Publik Menanti Langkah Tegas Dari Kementerian Desa, PDT, Dan Transmigrasi (Kemendes PDTT): Apakah Akan Menutup Mata,

- Penulis

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.Com // Probolinggo – Seorang oknum Pendamping Desa berinisial S, yang bertugas sebagai Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) di Kabupaten Probolinggo, diduga melakukan intervensi terhadap anggota Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) agar mencabut gugatan yang sedang bergulir di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Surabaya terkait sengketa antara pekerja dan SPBU Semampir Kraksaan.

Ketua KC FSPMI Probolinggo, Edi Suprapto, mengecam keras tindakan tersebut. Menurutnya, intervensi itu bukan murni inisiatif pribadi, melainkan atas perintah langsung dari pihak direktur pemilik SPBU Semampir yang tengah bersengketa hukum dengan para pekerjanya.

“Kami tidak akan tinggal diam! Pendamping desa itu datang memakai atribut negara dengan pakaian dinas lengkap untuk menekan anggota kami. Itu bentuk intervensi terang-terangan dan pelecehan terhadap hak berserikat,” tegas Edi saat dikonfirmasi, Rabu (22/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Lebih lanjut, Edi menilai tindakan tersebut tidak hanya mencoreng nama baik institusi pendamping desa, tetapi juga melanggar etika profesi sebagaimana diatur dalam KEPMENDES No. 143 Tahun 2022 yang berisi larangan bagi pendamping desa untuk terlibat dalam kepentingan politik atau pribadi.

“Pendamping itu seharusnya membina masyarakat, bukan membungkamnya. Kami sudah melayangkan laporan resmi ke Kementerian Desa agar kasus ini dijadikan contoh dan efek jera bagi pendamping lain yang bermain dengan kepentingan pribadi,” ujarnya.

 

FSPMI menilai kasus ini bukan hanya pelanggaran etik, tetapi juga indikasi keterlibatan kekuasaan lokal dalam menekan suara pekerja. Di tengah perjuangan para buruh untuk menuntut haknya melalui jalur hukum, justru muncul intimidasi dari pihak yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat desa.

Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi dunia pemberdayaan masyarakat, yang seharusnya menjunjung tinggi netralitas dan keberpihakan pada rakyat kecil.

Publik kini menanti langkah tegas dari Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT): apakah akan menutup mata, atau berdiri di sisi kebenaran dan keadilan sosial.

Sebab bila dibiarkan, pendamping desa berpotensi berubah menjadi alat kepentingan pemodal, bukan lagi penyambung aspirasi rakyat. Para buruh, kata Edi, tidak sedang menantang kekuasaan—mereka hanya menuntut keadilan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Kemarau 2026, Distan Banten Bahas Penguatan Infrastruktur Pertanian
BREBES TEGASKAN TRANSPARANSI ANGGARAN DAN ANTIKORUPSI DI HARI OTONOMI DAERAH XXX
Pembangunan Sekolah Rakyat Brebes Dikebut hingga Malam, Jembatan Bailey Jadi Kunci Percepatan Target Juni 2026
Patroli Polisi Bongkar Jejak Pelaku Begal di Probolinggo, Motor Korban Langsung di Kembalikan
IGTKI Kabupaten Jember Berkolaborasi Dengan Sanggar Hastarini Gelar Pelatihan Tari Di Aula Dispendik Jember
Diterjang Puting Beliung 30 Menit, 25 Rumah dan Kios di Desa Cipelem Brebes Porak-Poranda
KKMI Pakuniran Gandeng IGRA, Perkuat Akurasi Data Madrasah Lewat Sosialisasi EMIS Terbaru
Diakui Nasional, Banyuwangi Kembali Duduki Peringkat Tertinggi Kinerja Pemerintahan

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 14:27 WIB

Antisipasi Kemarau 2026, Distan Banten Bahas Penguatan Infrastruktur Pertanian

Senin, 27 April 2026 - 14:25 WIB

BREBES TEGASKAN TRANSPARANSI ANGGARAN DAN ANTIKORUPSI DI HARI OTONOMI DAERAH XXX

Senin, 27 April 2026 - 14:21 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat Brebes Dikebut hingga Malam, Jembatan Bailey Jadi Kunci Percepatan Target Juni 2026

Senin, 27 April 2026 - 13:09 WIB

Patroli Polisi Bongkar Jejak Pelaku Begal di Probolinggo, Motor Korban Langsung di Kembalikan

Senin, 27 April 2026 - 12:58 WIB

IGTKI Kabupaten Jember Berkolaborasi Dengan Sanggar Hastarini Gelar Pelatihan Tari Di Aula Dispendik Jember

Berita Terbaru