Isu Pemotongan Dana Pendidikan Hingga 50%, DPRD dan GP Ansor Gelar Audiensi

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Probolinggo – Kabar beredarnya pemotongan anggaran BOSDA serta honor bagi guru ngaji hingga mencapai 50 persen menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Menyikapi isu tersebut, jajaran Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Probolinggo mendatangi DPRD setempat untuk meminta klarifikasi langsung.

Audiensi yang digelar pada Rabu (06/05/2026) itu berlangsung di ruang Komisi III DPRD Kota Probolinggo. Pertemuan berjalan tertib dan menjadi ruang dialog antara perwakilan GP Ansor dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Kehadiran GP Ansor dalam forum tersebut dilatarbelakangi oleh banyaknya informasi yang beredar luas dan dinilai meresahkan, khususnya di kalangan tenaga pendidik keagamaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua GP Ansor Kota Probolinggo, Salamul Huda, menyampaikan bahwa pihaknya ingin memperoleh kepastian terkait kebenaran kabar pemangkasan anggaran tersebut.

Ia menegaskan, langkah audiensi ini merupakan bentuk tanggung jawab organisasi dalam merespons kegelisahan masyarakat, terutama para guru ngaji yang terdampak langsung oleh isu tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Shinta, memberikan penjelasan bahwa tidak ada kebijakan pemotongan anggaran sebesar yang beredar di masyarakat.

Menurutnya, DPRD melalui Banggar justru berupaya menjaga keberlangsungan alokasi dana pendidikan, termasuk dukungan terhadap kesejahteraan guru ngaji.

Ia juga menjelaskan bahwa dinamika pembahasan anggaran merupakan hal yang wajar dalam proses penyusunan kebijakan, namun tetap mengedepankan kepentingan publik.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk bersama-sama mengawal proses penganggaran agar tetap berpihak pada sektor pendidikan.

Pengawasan tersebut akan difokuskan pada pembahasan Perubahan Anggaran Tahun 2026 serta penyusunan APBD Tahun 2027.

GP Ansor menegaskan komitmennya untuk terus memantau realisasi kebijakan yang dihasilkan, guna memastikan tidak ada pihak yang dirugikan.

Salamul Huda menyatakan, pihaknya tidak akan berhenti menyuarakan aspirasi apabila kebijakan yang diambil belum sesuai dengan harapan masyarakat.

Ia menambahkan bahwa peran guru ngaji sangat vital dalam membentuk karakter dan pendidikan keagamaan di lingkungan masyarakat.

Oleh karena itu, ia berharap Pemerintah Kota Probolinggo dapat mengambil kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan pendidikan, khususnya bagi para pendidik di tingkat akar rumput. (Septyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Program RHL, DPR RI Bersama Kementerian Kehutanan dan Perhutani Gelar Sosialisasi dan Bimtek di Banyuwangi
Lolos Verifikasi Arab Saudi, Seluruh Dokumen Jemaah Lumajang Siap 100 Persen
Pemkab Lumajang mendapat Penghargaan Bronze Award UB Halal Metric 2026, dalam Ajang IHES
Hadiri Lepas Sambut Kajari Tangerang, Sachrudin Tegaskan Kolaborasi Adalah Kunci
Ny. Putri Koster Tegaskan Pentingnya Pemahaman Bagi Para Kader Jalankan Fungsi Posyandu
Kunjungan Penuh Kolaborasi, KPH Banyuwangi Barat Bahas Program Lingkungan Bersama RKB
Sebanyak 1.634 Bidang Tanah Wakaf di Kabupaten Tangerang Belum Bersertifikat
UHC Capai 99,51 Persen, Pemkot Probolinggo Perkuat Validitas Data Jaminan Kesehatan

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemda Madina di Persimpangan: Membela Rakyat atau Mengamini Kepentingan Korporasi? RILISAN: Mandailing Natal — Posisi Pemerintah Daerah Mandailing Natal (Pemda Madina) kini semakin terang diuji di tengah tarik-menarik kepentingan antara masyarakat dan perusahaan. Situasi ini bukan sekadar dinamika administratif, melainkan telah menjelma menjadi ujian moral dan keberpihakan kekuasaan. Di satu sisi, masyarakat menaruh harapan besar agar pemerintah hadir sebagai pelindung hak-hak mereka—terutama dalam persoalan sumber daya alam, lingkungan hidup, dan ruang hidup yang semakin terdesak. Namun di sisi lain, geliat kepentingan korporasi yang kian agresif justru menimbulkan pertanyaan serius: ke mana arah kebijakan Pemda Madina sebenarnya berpihak? Realitas di lapangan menunjukkan bahwa konflik kepentingan ini tidak lagi bersifat laten. Ia telah terbuka, terasa, dan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Ketika izin, kebijakan, dan pengawasan terkesan lebih condong mengakomodasi perusahaan, publik mulai mempertanyakan komitmen pemerintah terhadap prinsip keadilan sosial. Pemda Madina tidak bisa lagi berdiri di wilayah abu-abu. Sikap tegas dan keberanian politik sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa kepentingan rakyat tidak dikorbankan demi investasi semata. Sebab, pembangunan tanpa keadilan hanya akan melahirkan ketimpangan dan konflik berkepanjangan. Momentum ini menjadi titik krusial: apakah pemerintah akan berdiri bersama masyarakat sebagai pemilik sah negeri ini, atau justru larut dalam arus kepentingan korporasi yang berorientasi keuntungan? Publik menunggu jawaban, bukan dalam bentuk retorika, melainkan melalui kebijakan nyata dan keberpihakan yang jelas.

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:28 WIB

Isu Pemotongan Dana Pendidikan Hingga 50%, DPRD dan GP Ansor Gelar Audiensi

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:41 WIB

Perkuat Program RHL, DPR RI Bersama Kementerian Kehutanan dan Perhutani Gelar Sosialisasi dan Bimtek di Banyuwangi

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:31 WIB

Pemkab Lumajang mendapat Penghargaan Bronze Award UB Halal Metric 2026, dalam Ajang IHES

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:16 WIB

Hadiri Lepas Sambut Kajari Tangerang, Sachrudin Tegaskan Kolaborasi Adalah Kunci

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:18 WIB

Ny. Putri Koster Tegaskan Pentingnya Pemahaman Bagi Para Kader Jalankan Fungsi Posyandu

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemda Madina di Persimpangan: Membela Rakyat atau Mengamini Kepentingan Korporasi? RILISAN: Mandailing Natal — Posisi Pemerintah Daerah Mandailing Natal (Pemda Madina) kini semakin terang diuji di tengah tarik-menarik kepentingan antara masyarakat dan perusahaan. Situasi ini bukan sekadar dinamika administratif, melainkan telah menjelma menjadi ujian moral dan keberpihakan kekuasaan. Di satu sisi, masyarakat menaruh harapan besar agar pemerintah hadir sebagai pelindung hak-hak mereka—terutama dalam persoalan sumber daya alam, lingkungan hidup, dan ruang hidup yang semakin terdesak. Namun di sisi lain, geliat kepentingan korporasi yang kian agresif justru menimbulkan pertanyaan serius: ke mana arah kebijakan Pemda Madina sebenarnya berpihak? Realitas di lapangan menunjukkan bahwa konflik kepentingan ini tidak lagi bersifat laten. Ia telah terbuka, terasa, dan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Ketika izin, kebijakan, dan pengawasan terkesan lebih condong mengakomodasi perusahaan, publik mulai mempertanyakan komitmen pemerintah terhadap prinsip keadilan sosial. Pemda Madina tidak bisa lagi berdiri di wilayah abu-abu. Sikap tegas dan keberanian politik sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa kepentingan rakyat tidak dikorbankan demi investasi semata. Sebab, pembangunan tanpa keadilan hanya akan melahirkan ketimpangan dan konflik berkepanjangan. Momentum ini menjadi titik krusial: apakah pemerintah akan berdiri bersama masyarakat sebagai pemilik sah negeri ini, atau justru larut dalam arus kepentingan korporasi yang berorientasi keuntungan? Publik menunggu jawaban, bukan dalam bentuk retorika, melainkan melalui kebijakan nyata dan keberpihakan yang jelas.

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:54 WIB