Rutan Kelas I Palembang Gelar Penggeledahan Bersama APH, Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal dan Narkoba

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Palembang – Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Jumat (08/05/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-150 tentang Instruksi Pelaksanaan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan.

 

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Palembang, Muhammad Rolan, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Juanda, Kasi Pengelolaan Yulian Ipantri, Kasi Pelayanan Tahanan Pandu Akbar Wijayanto, serta jajaran pejabat struktural dan petugas pengamanan Rutan Kelas I Palembang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BNNP Sumatera Selatan Brigjen Pol. Hisar Sialagan, S.I.K melalui Kabag Umum BNNP Sumsel Kombes Pol. Dr. Marzuki Ismail, S.Ag., M.H., Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Komandan Rayon Militer (Danramil) 418/02 Pakjo, personel Kepolisian, TNI, serta jajaran BNNP Sumsel sebagai bentuk sinergitas dan komitmen bersama dalam menjaga keamanan serta memberantas peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.

 

Kegiatan diawali dengan apel bersama dan pembacaan ikrar “Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan” yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Palembang. Dalam arahannya, Muhammad Rolan menegaskan bahwa penggeledahan rutin merupakan langkah nyata deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

 

“Komitmen bersama ini menjadi langkah tegas kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari barang-barang terlarang,” ujar Muhammad Rolan.

 

Usai apel dan ikrar bersama, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian warga binaan. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang dan barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian, di antaranya 5 unit handphone, 2 buah magic com, 1 buah dispenser, 3 buah pemanas air, 14 buah sikat gigi modifikasi, 4 set botol kaca, 10 alat cukur, 2 unit cutter, 1 kabel terminal listrik, 12 sendok stainless, 13 kipas angin, 9 korek api gas, serta pakaian menyerupai atribut militer.

 

Selain itu, kegiatan juga dilanjutkan dengan press release hasil penggeledahan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas pemasyarakatan kepada publik.

 

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Palembang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, melaksanakan penggeledahan secara rutin dan berkelanjutan, serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum demi mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GPS Laporkan Dugaan KKN di Lingkungan Dinas Perindustrian, Perdagangan serta Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kab. Muara Enim Tahun 2025 ke Kejati Sumsel
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan BLP Guna Memelihara Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas
Pemkab Bangli Melaksanakan Bhakti Penganyar Di Pura Samuantiga
KPU DAN BAWASLU PADANG LAWAS TEGASKAN ACHYAR HIDAYAT HASIBUAN SUDAH MEMENUHI SYARAT USIA SAAT PENETAPAN DCT
PT. Ulima Nitra Tbk, Menggelar Public Expose Tahun 2026
ESP Beri Masukan Tanggulangi Banjir di Palembang
SMAN 17 Palembang Resmi Buka SPMB 2026, Siapkan 360 Kuota dan Wajib Asrama
“Muswil KAHMI Sumut: Perhelatan Kaum Intelektual Dalam Mewujudkan Masyarakat Cita HMI”

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:42 WIB

GPS Laporkan Dugaan KKN di Lingkungan Dinas Perindustrian, Perdagangan serta Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kab. Muara Enim Tahun 2025 ke Kejati Sumsel

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:24 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan BLP Guna Memelihara Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:06 WIB

Pemkab Bangli Melaksanakan Bhakti Penganyar Di Pura Samuantiga

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:26 WIB

KPU DAN BAWASLU PADANG LAWAS TEGASKAN ACHYAR HIDAYAT HASIBUAN SUDAH MEMENUHI SYARAT USIA SAAT PENETAPAN DCT

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:12 WIB

Rutan Kelas I Palembang Gelar Penggeledahan Bersama APH, Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal dan Narkoba

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bangli Melaksanakan Bhakti Penganyar Di Pura Samuantiga

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:06 WIB