Bali Provinsi Pertama di Indonesia Terapkan Energi Baru Terbarukan
Garudaxpose.com l Jembrana Bali –Presiden RI, Prabowo Subianto telah meresmikan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 100 GWp atau sekitar 100.000 MWp di Kabupaten Jembrana, yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Provinsi Bali yang mendapatkan kuota Program PLTS sebesar 1.000 MWp, Selasa (Anggara Wage, Matal), pada 25 Agustus 2026
Acara peresmian dihadiri oleh Menko Perekonomian, Menteri ESDM, Menteri Investasi dan Hilirisasi, Menteri Koperasi, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Kapolri, Wakil Panglima TNI, Dirut PT PLN, Dirut PT Pertamina, Jajaran Kementerian ESDM, Jajaran PT PLN, Gubernur Bali, Bupati Jembrana, dan pejabat lain.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain peresmian, Presiden juga melakukan peninjauan ke lokasi pembangunan PLTS sebesar 321 MWp di kawasan seluas 321 Ha, yang baru dibangun pada 25 Agustus 2026 sebesar 1 MWp di atas lahan 1 Ha. Pembangunan akan dilanjutkan pada Bulan September 2026, dan diharapkan selesai pada September 2027, yang diproses dan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.
Gubernur Bali, Dr. Ir. Wayan Koster, M.M., mengatakan akan berkomitmen penuh untuk menyiapkan lahan kering / tidak produktif sesuai kebutuhan, yaitu minimum 1.000 Ha untuk pembangunan PLTS 1.000 MWp di Jembrana, Buleleng, dan Karangasem.
“Bahkan, sesuai arahan Menteri ESDM kepada Dirut PT PLN, untuk Provinsi Bali kita akan diberi tambahan kuota mencapai 1.500 MWp, sebagai apresiasi Menteri ESDM atas komitmen kuat pemerintah daerah Bali (Gubernur) atas komitmen yang kuat dan bekerja cepat untuk membebaskan lahan seluas 1.500 Ha,” papar Koster.
Gubernur Bali, Wayan Koster sangat mendukung Program PLTS 1.000 MWp di Bali, karena program sejalan dengan kebijakan Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih yang telah diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, serta dituangkan dalam Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125.
“Hal ini juga yang kita atur dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023, yang diemplementasikan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru,” tegas Gubernur Koster
Gubernur asal Sembiran Buleleng ini juga mengatakan dengan Program PLTS 1.000 MWp, ditambah pembangunan Pembangkit Listrik dengan kapasitas 1.550 MW berbahan bakar gas di Provinsi Bali, maka paling lambat 2030 Bali sudah terwujud Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih.
“Sehingga Bali tidak lagi bergantung pada sumber energi dari luar Bali secara berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan masa depan generasi penerus Bali,” jelas Koster.
Dikatakan lagi, dengan dimulainya Program PLTS 1.000 MWp, maka Bali merupakan provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan Energi Baru Terbarukan dengan kapasitas terbesar; dan mengakhiri penggunaan bahan bakar fosil (tidak ramah lingkungan).
” Hal ini juga dapat mengakhiri impor bahan bakar, biaya bagi pelanggan akan menjadi sangat murah, dan menggunakan sumber daya tenaga surya dalam negeri sebagai sumber energi bersih, serta alam Bali menjadi bersih sehingga kehidupan masyarakat menjadi sehat,” terang Gubernur.
Gubernur Koster yang juga pernah menjadi anggota DPR-RI dua periode ini mengatakan, bahwa dengan Program PLTS 1.000 MWp, Bali tidak saja mencapai mandiri energi dengan energi bersih secara berkelanjutan, tetapi juga berdampak positif terhadap Bali sebagai destinasi pariwisata dunia, yang membutuhkan ekosistem lingkungan bersih.
“Maka pulau Dewata ini akan meningkatkan kualitasnya, daya saing, dan ketangguhan pariwisata Bali dalam menghadapi dinamika global,” ulas Koster.
Dikatakan Koster, keputusan Bali mendapatkan kuota Program PLTS 1.000 MWp, dan yang diresmikan pada 25 Agustus 2026 ini, merupakan pembahasan dalam rapat antara Gubernur Bali bersama Dirut PT PLN, Darmawan Prasodjo, dan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia beserta Pejabat Tinggi Kementerian ESDM, Sabtu, 22 Agustus 2026, Pukul 23.00 WITA dan keputusan ini juga mendapat persetujuan Presiden RI Prabowo Subianto, pada Minggu, 23 Agustus 2026.
“Jadi berkat restu Ida Bhatara Sasuhunan, Ida Dalem Raja-raja Bali, Guru-guru Suci, dan Leluhur Bali, serta berlandaskan pada niat baik, tulus, dan lurus, sehingga proses pembahasan berjalan dengan sangat cepat, lancar, dan sukses dalam mewujudkan Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih,” ucap Koster.
Gubernur Bali, Wayan Koster, mewakili Pemerintah Daerah dan Masyarakat Bali, mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dan Dirut PT PLN, Darmawan Prasodjo atas kebijakan memberikan kuota Program PLTS 1.000 MWp yang didedikasikan untuk rakyat Bali. (Gustra).












