Garudaxpose.com | Palembang,-
Sejumlah Aktivis yang tergabung dalam Pemerhati Situasi Terkini ( PST ) yang di ketuai Dian Hs akan melakukan Aksi unjuk rasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terkait dugaan penyimpangan Dana Desa,Desa Karta Dewa,Kecamatan Talang Ubi,Penukal Abab Lematang Ilir.
Keterangan yang diperoleh Wartawan mengungkapkan,Desa Karta Dewa,Kecamatan Talang Ubi,Pali,Tahun Anggaran 2019 Desa Karta Dewa mendapatkan kucuran Dana Desa yang diantaranya di programkan,
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pasar Desa/Kios milik Desa sebesar Rp 501.408.240.
Tahun Anggaran 2020 kegiatan serupa,
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pasar Desa/Kios milik Desa sebesar Rp 157.743.100.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tahun Anggaran 2021
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pasar Desa/Kios milik Desa sebesar Rp 325.053.700
Tahun Anggaran 2022
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pasar Desa/Kios milik Desa sebesar Rp.165.470.700.
Dalam kurun waktu 4 Tahun,dana yang digelontorkan untuk pembangunan kios pasar lebih dari Rp.1,1 Milyar.Namun,Volume pekerjaan dan output yang dihasilkan dari setiap kegiatan diragukan.
Terkait dengan itu,sejumlah Aktivis yang tergbung dalam Pemerhati Situasi Terkini akan melakukan Aksi unjuk rasa ke Kejati Sumsel kamis 7 mei 2026 mendatang











