Masa SIRA Minta Kejati Sumsel Usut Tuntas Dugaan KKN Dana Hibah Pramuka di Kwartir Cabang OKU Selatan Tahun 2022 – 2024 Diduga Merugikan Negara Milyaran

- Penulis

Selasa, 17 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Palembang, – Massa Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan ( Kejati Sumsel ) untuk menyampaikan beberapa persoalan terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang mengarah pada praktik-praktik dugaan indikasi tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di Pramuka Kwartir Cabang OKU Selatan dari tahun 2022 s/d 2024 dan dugaan Pembiaran Aktivitas Tambang minyak Ilegal di Kawasan Hutan yang mengakibatkan kerusakan kawasan hutan, negara kehilangan pendapatan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Pendapatan Lainnnya, sejak tahun 2021 s/d tahun 2025.Selasa (17/03/26).

Aksi massa yang di Koordinatori oleh Rahmat Sandi Iqbal, SH Ketua SIRA dan Rahmat Hidayat, SE Seketaris SIRA sekaligus Koordinator Lapangan menyampaikan dalam orasinya,”iya hari ini kami
Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan ( Kejati Sumsel ) untuk menyampaikan beberapa persoalan terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang mengarah pada praktik-praktik dugaan indikasi tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), yaitu sebagai berikut,’ujar Rahmat Sandi Iqbal.

Adapun maksud tujuan kami melakukan aksi damai di Kejati Sumsel sbb ;

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1.Yang pertama, terkait adanya dugaan penyalahgunaan pengelolaan anggaran dana hibah Pramuka dilingkungan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kab. OKU Selatan pada Tahun 2022 s/d 2024 yang bernilai miliaran rupiah yang diduga dalam pengelolaan nya tidak transfaran dan tidak tepat sasaran, sehingga berpotensi mark up dan merugikan Negara milyaran rupiah yang perlu diselidiki oleh Supremasi Hukum dalam hal ini Kejati Sumsel.

Mengingat pengelolaan dana hibah ini rentan sekali disalahgunakan dalam pelaksanaanya, untuk itu kami meminta Kejati Sumsel dan jajarannya untuk :

1.Mengusut-tuntas dugaan KKN pengelolaan dana Hibah pramuka di Kwartir Cabang OKU Selatan dari th. 2022 s/d 2024 yang diduga merugikan negara milyaran rupiah.

1.Memeriksa Ketua Umum,b Gerakan Pramuka Kwartir Cabang OKU Selatan yang paling bertanggung jawab dalam pengelolaan dana tersebut dan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kab. OKU Selatan.

2.Yang kedua adalah tentang adanya dugaan Pembiaran Aktivitas Tambang minyak Ilegal di Kawasan Hutan yang mengakibatkan selain kerusakan kawasan hutan, negara kehilangan pendapatan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Pendapatan Lainnnya, sejak tahun 2021 s/d tahun 2025.

“Dari permasalahan ini kami menilai bahwa, adanya unsur persekongkolan jahat yang dilakukan secara berjamaah yang diduga mulai dari Kepala Dinas Kehutanan Prov. Sumsel, Kepala KPH hingga Kabid Linhut terindikasi mendapatkan upeti dari aktivitas tembang minyak ilegal tersebut sehingga bocornya pendapatan negara dari PNBP yang berpotensi merugikan negara Ratusan Milyar Rupiah,”ujar Rahmat Sandi lebih lanjut.

Oleh sebab itu melalui aksi demonstrasi ini hari ini kami (SIRA) mendesak Kejati Sumsel dan jajarannya untuk :

1.Usut-tuntas dugaan korupsi pada kasus dugaan manipulasi perhitungan PNBP HTI yang diduga dilakukan oleh Kasi Pengolahan Hasil Hutan, Pemasaran dan Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Dinas Kehutanan Prov. Sumsel yang berpotensi merugikan negara ratusan milyar rupiah.

2.Meminta Kepala Kejati Sumsel dan jajaran untuk mengusut-tuntas dugaan tindak pidana KKN dilingkungan Dinas Kehutanan Prov. Sumsel tentang adanya dugaan kebocoran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan Pendapatan Lainnnya serta kerusakan kawasan hutan, Akibat dari dugaan pembiaran Aktivitas Tambang minyak Ilegal di Kawasan Hutan, dari tahun 2021 s/d tahun 2025.

3.Meminta Kepala Kejati Sumsel untuk memeriksa oknum-oknum yang diduga terlibat dan bertanggung jawab atas dugaan korupsi tersebut mulai dari Kepala KPH hingga Kabid Linhut yang terindikasi mendapatkan upeti dari aktivitas tembang minyak ilegal tersebut sehungga berpotensi merugikan negara Ratusan Milyar Rupiah.

4.Meminta Kepala Kejati Sumsel untuk turut memeriksa Kepala Dinas Kehutanan Prov. Sumsel yang diduga kuat mengetahui adanya praktik-praktik dugaan tindak pidana kejahatan tersebut.

Sementara itu, aksi massa SIRA di terima oleh Kajati Sumsel yang di Wakili oleh Bob Sulistian SH MH Kasi 2 Bidang Intelijen Kejati Sumsel yang mengatakan kami mengucapkan terima kasih atas aspirasinya dari kawan – kawan hari ini.

“Terkait aksinya hari ini akan kami sampaikan dengan Kajati Sumsel,”tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati, DPRD dan Kapolres Muba Kompak Cari Solusi Minyak Rakyat, Legalisasi Jadi Bahasan
Kepala KPPN teguh irwono piagam langsung di terima sama Wakapolres Kompol A.Effan Sulaiman jember
Dua Kali Seminggu Cuci Darah, Nasib Siti Junita Akhirnya Jadi Perhatian Pemkab Tangerang
HASIBUAN MAMPU SULAP TITIK SAMPAH JADI TAMAN DI DEPAN TK NEGERI BARUMUN
Sejak 2011, Beasiswa Pemkab Banyuwangi Bantu 3.920 Mahasiswa
Noor Arief Prasetyo terpilih Aklamasi sebagai ketua umum KJJT indonesia  
KASAT RESKRIM POLRES PADANG LAWAS TABUH GENDERANG, BERANGKATKAN GERAKAN BERSIHKAN PASAR DARI SPEKULASI DAN KECURANGAN PANGAN
Pererat Sinergi, Kepala Rutan Kelas I Palembang Audiensi dengan Pemerintah Kota Palembang

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:11 WIB

Bupati, DPRD dan Kapolres Muba Kompak Cari Solusi Minyak Rakyat, Legalisasi Jadi Bahasan

Rabu, 9 September 2026 - 14:06 WIB

Kepala KPPN teguh irwono piagam langsung di terima sama Wakapolres Kompol A.Effan Sulaiman jember

Rabu, 9 September 2026 - 10:55 WIB

Dua Kali Seminggu Cuci Darah, Nasib Siti Junita Akhirnya Jadi Perhatian Pemkab Tangerang

Rabu, 9 September 2026 - 07:12 WIB

HASIBUAN MAMPU SULAP TITIK SAMPAH JADI TAMAN DI DEPAN TK NEGERI BARUMUN

Rabu, 9 September 2026 - 02:05 WIB

Sejak 2011, Beasiswa Pemkab Banyuwangi Bantu 3.920 Mahasiswa

Berita Terbaru