Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Kejari Tabanan Dan Kodim Tabanan Teken Perjanjian Kerjasama

- Penulis

Sabtu, 28 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Garudaxpose.com | Bali – Dalam rangka memperkuat sinergitas antar lembaga negara di bidang penegakan hukum dan dukungan institusional, Kejaksaan Negeri Tabanan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer 1619/Tabanan di Kantor Kejaksaan Negeri Tabanan, Desa Dajan Peken, Tabanan pada Jumat 27 Pebruari 2026.

Penandatanganan kerjasama tersebut dilaksanakan sebagai tidak lanjut dari kerjasama yang telah dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri RI dengan TNI yang merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi kedua institusi dalam pelaksanaan penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam acara penandatanagan PKS tersebut, Kasdim Tabanan selaku perwira tertua hadir mewakili Dandim didampingi oleh para Perwira Staf serta jajaran Danramil di wilayah Kodim 1619/Tabanan. Perjanjian Kerja Sama ini mencakup dukungan di bidang pengamanan, pengawalan kegiatan strategis, pertukaran informasi serta peningkatan koordinasi dalam rangka mendukung stabilitas dan supremasi hukum di wilayah Kabupaten Tabanan.

Dalam kesempatan tersebut, Kasdim 1619/Tabanan, Mayor. Kav. I Nyoman Arya Jayantara menyampaikan, bahwa kerjasama ini merupakan bentuk konkret komitmen TNI AD, khususnya Kodim 1619/Tabanan, dalam mendukung tugas-tugas penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan.

“Kerjasama ini bukan hanya sebatas penandatanganan dokumen, tetapi merupakan wujud nyata sinergitas antara TNI dan Kejaksaan dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung proses penegakan hukum yang profesional, transparan dan berkeadilan di wilayah Tabanan. Kami siap memberikan dukungan sesuai tugas dan fungsi kami,” tegas Mayor. Kav. I Nyoman Arya Jayantara.

Lebih lanjut Kasdim juga menambahkan, bahwa kolaborasi lintas institusi menjadi kunci utama dalam menghadapi dinamika tantangan hukum dan keamanan yang semakin kompleks, sehingga diperlukan soliditas dan komunikasi yang berkesinambungan.

Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara Kejaksaan Negeri Tabanan dan Kodim 1619/Tabanan semakin solid, harmonis dan mampu memberikan kontribusi nyata agar tercipta situasi wilayah yang aman, tertib, kondusif serta masyarakat yang terlindungi oleh hukum. @ (suriasih)

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Koster Optimistis Bali Jadi Tuan Rumah WCD 2031
I Made Mudarta Memimpin Pembukaan Jalan Baru Secara Swadaya Dan Gotong Royong Di Desa Sangketan Penebel
Kuasa Hukum Korban GRL, Antonius Bria, SH., MH., CLA., CMD : Pihak Keluarga Minta Ungkap Tuntas Pelaku Yang Mengikat Korban GRL
Ny. Putri Koster Minta Peran Posyandu Jadi Pusat Pelayanan Masyarakatat
Gubernur Koster Apresiasi Jawaban Fraksi DPRD Bali
Friendship Hockey Festival Bali 2026 Resmi Ditutup
Info Buleleng, Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Bangunan Vila di Areal Hutan Desa Pejarakan
Gubernur Koster Tegaskan Membangun SDM Bali Unggul dan Berintegritas Sangat Penting 

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 00:21 WIB

Gubernur Koster Optimistis Bali Jadi Tuan Rumah WCD 2031

Selasa, 15 September 2026 - 05:07 WIB

I Made Mudarta Memimpin Pembukaan Jalan Baru Secara Swadaya Dan Gotong Royong Di Desa Sangketan Penebel

Selasa, 15 September 2026 - 04:10 WIB

Kuasa Hukum Korban GRL, Antonius Bria, SH., MH., CLA., CMD : Pihak Keluarga Minta Ungkap Tuntas Pelaku Yang Mengikat Korban GRL

Senin, 14 September 2026 - 14:01 WIB

Ny. Putri Koster Minta Peran Posyandu Jadi Pusat Pelayanan Masyarakatat

Senin, 14 September 2026 - 13:43 WIB

Gubernur Koster Apresiasi Jawaban Fraksi DPRD Bali

Berita Terbaru