPJ 2025 Realisasi APBD Capai 91,88 Persen 

Senin, 27 Apr 2026 - 15:54 WIB