Polisi Amankan Pelaku Yang Viral Di Medsos, Video Kasus Penganiayaan Remaja Di Denpasar Utara

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Garudaxpose.com | Bali – Kasus penganiayaan yang sempat viral di media sosial terjadi di wilayah Denpasar Utara, tepatnya di Jalan Buluh Indah, Banjar Kerta Sari, Desa Pemecutan Kaja pada Minggu 29 Maret 2026 sekitar pukul 04.00 Wita.

Menindaklanjuti viralnya kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara bersama Bhabinkamtibmas Desa Pemecutan Kaja langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan dan penanganan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban diketahui berinisial APS (19), sementara terlapor masing – masing berinisial MIA (17) dan KTM (14), yang keduanya masih di bawah umur. Berdasarkan keterangan saksi, I Dewa Bagus Adi Mahendra Putra selaku Kepala Dusun Banjar Kerta Sari, dirinya mengenali korban melalui rekaman CCTV yang beredar di media sosial. Saksi bersama pihak kepolisian kemudian berupaya mendatangi rumah korban untuk mengklarifikasi kejadian tersebut.

Namun setibanya di lokasi, pihak pelaku bersama orang tua mereka telah lebih dahulu berada di rumah korban dengan maksud menyampaikan permohonan maaf. Selanjutnya, kedua belah pihak diarahkan ke kantor polisi terdekat guna penanganan lebih lanjut.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu. I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H dari hasil penyelidikan, diketahui peristiwa bermula saat korban dan pelaku sama – sama mengonsumsi minuman di sebuah bar di Jalan Mahendradata. Kesalahpahaman terjadi akibat saling senggol dan pandang – pandangan yang memicu cekcok di area parkir.

Situasi kemudian memanas hingga terjadi aksi kejar – kejaran yang berujung pengeroyokan di lokasi kejadian. Korban mengalami luka lebam di bagian kepala, nyeri pada leher, serta sempat mengalami muntah darah akibat kejadian tersebut. Polsek Denpasar Utara yang menerima informasi segera melakukan penelusuran hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan korban dan pelaku, Saat ini, mengingat para pelaku masih berstatus di bawah umur, penanganan kasus tersebut diarahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar untuk proses hukum lebih lanjut. @ (suriasih)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Koster Optimistis Bali Jadi Tuan Rumah WCD 2031
I Made Mudarta Memimpin Pembukaan Jalan Baru Secara Swadaya Dan Gotong Royong Di Desa Sangketan Penebel
Kuasa Hukum Korban GRL, Antonius Bria, SH., MH., CLA., CMD : Pihak Keluarga Minta Ungkap Tuntas Pelaku Yang Mengikat Korban GRL
Ny. Putri Koster Minta Peran Posyandu Jadi Pusat Pelayanan Masyarakatat
Gubernur Koster Apresiasi Jawaban Fraksi DPRD Bali
Friendship Hockey Festival Bali 2026 Resmi Ditutup
Info Buleleng, Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Bangunan Vila di Areal Hutan Desa Pejarakan
Gubernur Koster Tegaskan Membangun SDM Bali Unggul dan Berintegritas Sangat Penting 

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 00:21 WIB

Gubernur Koster Optimistis Bali Jadi Tuan Rumah WCD 2031

Selasa, 15 September 2026 - 05:07 WIB

I Made Mudarta Memimpin Pembukaan Jalan Baru Secara Swadaya Dan Gotong Royong Di Desa Sangketan Penebel

Selasa, 15 September 2026 - 04:10 WIB

Kuasa Hukum Korban GRL, Antonius Bria, SH., MH., CLA., CMD : Pihak Keluarga Minta Ungkap Tuntas Pelaku Yang Mengikat Korban GRL

Senin, 14 September 2026 - 14:01 WIB

Ny. Putri Koster Minta Peran Posyandu Jadi Pusat Pelayanan Masyarakatat

Senin, 14 September 2026 - 13:43 WIB

Gubernur Koster Apresiasi Jawaban Fraksi DPRD Bali

Berita Terbaru