Masyarakat Meminta POLDA Sumatera Utara Tindak Tegas Perjudian Di Wilayah Kabupaten Simalungun, Bulan Suci Ramadhan Perjudian Bebas Buka

- Penulis

Jumat, 20 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com l Simalungun, Sumatera Utara — (20/02/ 2026)–
Masyarakat di sejumlah nagori di Kabupaten Simalungun menyampaikan permintaan kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) agar menindak tegas praktik perjudian berupa permainan “tembak ikan” dengan mesin (gelper) yang masih beroperasi secara bebas buka sepanjang awal bulan suci Ramadhan.
Permintaan ini datang dari warga masyarakat setempat, terutama warga di nagori Baja Dolok, Tanjung Pasir, Pulo Bayu, Saribu Asih, Buntu Turunan, Tangga Batu, dan Buntu Bayu. Warga menyampaikan aspirasi melalui awak media kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, agar menindak perjudian yang dinilai meresahkan.
Lokasi perjudian yang menjadi sorotan adalah wilayah hukum Polsek Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.
Keluhan masyarakat ini disampaikan pada 20 Februari 2026, di tengah berlangsungnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriyah / 2026 Masehi.
Warga menilai praktik perjudian yang masih bebas buka mengganggu suasana ibadah Ramadhan yang seharusnya penuh keberkahan dan kebersihan, serta berdampak negatif terhadap kehidupan sosial ekonomi keluarga, termasuk pemotongan gaji akibat terlibat perjudian tanpa sepengetahuan pihak keluarga. Mereka berharap tindakan tegas aparat dapat memulihkan ketertiban umum serta mendukung kekhusyukan ibadah umat Muslim selama Ramadhan.
Upaya konfirmasi kepada Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Banuara Manurung, tidak berhasil terhubung pada saat pengumpulan berita.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herisson Manulang, menyatakan bahwa kasus tersebut “akan dilidik”, namun hingga rilis ini diterbitkan, belum terdapat tindakan tegas yang dilakukan terhadap lokasi perjudian yang dimaksud.
Warga berharap agar Polda Sumatera Utara melakukan evaluasi terhadap kinerja Polres Simalungun dan mengambil langkah penindakan yang nyata atas praktik perjudian ilegal tersebut.
Catatan Redaksi: Informasi di atas disusun berdasarkan laporan media yang ada, dengan tetap menghormati ketentuan UU Pers (tidak mencantumkan konten fitnah, penghinaan, atau data pribadi yang tidak relevan) dan UU ITE (tanpa konten yang menyesatkan atau membawa tuduhan pidana tanpa bukti sah). Jika ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian atau instansi lain, dapat disampaikan untuk dilengkapi dalam rilis berikutnya.
(Tim/Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua MWC NU Lingga Bayu Turut Antar Calon Jemaah Haji ke Kabupaten Mandailing Natal
Angin Kencang dan Hujan Deras Rusakan Rumah di Kemang Agung Butuh Bantuan
GNPK-RI SUMSEL DESAK APARAT PERIKSA GALIAN C DIDUGA MILIK WAGUB SUMSEL DI LAHAT
Bravo TNI Bersama Rakyat, Koramil 16/BTN Bergerak Perbaiki Jalan Rusak Jalur Jembatan Merah–Simpang Gambir
Kodim 0418/Palembang dan BAZNAS Bongkar Rumah Tidak Layak Huni di Sei Lais Kecamatan Kalidoni
Dandim 0418/Palembang Hadiri Rakor Pengendalian Kebakaran Hutan Kebun dan Lahan Sumatera Selatan Tahun 2026
Pemkab Palas Matangkan Pemberangkatan Haji Melayani Tamu Allah Adalah Kemulian
Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pemilik Sabu, Berawal dari Informasi Media Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 08:48 WIB

Ketua MWC NU Lingga Bayu Turut Antar Calon Jemaah Haji ke Kabupaten Mandailing Natal

Sabtu, 25 April 2026 - 06:57 WIB

Angin Kencang dan Hujan Deras Rusakan Rumah di Kemang Agung Butuh Bantuan

Sabtu, 25 April 2026 - 06:45 WIB

GNPK-RI SUMSEL DESAK APARAT PERIKSA GALIAN C DIDUGA MILIK WAGUB SUMSEL DI LAHAT

Jumat, 24 April 2026 - 14:38 WIB

Bravo TNI Bersama Rakyat, Koramil 16/BTN Bergerak Perbaiki Jalan Rusak Jalur Jembatan Merah–Simpang Gambir

Jumat, 24 April 2026 - 13:50 WIB

Kodim 0418/Palembang dan BAZNAS Bongkar Rumah Tidak Layak Huni di Sei Lais Kecamatan Kalidoni

Berita Terbaru