Pemutakhiran Data Digital, Sejumlah Kantor Pertanahan di DIY Lakukan Pendataan Surat Ukur, Gambar Ukur, dan Buku Tanah Lama

- Penulis

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com, DIY – Pencatatan tanah sejak awal Indonesia berdiri hingga saat ini mengalami banyak perkembangan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga bertahap bergerak seiring perkembangan dengan pemutakhiran data digital pertanahan sebagai bagian dari transformasi layanan dan penguatan basis data nasional. Langkah tersebut diimplementasikan oleh satuan kerja (Satker) di daerah, termasuk sejumlah Kantor Pertanahan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), melalui pendataan arsip pertanahan lama untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan informasi pertanahan yang lebih akurat.

“Kami tengah menyiapkan program pemutakhiran data digital untuk sertipikat lama ini. Saat ini sudah kita lakukan _cleansing_, yaitu pendataan terhadap surat ukur, gambar ukur, dan buku tanah lama,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Imam Nawawi dalam keterangannya.

Kebutuhan akan pencatatan tanah secara digital menjadi penting karena di era modern saat ini, pemetaan dan pencatatan hak atas tanah memerlukan data spasial yang lebih akurat. Pencatatan tanah yang dilakukan saat Indonesia di bawah pemerintahan kolonial atau di awal Indonesia merdeka masih dilakukan dengan kebutuhan dan keadaan kala itu. Data-datanya perlu dilengkapi, contohnya seperti pembubuhan titik koordinat bidang tanah serta pemetaan bidang secara digital.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai langkah mempersiapkan upaya pemutakhiran data pertanahan, Kementerian ATR/BPN mendapat dukungan dari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta. Melalui Kuliah Kerja Nyata Pertanahan-Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP), Taruna/i akan melakukan kegiatan pemetaan dan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T), salah satunya di area Kabupaten Sleman. KKN akan berlangsung mulai 9 Februari hingga 11 Juli 2026.

“Nantinya para peserta KKN akan turun ke lapangan bermodal data dari _cleansing_ yang kami lakukan. Nanti petugas Kantah juga akan mendampingi mereka saat turun ke lapangan agar hasilnya optimal. Kami sangat berterima kasih dengan kegiatan ini, harapannya data-data sertipikat lama ini, yang terbit sejak tahun 1960-an ini terpetakan,” terang Imam Nawawi.

Proses _cleansing_ juga dilakukan di Kantah Kota Yogyakarta. Meski tidak menjadi target KKNP-PTLP, Kantah Kota Yogyakarta terus menyiapkan strategi dalam pemutakhiran data digital sertipikat lama. Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kantah Kota Yogyakarta, Amru Estu Cahyono, menjelaskan gambaran langkah yang akan dilakukan jajarannya. Langkah yang ditempuh antara lain melalui _data cleansing_ serta opname fisik bidang tanah yang belum terpetakan.

“Untuk di Kantah Kota Yogyakarta sendiri, terkait pemutakhiran data, kami keluarkan itu total data yang belum terpetakan. Kita inventarisir misal dalam satu bidang tanah, sebelah utara atau selatannya terdapat Gambar Situasi (GS) atau Gambar Ukur (GU) berapa. Atau di samping bidang itu adakah sertipikat tanah yang lain, akan ada kode hak dan nomor haknya. Nanti akan ketemu bidangnya berada di sebelah mana. Kami akan terus berprogres selesaikan ini, seperti Kabupaten lainnya di Provinsi DIY,” Ujar Amru Estu Cahyono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Koster Paparkan Strategi Amankan Pertanian dan Kendalikan Alih Fungsi Lahan
DKUP Kota Probolinggo Gelar Operasi Pasar, Ratusan Warga Padati GOR Tri Dharma Mangunharjo
Sopir Travel Tewas di Tempat, Diduga Mengantuk Tabrak Truk Parkir di Wongsorejo
Pengelolaan Keuangan Berkualitas, Rutan Kraksaan Sabet Dua Penghargaan dari KPPN Bondowoso
Dampingi Komisi IV DPR RI ke PT BSI, Sonny T. Danaparamita Tekankan Pengawasan Investasi Berkelanjutan
Usai Curhat Soal Hama Tikus ke Menko Pangan, Jogo Tirto di Srono Diduga Diintimidasi Oknum, BARISTAN: Fakta Serangan Tikus Memang Benar
2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember
Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:26 WIB

Gubernur Koster Paparkan Strategi Amankan Pertanian dan Kendalikan Alih Fungsi Lahan

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:18 WIB

DKUP Kota Probolinggo Gelar Operasi Pasar, Ratusan Warga Padati GOR Tri Dharma Mangunharjo

Jumat, 24 Juli 2026 - 02:24 WIB

Pengelolaan Keuangan Berkualitas, Rutan Kraksaan Sabet Dua Penghargaan dari KPPN Bondowoso

Jumat, 24 Juli 2026 - 02:03 WIB

Dampingi Komisi IV DPR RI ke PT BSI, Sonny T. Danaparamita Tekankan Pengawasan Investasi Berkelanjutan

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56 WIB

Usai Curhat Soal Hama Tikus ke Menko Pangan, Jogo Tirto di Srono Diduga Diintimidasi Oknum, BARISTAN: Fakta Serangan Tikus Memang Benar

Berita Terbaru