Oknum Penegak Hukum di Banten, Terjaring OTT KPK dan Diangkut ke Gedung Merah Putih

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose.com | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, tim penindakan KPK menyasar wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu (17/12/2025).

Dalam operasi senyap tersebut, KPK dikabarkan telah menangkap seorang oknum penegak hukum.

Sementara itu H. Retno Juarno SH, selaku Aktivis dan Ketua LSM Komunitas Masyarakat Pemberantas Korupsi -Tangerang Raya (KOMPAK-TRB), kepada Awak Media menjelaskan,” Benar ada OTT di wilayah Banten, dan dia adalah salah satu penegak hukum di Kejati Banten,” ujarnya melalui telepon selulernya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya mengapresiasi langkah dan upaya KPK terhadap pengungkapan kasus tersebut, Ini bukti bahwa di Provinsi Banten, tak ada istilah pandang bulu atau tebang pilih dalam mengungkap persoalan hukum,” jelas Retno Juarno.

“Aparat Penegak Hukum (APH) merupakan lembaga atau individu yang diberi wewenang untuk menegakkan hukum, melindungi masyarakat, dan menjaga ketertiban.

APH itu meliputi Polisi (penyelidik/penyidik), Jaksa (penuntut umum), Hakim (pengambil keputusan di pengadilan), serta Advokat (pemberi bantuan hukum).

Sedangkan OTT merupakan tindakan penegakan hukum yang dilakukan aparat dengan menangkap pihak yang diduga terlibat korupsi secara langsung di lokasi kejadian,” ucapnya.

Untuk sementara, belum diketahui secara rinci terkait kasus dugaan korupsi apa yang melatar belakangi penangkapan ini. Namun, para pihak yang terjaring OTT saat ini telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif,”tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak seperti dikutip dari CNN INDONESIA, mengaku belum mengetahui informasi penindakan tersebut. Dirinya beralasan sedang tidak berada di kantor saat kegiatan operasi tersebut berlangsung.

“Saya belum tahu karena saya Dinas luar seharian,” kata Johanis Tanak singkat.

Hingga berita ini diturunkan, Pimpinan KPK lainnya seperti Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, maupun Juru Bicara KPK belum memberikan keterangan resmi terkait detail penangkapan maupun identitas pihak yang diamankan.

Sementara KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.

 

 

(Spi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Akomodir Transformasi 70% Layanan Kementerian ATR/BPN
Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri
Ketahui Kewajiban Bayar BPHTB dan PPh dalam Transaksi Jual Beli Tanah
Jalankan Program Kerja Prioritas Nasional 2027, Kementerian ATR/BPN Fokuskan Anggaran untuk Ketahanan Pangan hingga Sertipikasi Tanah MBR
Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan
Tak Perlu Khawatir Rusak, Data Sertipikat Elektronik Tersimpan di Brankas Elektronik
Bank Mandiri Digugat karena Cairkan Kredit Rp200 Juta dengan Jaminan Aset Milik Orang Lain
Sekjen ATR/BPN Jelaskan Tiga Transformasi untuk Percepat Layanan Pertanahan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 17:23 WIB

Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Akomodir Transformasi 70% Layanan Kementerian ATR/BPN

Selasa, 1 September 2026 - 17:20 WIB

Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri

Selasa, 1 September 2026 - 17:16 WIB

Ketahui Kewajiban Bayar BPHTB dan PPh dalam Transaksi Jual Beli Tanah

Selasa, 1 September 2026 - 17:13 WIB

Jalankan Program Kerja Prioritas Nasional 2027, Kementerian ATR/BPN Fokuskan Anggaran untuk Ketahanan Pangan hingga Sertipikasi Tanah MBR

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan

Berita Terbaru