Polres Probolinggo Intensifkan Perburuan Pelaku Kekerasan terhadap Wartawan, Kapolres: Penanganan Jadi Prioritas

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose.com | Probolinggo – Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo memastikan proses hukum kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wartawan terus berjalan. Aparat kepolisian kini tengah memburu pelaku yang diduga terlibat dalam insiden kekerasan terhadap jurnalis saat berlangsungnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo beberapa waktu lalu.

 

Korban dalam peristiwa tersebut diketahui bernama Fabil, seorang wartawan yang mengalami tindakan kekerasan pada Rabu (25/3/2025). Kasus ini langsung menyita perhatian publik dan menjadi sorotan berbagai kalangan, terutama insan pers.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius terhadap perkara tersebut. Menurutnya, kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Penanganan kasus ini menjadi salah satu prioritas kami. Polres Probolinggo berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat, termasuk rekan-rekan jurnalis yang menjalankan tugasnya,” ujar AKBP Wahyudin Latif, Rabu (11/3/2026).

 

Ia menjelaskan, penyidik telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna memperkuat alat bukti. Selain itu, identitas terduga pelaku juga telah berhasil diidentifikasi.

 

“Kami sudah mengantongi identitas terduga pelaku. Saat ini prosesnya masih berjalan sesuai tahapan hukum, dimulai dari pemeriksaan saksi-saksi untuk melengkapi berkas penyidikan,” jelasnya.

 

Polres Probolinggo menegaskan akan terus mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Penegakan hukum ini diharapkan menjadi pesan tegas bahwa tindakan kekerasan, terlebih terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya, tidak akan ditoleransi. (Dyt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati, DPRD dan Kapolres Muba Kompak Cari Solusi Minyak Rakyat, Legalisasi Jadi Bahasan
Kepala KPPN teguh irwono piagam langsung di terima sama Wakapolres Kompol A.Effan Sulaiman jember
Dua Kali Seminggu Cuci Darah, Nasib Siti Junita Akhirnya Jadi Perhatian Pemkab Tangerang
HASIBUAN MAMPU SULAP TITIK SAMPAH JADI TAMAN DI DEPAN TK NEGERI BARUMUN
Sejak 2011, Beasiswa Pemkab Banyuwangi Bantu 3.920 Mahasiswa
Noor Arief Prasetyo terpilih Aklamasi sebagai ketua umum KJJT indonesia  
KASAT RESKRIM POLRES PADANG LAWAS TABUH GENDERANG, BERANGKATKAN GERAKAN BERSIHKAN PASAR DARI SPEKULASI DAN KECURANGAN PANGAN
Pererat Sinergi, Kepala Rutan Kelas I Palembang Audiensi dengan Pemerintah Kota Palembang

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:11 WIB

Bupati, DPRD dan Kapolres Muba Kompak Cari Solusi Minyak Rakyat, Legalisasi Jadi Bahasan

Rabu, 9 September 2026 - 14:06 WIB

Kepala KPPN teguh irwono piagam langsung di terima sama Wakapolres Kompol A.Effan Sulaiman jember

Rabu, 9 September 2026 - 10:55 WIB

Dua Kali Seminggu Cuci Darah, Nasib Siti Junita Akhirnya Jadi Perhatian Pemkab Tangerang

Rabu, 9 September 2026 - 07:12 WIB

HASIBUAN MAMPU SULAP TITIK SAMPAH JADI TAMAN DI DEPAN TK NEGERI BARUMUN

Rabu, 9 September 2026 - 02:05 WIB

Sejak 2011, Beasiswa Pemkab Banyuwangi Bantu 3.920 Mahasiswa

Berita Terbaru