Polsek Seberang Ulu Dua (SU II) Palembang Amankan 5 Dirigen Tuak Dari Sebuah Warung di Kelurahan Sentosa

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Palembang, – Terkait laporan masyarakat yang resah adanya menjualkan minuman jenis Tuak, Kapolsek Seberang Ulu Dua (SU ||) Palembang Kompol Dedi Rahmat Hidayat, SH menggerebek sebuah warung di Kelurahan Sentosa, Kecamatan Seberang Ulu Dua (SU II) Palembang, Sumatera Selatan, Jum’at (08/05/2026).

Guna menekankan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat personil Polsek Seberang Ulu Dua, Polrestabes Palembang menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan ( KRYD ) dengan sasaran minuman keras.

Razia dipimpin Kapolsek Seberang Ulu 2 Palembang Kompol Dedi Hidayat, SH dan Panit Reskrim Ipda Afrizal Husni SH beserta Personil Opsnal Reskrim dan Patroli Patra 91 menyisiri warung dan lapak-lapak yang diduga menjual Miras tanpa izin di wilayah Kelurahan Sentosa Palembang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasilnya, petugas mengamankan jenis miras tuak yang tidak dilengkapi izin edar seluruh barang, bukti langsung dibawa ke Mako Polsek untuk diamankan dan di data.”pemilih usaha diberikan pembinaan serta himbauan agar tidak menjual miras lagi,”ujar Kapolsek.

Kapolsek Seberang Ulu Dua Palembang, menegaskan kegiatan ini akan terus dilakukan,”Miras sering jadi pemicu tindak pidana, kami harap masyarakat ikut berperan aktif menjaga lingkungan tetap Aman dan menghimbau masyarakat seberang ulu dua Palembang untuk tidak menjual miras,”pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lindungi Hak Cipta UMKM, Banyuwangi Terus Fasilitasi Pengurusan HKI ke Desa desa
Rutan Kelas I Palembang Gelar Tes Urine WBP dan Pegawai, Seluruh Hasil Negatif Narkoba
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan BLP Guna Memelihara Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas
Pemkab Bangli Melaksanakan Bhakti Penganyar Di Pura Samuantiga
KPU DAN BAWASLU PADANG LAWAS TEGASKAN ACHYAR HIDAYAT HASIBUAN SUDAH MEMENUHI SYARAT USIA SAAT PENETAPAN DCT
Rutan Kelas I Palembang Gelar Penggeledahan Bersama APH, Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal dan Narkoba
PT. Ulima Nitra Tbk, Menggelar Public Expose Tahun 2026
ESP Beri Masukan Tanggulangi Banjir di Palembang

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:36 WIB

Lindungi Hak Cipta UMKM, Banyuwangi Terus Fasilitasi Pengurusan HKI ke Desa desa

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:15 WIB

Rutan Kelas I Palembang Gelar Tes Urine WBP dan Pegawai, Seluruh Hasil Negatif Narkoba

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:24 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan BLP Guna Memelihara Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:06 WIB

Pemkab Bangli Melaksanakan Bhakti Penganyar Di Pura Samuantiga

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:26 WIB

KPU DAN BAWASLU PADANG LAWAS TEGASKAN ACHYAR HIDAYAT HASIBUAN SUDAH MEMENUHI SYARAT USIA SAAT PENETAPAN DCT

Berita Terbaru