Garudaxpose.com | Palembang, – Massa Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan (JAKOR SUMSEL) sambangi Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel ) untuk melakukan aksi unjuk rasa damai terkait adanya dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) yang mengakibatkan Kerugian Negara di Sekretariat DPRD Kabupaten Penukal Abah Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumater Selatan, tahun anggaran 2025.
Aksi massa JAKOR yang di Koordinatori oleh Fadrianto TH di dampingi oleh Ade Irawan Kordinator Lapangan dalam orasinya, Rabu (29/04/26) mengatakan,” sehubungan dengan data dan informasi yang kami dapatkan terkait adanya dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) yang mengakibatkan Kerugian Negara di Sekretariat DPRD Kabupaten Penukal Abah Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumater Selatan, tahun anggaran 2025,”ujarnya.
Adapun dugaan KKN tersebut di Sekretariat DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir tahun anggaran 2025 terkait sbb ;
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
1.Belanja Dana Operasional Pimpinan DPRD yang diduga Belum Didukung Bukti Pertanggungjawaban sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. Rp.208.320.000,00.
2.Belanja Perjalanan Dinas yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp.3.467.622.801,00
3.Realisasi Komponen lang Representasi pada Sekretariat DPRD diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp.216.200.000,00
Serta, adapun tuntutan kami (Jakor Sumsel) ke Kejati Sumsel Meminta sbb ;
1.Tangkap Koruptor
2.Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan KKN di Sekretariat DPRD PALI,.Sumatera Selatan yang diduga mengakibatkan Kerugian Negara tahun anggaran 2025.
Dan,”kami berharap agar Kejati Sumsel segera menindak lanjuti laporan kami (Jakor) ini, dan kami juga sudah sertakan bukti-bukti laporan kami ke Kejati Sumsel, apa bila dalam satu Minggu ini tidak ada progresnya atau tindak lanjutnya, maka kami (Jakor) akan melakukan aksi lagi yang lebih besar lagi,”pungkasnya.
Sementara itu, massa Jakor Sumsel di terima oleh Kajati Sumsel yang di wakili oleh Burnia Jaksa Fungsional Kejati Sumsel yang mengatakan terima kasih kepada teman-teman Jakor atas Laporan dan Informasinya kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terkait dengan adanya dugaan tindak pidana KKN di Sekretariat DPRD Kabupaten Pali, tentunya sudah kami memahami.
“Nanti Laporannya di masukan ke PTSP Kejati Sumsel, dan setiap laporan pasti akan kami tindak dan selanjutkan pasti akan kami laporkan kepada teman-teman Jakor Sumsel,”pungkasnya.










