Garudaxpose.com | Probolinggo — Satuan Pelayanan Terpadu Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jember memperkuat komitmen pelayanan inklusif. Seluruh jajaran diminta lebih peka dan peduli terhadap hak penyandang disabilitas.
Penegasan itu disampaikan Wakapolres Jember Kompol Anthonio Effan Sulaiman, S.I.K., M.A., saat meninjau langsung layanan SPKT, Selasa (21/7/2026).
Kompol Anthonio menegaskan, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapat pelayanan, perlindungan, dan kepastian hukum. Termasuk penyandang disabilitas atau orang berkebutuhan khusus.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tidak ada warga yang boleh dipersulit atau diabaikan. Apalagi mereka yang punya keterbatasan fisik,” ujar Anthonio di ruang SPKT.
Ia meminta seluruh petugas memahami bahwa penyandang disabilitas butuh perhatian, kesabaran, dan pendekatan yang tulus. Sikap diskriminatif tidak boleh ada sejak proses awal hingga urusan selesai.
Untuk mendukung itu, Polres Jember telah menyiapkan sarana pendukung. Mulai dari jalur akses yang lebih lebar, kemudahan mobilitas di area layanan, hingga petugas yang siap mendampingi saat pengurusan dokumen atau pelaporan.
Selain fasilitas, pembinaan SDM juga digencarkan. Personel garda depan SPKT dibekali panduan komunikasi yang tepat agar penyandang disabilitas merasa nyaman dan tidak tersisih.
“Pelayanan yang baik adalah cerminan kehadiran polisi di tengah masyarakat. Ramah, santun, dan memuliakan setiap tamu tanpa melihat latar belakang adalah standar mutlak,” tegasnya.
Kebijakan ini mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Sejumlah warga, termasuk penyandang disabilitas, mengaku kini merasa lebih dihargai dan terbantu saat berurusan di kantor polisi.
Polres Jember berkomitmen terus menyempurnakan sistem pelayanan secara berkelanjutan. Tujuannya agar kepercayaan publik semakin kuat dan tercipta layanan kepolisian yang manusiawi, setara, dan nyaman untuk semua kalangan.
Langkah ini sejalan dengan semangat Polri yang hadir dekat dengan masyarakat serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia tanpa membedakan kondisi fisik maupun kemampuan.
Pewarta: Slamet Raharjo












