Keterangan: Tolak Anarkisme dan Provokasi yang Merongrong Pemerintahan Sah Hasil Pemilu 2024, Warga Brebes Serukan Jaga Indonesia, Jaga Prabowo
BREBES, GarudaXpose.com//–Sinyal kuat penjaga konstitusi menggema dari ujung Pantai Utara Jawa Tengah. Forum Masyarakat Brebes Adem Ayem secara resmi mendeklarasikan sikap untuk berdiri di garda terdepan mengawal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagai pemerintahan konstitusional hasil Pemilu 2024.
Deklarasi yang digelar di Kabupaten Brebes, Rabu (26/8/2026) itu bukan sekadar seremonial. Deklarasi ini membawa pesan tegas dan terbuka kepada seluruh elemen bangsa, untuk menolak keras segala bentuk gerakan inkonstitusional, provokasi, hasutan, dan aksi anarkis yang dinilai sengaja dirancang untuk merongrong pemerintahan yang sah serta mengganggu ketertiban umum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan suara lantang dan kompak, perwakilan forum membacakan pernyataan sikap di hadapan warga yang hadir.
“Kami atas nama Forum Masyarakat Brebes Adem Ayem Kabupaten Brebes, dengan ini menyatakan sikap secara tegas dan terbuka. Siap menjaga dan mendukung pemerintah Presiden Prabowo sesuai amanat konstitusi hasil Pemilu 2024 dan mengecam serta akan melawan segala bentuk ajakan dan aksi anarkis yang melawan konstitusi,” pekik perwakilan forum.
Pemilu Telah Selesai, Saatnya Kawal Pembangunan
Pernyataan sikap tersebut menjadi penegas sikap politik warga Pantura. Bagi forum, bab kontestasi Pemilu 2024 telah benar-benar selesai dan final. Tidak ada lagi ruang untuk manuver-manuver politik yang mencoba mendelegitimasi hasil pemilu. Kepemimpinan nasional saat ini, menurut mereka, telah legitimate secara konstitusional melalui mekanisme demokrasi yang sah dan bermartabat.
Deklarasi sikap rakyat ini pun mendapatkan dukungan moral dari unsur legislatif. Turut menyaksikan langsung jalannya deklarasi, Anggota DPRD Kabupaten Brebes Dapil 2 dari Fraksi Partai Gerindra, H. Nur Endro, S.H. Kehadiran keduanya menjadi simbol kuat adanya sinergi dan keselarasan antara aspirasi masyarakat akar rumput dengan para wakil rakyat di parlemen.
Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya
Forum juga memberikan catatan kritis dan mendalam soal makna kebebasan berpendapat. Mereka menegaskan sangat menghormati kebebasan berpendapat sebagai hak setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Namun, kebebasan itu memiliki batas dan koridor hukum yang jelas.
Kebebasan tidak boleh diartikan kebablasan. Ketika kebebasan dibungkus dengan dalih demokrasi namun di lapangan justru diisi dengan perusakan fasilitas umum, penjarahan, pembakaran, dan tindakan anarkis yang ujung-ujungnya merugikan masyarakat kecil, maka itu sudah melampaui koridor konstitusi. Segala aksi yang mengatasnamakan kebebasan namun secara nyata menabrak konstitusi, adalah ancaman serius bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Oleh karena itu, forum menilai seluruh energi anak bangsa seharusnya tidak lagi dihabiskan untuk pertikaian politik yang tidak produktif. Energi tersebut harus difokuskan sepenuhnya untuk mengawal agenda pembangunan nasional, mempercepat pemerataan ekonomi hingga ke pelosok desa, dan yang terpenting menjaga stabilitas nasional agar pembangunan berjalan tanpa gangguan.
Puncak acara deklarasi ditutup dengan pekikan kompak yang menggema dan membakar semangat: “Jaga Indonesia, Jaga Prabowo”. Seruan itu menjadi penegasan ideologis forum bahwa menjaga pemerintahan yang sah dan konstitusional adalah sama dengan menjaga keutuhan dan masa depan bangsa Indonesia itu sendiri.
Melalui deklarasi ini, Forum Masyarakat Brebes Adem Ayem berharap gerakan moral dari Pantura ini bisa menjadi contoh dan pemantik bagi daerah lain di Indonesia. Tujuannya satu, menjaga ruang demokrasi agar tetap sehat, santun, bermartabat, dan bebas dari anarkisme. Dengan begitu, Kabupaten Brebes akan tetap aman, damai, dan mampu menjadi penopang utama stabilitas nasional, pungkasnya.***
- (4905)












