Garudaxpose.com | Palembang – Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang melaksanakan kegiatan apel pagi yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang hasil razia, Senin (18/05/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Palembang bersama jajaran pejabat struktural serta diikuti oleh seluruh pegawai. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah barang terlarang hasil razia rutin di blok hunian dimusnahkan sebagai langkah preventif guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Kepala Rutan Kelas I Palembang menegaskan bahwa razia rutin dan pemusnahan barang terlarang merupakan bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk keseriusan jajaran Rutan dalam memberantas keberadaan barang-barang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di dalam rutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Melalui kegiatan ini, kami berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh warga binaan maupun petugas dapat terus menjaga disiplin serta mendukung terciptanya suasana rutan yang kondusif dan sesuai dengan aturan yang berlaku.













