PROYEK IRIGASI
Keterangan Photo:Pekerja sedang memasang batu cadas saat pengerjaan jaringan irigasi tersier di Desa Slatri, Kecamatan Larangan yang terindikasi menggunakan material tak sesuai spek. Jum, at 24 Juli 2026 /Foto: Istimewa
BREBES,GarudaXpose.com//- Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di Desa Slatri, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, menjadi sorotan tajam. Proyek senilai Rp 195 juta yang bersumber dari APBN itu diduga kuat dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pantauan di lapangan, proyek yang mulai dikerjakan sejak 18 Juni 2026 lalu itu tersebar di lima titik jaringan irigasi tersier. Namun, di tiga titik di antaranya, material yang digunakan terindikasi kuat menggunakan batu cadas dan pasir ladon, bukan batu belah dan pasir cuci berkualitas sebagaimana standar teknis Kementerian Pekerjaan Umum.
Padahal, P3TGAI merupakan program vital untuk mendukung ketahanan pangan. Kualitas konstruksi menjadi kunci karena langsung bersentuhan dengan kebutuhan air ratusan hektare sawah petani.
Kondisi itu pun memicu reaksi keras warga. Warga Desa Slatri, Mukmin, mempertanyakan lemahnya pengawasan dari pihak terkait. Menurutnya, sangat disayangkan jika proyek beranggaran negara justru dikerjakan asal jadi.
“Kalau proyek pakai anggaran negara tetapi material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi, tentu sangat kami sayangkan. Kualitas pekerjaan harus menjadi perhatian karena berkaitan dengan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya kepada Radar Tegal, Jumat (24/7).
Ia menjelaskan, penggunaan batu cadas sangat berisiko. Batu cadas memiliki tekstur lunak, mudah rapuh dan tidak tahan terhadap rendaman air dalam jangka panjang. Sementara pasir ladon mengandung kadar lumpur tinggi sehingga daya rekat semen tidak maksimal dan konstruksi mudah retak serta jebol saat tergerus air.
“Jangan sampai irigasi yang baru dibangun beberapa bulan sudah hancur. Yang rugi nanti petani. Air tidak lancar, sawah kekeringan. Kami mendesak BBWS Pemali-Juana melakukan investigasi langsung ke lokasi Desa Slatri karena materialnya menggunakan batu cadas dan pasir ladon,” tegasnya.
Menurut dia, BBWS Pemali-Juana bersama Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM), konsultan pengawas, dan pelaksana proyek harus bertanggung jawab melakukan pemeriksaan terhadap material serta hasil pekerjaan di lapangan. Tujuannya untuk memastikan pembangunan sesuai standar teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
“Kami berharap ada pengecekan dan evaluasi menyeluruh agar jika terdapat kekurangan bisa segera diperbaiki sebelum pekerjaan selesai dan diserahterimakan. Jangan tutup mata,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Proyek P3TGAI merupakan pekerjaan fisik berupa peningkatan jaringan irigasi tersier yang anggarannya bersumber dari APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Pemali-Juana Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan SDA Pemali-Juana.
Program ini dijalankan dengan sistem swakelola oleh kelompok tani. Di Desa Slatri sendiri terdapat lima titik penerima manfaat.
Ketua P3AI Sumber Urip Desa Slatri, Teguh, membenarkan kelompoknya merupakan salah satu penerima program tersebut. Menurutnya, program itu didapat setelah mengajukan permohonan resmi kepada BBWS Pemali-Juana.
“Desa Slatri ada lima titik lokasi proyek P3AI. Program ini kami dapat setelah mengajukan permohonan kepada BBWS Pemali-Juana,” ujar Teguh.
Ia merinci, pelaksanaan pekerjaan dilakukan dengan sistem swakelola oleh kelompok P3AI dengan volume pembangunan sepanjang 334 meter pada dua sisi atau total 668 meter dengan tinggi konstruksi 65 sentimeter. Program P3AI sendiri memang ditujukan untuk meningkatkan jaringan irigasi yang melibatkan kelompok petani sebagai pelaksana untuk mendukung ketersediaan air bagi lahan pertanian.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, pengerjaan proyek di lapangan masih terus berjalan dan tetap terindikasi menggunakan material tak sesuai spek. Belum ada tanda-tanda penghentian maupun penggantian material.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak BBWS Pemali-Juana maupun konsultan pengawas terkait dugaan penggunaan batu cadas dan pasir ladon dalam proyek P3AI di Desa Slatri, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Warga berharap proyek ini tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga selesai secara kualitas dan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi petani, bukan justru menjadi proyek mubazir yang merugikan keuangan negara.
“Intinya kami hanya ingin pembangunan ini benar, awet, dan bermanfaat. Kalau memang ada penyimpangan material, harus dibongkar dan diganti sesuai spek. Itu uang rakyat,” pungkasnya.***
(4905)













