Polres Probolinggo Kota Siap Bantu Forkopimda Dalam Pemberantasan Rokok Illegal

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Probolinggo – Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri berkomitmen bersama jajarannya dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah hukumnya untuk membantu Forkopimda. Hal itu disampaikan dalam kegiatan pengawasan barang kena cukai yang digelar Diskominfo setempat bersama Bea Cukai, Selasa (02/12/2025) saat mengisi acara talkshow di Radio Suara Kota 101,7 FM.

AKBP Rico Yumasri secara tegas mengatakan peredaran rokok ilegal masih menjadi tantangan serius bagi penegak hukum. Karena itu, ia meminta peran aktif masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran di sekitar mereka.

“Kalau memang ditemukan di Kota Probolinggo, seluruh masyarakat dapat melaporkan kepada kami melalui layanan 110. Kami dari Polres Probolinggo Kota siap menindaklanjuti setiap laporan,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pemberantasan rokok ilegal bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk instansi pendidikan, pelaku usaha, dan masyarakat umum.

AKBP Rico menuturkan bahwa polisi mengacu pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai sebagai dasar penindakan terhadap pelanggaran di bidang cukai.

Dalam undang-undang tersebut, pelaku pelanggaran dapat dikenai sanksi pidana maupun denda sesuai tingkat pelanggaran.

“Semua tindakan kami mengacu pada regulasi yang berlaku. Tentu saja, penindakan terhadap pelanggaran cukai membutuhkan kerja sama yang baik. Kami berharap kasus-kasus rokok ilegal dapat kita temukan dan kita tindak dengan optimal sehingga peredarannya di Kota Probolinggo dapat ditekan,” jelasnya.

Ia juga menyinggung bahwa sejumlah lokasi, seperti hotel atau tempat usaha tertentu, kerap menjadi titik rawan peredaran barang kena cukai ilegal.

Karena itu, ia meminta seluruh pengelola usaha untuk patuh terhadap ketentuan yang berlaku.

Kapolres Rico berharap langkah kolaboratif semua pihak mampu menekan peredaran rokok ilegal sehingga tidak merugikan negara maupun masyarakat, terutama pelaku industri rokok yang legal dan taat aturan. (Septyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Letkol Inf Apit Yulianto Resmi Menjabat Danyonif 509/Balawara Yudha Kostrad
Antisipasi Ancaman di Lingkungan Pendidikan, Polres Probolinggo Luncurkan Satgas Pre-Emptive Strike
Masuki Tahap Akhir Budidaya, Lahan Jagung 15 Hektare di Muneng Kidul Siap Panen Akhir November
Letkol Inf Apit Yulianto Condromowo-44 Jabat Komandan Yonif 509/BY Kostrad
Plt Kasihumas Polres Probolinggo Buka Suara, Penanganan Dugaan Peredaran Rokok Ilegal Tetap Berlanjut
Dansatgas TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa Tinjau Pembangunan RTLH Milik Ibu Misti
Sinergi Pemerintah, TNI dan Masyarakat Perkuat Aksi Nyata Pelestarian Danau Batur
Panen Raya Padi, Kodim 0506/Tgr Wujudkan Swasembada Pangan

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 11:06 WIB

Letkol Inf Apit Yulianto Resmi Menjabat Danyonif 509/Balawara Yudha Kostrad

Senin, 2 November 2026 - 05:59 WIB

Antisipasi Ancaman di Lingkungan Pendidikan, Polres Probolinggo Luncurkan Satgas Pre-Emptive Strike

Senin, 2 November 2026 - 05:49 WIB

Masuki Tahap Akhir Budidaya, Lahan Jagung 15 Hektare di Muneng Kidul Siap Panen Akhir November

Minggu, 1 November 2026 - 11:47 WIB

Letkol Inf Apit Yulianto Condromowo-44 Jabat Komandan Yonif 509/BY Kostrad

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Plt Kasihumas Polres Probolinggo Buka Suara, Penanganan Dugaan Peredaran Rokok Ilegal Tetap Berlanjut

Berita Terbaru