Presiden Pulihkan Nama Baik Dua Guru SMAN 1 Lawu Utara, Sufmi Dasco Ahmad: Bukti Nyata Negara Hadir Tegakkan Keadilan

- Penulis

Kamis, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Jakarta – Wakil Ketua DPR RI juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra Prof.Dr.Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad.SH.MH. mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo Subianto yang menandatangani Rehabilitasi dua guru Luwu Utara yakni,Drs.Rasnal dan Drs.Abdul Muis Muharram,Kamis (13/11/2025).

Rehabilitasi tersebut bertujuan untuk memulihkan Hak,Status dan Nama Baik kedua Guru tersebut setelah setelah sebelumnya terjerat dugaan pungutan sukara komite.

Dilansir dari laman Fraksi Partai Gerindra,Presiden Prabowo Subianto menerima ke dua guru tersebut dengan hangat dan menegaskan keberpihakan akan rasa keadilan dan kemanusiaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Dengan ditandatangani rehabilitasi oleh Prabowo Subianto Nama baik,Harkat dan Martabat kedua Guru tersebut kembali pulih sepwrti sediakala. ” ungkap Dasco

langkah ini menjadi bukti nyata bahwa Negara hadir menegakkan keadilan dan meliindungi para pendidik yang telah mengabdi dan berjasa mencerdaskan Anak Bangsa.tutup Dasco.

 

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Koster Temui Tiga Menteri, Pastikan Infrastruktur Bali Segera Dibangun
Gubernur Koster Sukses Perjuangkan Pembanguan Strategis Bali
Koster Perjuangkan Solusi Pengelolaan Sampah Jadi Listrik
Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya
Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik
Aliansi Nasabah Asuransi Indonesia Gelar Aksi Demontrasi
Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 01:34 WIB

Gubernur Koster Temui Tiga Menteri, Pastikan Infrastruktur Bali Segera Dibangun

Rabu, 22 April 2026 - 00:58 WIB

Gubernur Koster Sukses Perjuangkan Pembanguan Strategis Bali

Selasa, 21 April 2026 - 23:06 WIB

Koster Perjuangkan Solusi Pengelolaan Sampah Jadi Listrik

Rabu, 15 April 2026 - 17:33 WIB

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Rabu, 15 April 2026 - 17:30 WIB

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Berita Terbaru