Presiden Pulihkan Nama Baik Dua Guru SMAN 1 Lawu Utara, Sufmi Dasco Ahmad: Bukti Nyata Negara Hadir Tegakkan Keadilan

- Penulis

Kamis, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Jakarta – Wakil Ketua DPR RI juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra Prof.Dr.Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad.SH.MH. mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo Subianto yang menandatangani Rehabilitasi dua guru Luwu Utara yakni,Drs.Rasnal dan Drs.Abdul Muis Muharram,Kamis (13/11/2025).

Rehabilitasi tersebut bertujuan untuk memulihkan Hak,Status dan Nama Baik kedua Guru tersebut setelah setelah sebelumnya terjerat dugaan pungutan sukara komite.

Dilansir dari laman Fraksi Partai Gerindra,Presiden Prabowo Subianto menerima ke dua guru tersebut dengan hangat dan menegaskan keberpihakan akan rasa keadilan dan kemanusiaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Dengan ditandatangani rehabilitasi oleh Prabowo Subianto Nama baik,Harkat dan Martabat kedua Guru tersebut kembali pulih sepwrti sediakala. ” ungkap Dasco

langkah ini menjadi bukti nyata bahwa Negara hadir menegakkan keadilan dan meliindungi para pendidik yang telah mengabdi dan berjasa mencerdaskan Anak Bangsa.tutup Dasco.

 

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Akomodir Transformasi 70% Layanan Kementerian ATR/BPN
Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri
Ketahui Kewajiban Bayar BPHTB dan PPh dalam Transaksi Jual Beli Tanah
Jalankan Program Kerja Prioritas Nasional 2027, Kementerian ATR/BPN Fokuskan Anggaran untuk Ketahanan Pangan hingga Sertipikasi Tanah MBR
Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan
Tak Perlu Khawatir Rusak, Data Sertipikat Elektronik Tersimpan di Brankas Elektronik
Bank Mandiri Digugat karena Cairkan Kredit Rp200 Juta dengan Jaminan Aset Milik Orang Lain
Sekjen ATR/BPN Jelaskan Tiga Transformasi untuk Percepat Layanan Pertanahan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 17:23 WIB

Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Akomodir Transformasi 70% Layanan Kementerian ATR/BPN

Selasa, 1 September 2026 - 17:20 WIB

Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri

Selasa, 1 September 2026 - 17:16 WIB

Ketahui Kewajiban Bayar BPHTB dan PPh dalam Transaksi Jual Beli Tanah

Selasa, 1 September 2026 - 17:13 WIB

Jalankan Program Kerja Prioritas Nasional 2027, Kementerian ATR/BPN Fokuskan Anggaran untuk Ketahanan Pangan hingga Sertipikasi Tanah MBR

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan

Berita Terbaru