Polemik Dugaan Pelanggaran Etik ASN, Hendra Primitif Minta Bupati Maesyal Rasyid Bertindak

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Kabupaten Tangerang – Aktivis Hendra Primitif meminta Bupati Kabupaten Tangerang, Maesyal Rasyid, untuk memanggil dan meminta klarifikasi dari Kasatpol PP Kabupaten Tangerang terkait dugaan pertemuan dengan owner THM 126 di luar jam kerja yang menjadi sorotan publik.

Menurut Hendra Primitif, sebagai aparatur sipil negara dan pejabat publik, setiap tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan maupun persepsi negatif di tengah masyarakat harus dijelaskan secara terbuka. Ia menilai klarifikasi penting dilakukan guna menjaga integritas lembaga dan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Bupati harus segera memanggil Kasatpol PP untuk meminta penjelasan terkait dugaan pertemuan tersebut. Jika tidak ada pelanggaran, tentu harus dijelaskan kepada publik. Namun apabila ditemukan pelanggaran disiplin atau kode etik ASN, maka perlu diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Hendra Primitif.

 

Hendra mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang mengatur kewajiban ASN untuk menjaga integritas, profesionalisme, serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan atau merugikan kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintah.

“Pejabat publik harus menjaga marwah institusi. Jangan sampai muncul persepsi adanya hubungan yang dapat memengaruhi independensi penegakan Peraturan Daerah. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas,” tegasnya.

 

Hendra juga meminta Inspektorat dan instansi terkait melakukan penelusuran apabila terdapat laporan atau bukti yang mengarah pada dugaan pelanggaran disiplin ASN. Menurutnya, penegakan aturan harus dilakukan secara objektif, profesional, dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

Sementara itu, hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi dari pihak Kasatpol PP Kabupaten Tangerang mengenai dugaan pertemuan tersebut. Oleh karena itu, Hendra berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang segera memberikan penjelasan kepada masyarakat guna menghindari berkembangnya spekulasi dan menjaga kepercayaan publik terhadap jalannya pemerintahan.

Pelanggaran Kode Etik dan Benturan Kepentingan: ASN wajib menghindari konflik kepentingan dalam bentuk apa pun. Pertemuan tertutup dengan owner yang sedang menjadi sorotan perizinan dapat dianggap sebagai pelanggaran asas netralitas, objektivitas, dan kode etik. Sanksi atas pelanggaran ini diatur dalam PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bentengi Desa dari Ancaman Barang Haram, Ikrar Anti Narkoba di Sukonatar Jadi Pengingat Pentingnya Kepedulian Bersama
Kapal Nelayan Berhias Mangga Jadi Daya Tarik, Kecamatan Mayangan Usung Potensi Pesisir di Mango Carnival 2026
Angkat Pesona Mangga dan Budaya Nusantara, Kecamatan Wonoasih Hadirkan “Wonoasih Gemilang” di Mango Carnival 2026
BPBD Kota Probolinggo Tampil di Mango Carnival of Indonesia, Usung Tema “Mangga Tangguh, Kota Probolinggo Siaga”
Penyerahan Santunan Anak Yatim Piatu, MADAS Madura Asli Daerah Anak Serumpun DPAC Asemrowo: Membangun Harapan, Menjaga Kebersamaan
GERAKAN ADVOKASI KEADILAN: DPP Paguyuban Cepot Motah Indonesia Tuntut Kejelasan dan Pertanggungjawaban Proses Lelang Aset di Bandung
Bupati Kembang Pimpin Apel, Tekankan Karakter Patriotik dan Berempati
Musda XI Golkar Tapteng Digelar, Andar Amin Harahap Tekankan Persatuan dan Target Kemenangan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 02:17 WIB

Bentengi Desa dari Ancaman Barang Haram, Ikrar Anti Narkoba di Sukonatar Jadi Pengingat Pentingnya Kepedulian Bersama

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:44 WIB

Kapal Nelayan Berhias Mangga Jadi Daya Tarik, Kecamatan Mayangan Usung Potensi Pesisir di Mango Carnival 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Angkat Pesona Mangga dan Budaya Nusantara, Kecamatan Wonoasih Hadirkan “Wonoasih Gemilang” di Mango Carnival 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:15 WIB

BPBD Kota Probolinggo Tampil di Mango Carnival of Indonesia, Usung Tema “Mangga Tangguh, Kota Probolinggo Siaga”

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Penyerahan Santunan Anak Yatim Piatu, MADAS Madura Asli Daerah Anak Serumpun DPAC Asemrowo: Membangun Harapan, Menjaga Kebersamaan

Berita Terbaru