Perkuat Program RHL, DPR RI Bersama Kementerian Kehutanan dan Perhutani Gelar Sosialisasi dan Bimtek di Banyuwangi

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com |Banyuwangi – Komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan terus diperkuat melalui kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) yang digelar di Kabupaten Banyuwangi pada Rabu (6 Mei 2026). Kegiatan ini menghadirkan sinergi antara legislatif, pemerintah pusat, serta BUMN kehutanan guna memastikan program berjalan efektif dan berkelanjutan.

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini diinisiasi oleh anggota DPR RI, Sonny T. Danaparamita, S.H., M.H., yang secara langsung hadir dan memberikan arahan kepada para peserta. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa rehabilitasi hutan dan lahan merupakan bagian penting dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan.

 

“Program RHL harus dilaksanakan secara serius dan berkelanjutan, karena dampaknya tidak hanya pada lingkungan, tetapi juga pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Balai, Ir. Muchtar Efendi, S.Hut., M.Si., yang memberikan pemaparan mengenai arah kebijakan dan strategi pelaksanaan RHL. Ia menjelaskan bahwa program ini menjadi prioritas nasional dalam upaya pemulihan lahan kritis serta penguatan fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan.

 

Materi teknis juga disampaikan oleh Kepala Seksi Penguatan Kelembagaan, Nia Very Oktora, S.Si., M.Sc., yang merupakan pemateri perempuan dalam kegiatan tersebut. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya penguatan kelembagaan kelompok masyarakat sebagai faktor kunci keberhasilan program RHL.

 

“Keberhasilan RHL tidak hanya ditentukan oleh penanaman, tetapi juga oleh kesiapan kelembagaan, perencanaan yang matang, serta komitmen dalam pemeliharaan tanaman,” jelasnya.

 

Selain itu, pemateri lainnya, Fahruddin, S.Hut., selaku penyuluh kehutanan, memberikan penjelasan teknis terkait implementasi di lapangan. Ia menguraikan tahapan mulai dari identifikasi lahan, pemilihan jenis tanaman, teknik penanaman, hingga monitoring dan evaluasi agar program berjalan optimal.

 

Kegiatan ini juga melibatkan perwakilan dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia dan Perum Perhutani yang turut memberikan dukungan serta perspektif dalam pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan secara kolaboratif.

 

Peserta kegiatan terdiri dari berbagai unsur, di antaranya perangkat daerah, pemerintah desa, kelompok tani hutan, serta komunitas peduli lingkungan di Banyuwangi. Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi interaktif yang membahas berbagai tantangan di lapangan, seperti ketersediaan bibit, kondisi lahan kritis, serta strategi pemeliharaan tanaman.

 

Melalui kegiatan sosialisasi dan bimtek ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat memiliki pemahaman yang lebih komprehensif serta kemampuan teknis yang memadai dalam pelaksanaan RHL. Dengan sinergi yang kuat antara DPR RI, pemerintah, Perhutani, dan masyarakat, Banyuwangi diharapkan mampu menjadi contoh keberhasilan dalam program rehabilitasi hutan dan lahan di tingkat nasional.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Isu Pemotongan Dana Pendidikan Hingga 50%, DPRD dan GP Ansor Gelar Audiensi
Lolos Verifikasi Arab Saudi, Seluruh Dokumen Jemaah Lumajang Siap 100 Persen
Pemkab Lumajang mendapat Penghargaan Bronze Award UB Halal Metric 2026, dalam Ajang IHES
Hadiri Lepas Sambut Kajari Tangerang, Sachrudin Tegaskan Kolaborasi Adalah Kunci
Ny. Putri Koster Tegaskan Pentingnya Pemahaman Bagi Para Kader Jalankan Fungsi Posyandu
Kunjungan Penuh Kolaborasi, KPH Banyuwangi Barat Bahas Program Lingkungan Bersama RKB
Sebanyak 1.634 Bidang Tanah Wakaf di Kabupaten Tangerang Belum Bersertifikat
UHC Capai 99,51 Persen, Pemkot Probolinggo Perkuat Validitas Data Jaminan Kesehatan

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemda Madina di Persimpangan: Membela Rakyat atau Mengamini Kepentingan Korporasi? RILISAN: Mandailing Natal — Posisi Pemerintah Daerah Mandailing Natal (Pemda Madina) kini semakin terang diuji di tengah tarik-menarik kepentingan antara masyarakat dan perusahaan. Situasi ini bukan sekadar dinamika administratif, melainkan telah menjelma menjadi ujian moral dan keberpihakan kekuasaan. Di satu sisi, masyarakat menaruh harapan besar agar pemerintah hadir sebagai pelindung hak-hak mereka—terutama dalam persoalan sumber daya alam, lingkungan hidup, dan ruang hidup yang semakin terdesak. Namun di sisi lain, geliat kepentingan korporasi yang kian agresif justru menimbulkan pertanyaan serius: ke mana arah kebijakan Pemda Madina sebenarnya berpihak? Realitas di lapangan menunjukkan bahwa konflik kepentingan ini tidak lagi bersifat laten. Ia telah terbuka, terasa, dan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Ketika izin, kebijakan, dan pengawasan terkesan lebih condong mengakomodasi perusahaan, publik mulai mempertanyakan komitmen pemerintah terhadap prinsip keadilan sosial. Pemda Madina tidak bisa lagi berdiri di wilayah abu-abu. Sikap tegas dan keberanian politik sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa kepentingan rakyat tidak dikorbankan demi investasi semata. Sebab, pembangunan tanpa keadilan hanya akan melahirkan ketimpangan dan konflik berkepanjangan. Momentum ini menjadi titik krusial: apakah pemerintah akan berdiri bersama masyarakat sebagai pemilik sah negeri ini, atau justru larut dalam arus kepentingan korporasi yang berorientasi keuntungan? Publik menunggu jawaban, bukan dalam bentuk retorika, melainkan melalui kebijakan nyata dan keberpihakan yang jelas.

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:28 WIB

Isu Pemotongan Dana Pendidikan Hingga 50%, DPRD dan GP Ansor Gelar Audiensi

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:41 WIB

Perkuat Program RHL, DPR RI Bersama Kementerian Kehutanan dan Perhutani Gelar Sosialisasi dan Bimtek di Banyuwangi

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:31 WIB

Pemkab Lumajang mendapat Penghargaan Bronze Award UB Halal Metric 2026, dalam Ajang IHES

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:16 WIB

Hadiri Lepas Sambut Kajari Tangerang, Sachrudin Tegaskan Kolaborasi Adalah Kunci

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:18 WIB

Ny. Putri Koster Tegaskan Pentingnya Pemahaman Bagi Para Kader Jalankan Fungsi Posyandu

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemda Madina di Persimpangan: Membela Rakyat atau Mengamini Kepentingan Korporasi? RILISAN: Mandailing Natal — Posisi Pemerintah Daerah Mandailing Natal (Pemda Madina) kini semakin terang diuji di tengah tarik-menarik kepentingan antara masyarakat dan perusahaan. Situasi ini bukan sekadar dinamika administratif, melainkan telah menjelma menjadi ujian moral dan keberpihakan kekuasaan. Di satu sisi, masyarakat menaruh harapan besar agar pemerintah hadir sebagai pelindung hak-hak mereka—terutama dalam persoalan sumber daya alam, lingkungan hidup, dan ruang hidup yang semakin terdesak. Namun di sisi lain, geliat kepentingan korporasi yang kian agresif justru menimbulkan pertanyaan serius: ke mana arah kebijakan Pemda Madina sebenarnya berpihak? Realitas di lapangan menunjukkan bahwa konflik kepentingan ini tidak lagi bersifat laten. Ia telah terbuka, terasa, dan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Ketika izin, kebijakan, dan pengawasan terkesan lebih condong mengakomodasi perusahaan, publik mulai mempertanyakan komitmen pemerintah terhadap prinsip keadilan sosial. Pemda Madina tidak bisa lagi berdiri di wilayah abu-abu. Sikap tegas dan keberanian politik sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa kepentingan rakyat tidak dikorbankan demi investasi semata. Sebab, pembangunan tanpa keadilan hanya akan melahirkan ketimpangan dan konflik berkepanjangan. Momentum ini menjadi titik krusial: apakah pemerintah akan berdiri bersama masyarakat sebagai pemilik sah negeri ini, atau justru larut dalam arus kepentingan korporasi yang berorientasi keuntungan? Publik menunggu jawaban, bukan dalam bentuk retorika, melainkan melalui kebijakan nyata dan keberpihakan yang jelas.

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:54 WIB