LPKP Sambangi Mapolda Sumsel Laporan Oknum Anggota DPRD Kab. Ogan Komering Ulu Timur Terkait Dugaan Memiliki 2 KTP Dan Diduga Bertujuan Gadaikan SK

- Penulis

Kamis, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com |Palembang, – Lembaga Penelitian Kajian Pemuda (LPKP) sambangi Markas Besar Polisi Daerah Sumatera Selatan (Mapolda Sumsel) untuk melaporkan Oknum Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang Diduga memiliki 2 Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Penggandan dengan nama inisial “M. T” dan “M T”.

Kedatangan LPKP yang di Komandoi oleh Udin dan Idil bersama Pengurus LPKP, kepada awak media, Kamis (09/04/26), usai melaporkan Oknum Anggota DPRD tersebut mengatakan,”sehubungan dengan hasil temuan yang dihimpun Oleh Tim LPKP tentang adanya dugaan persoalan pemalsuan dokumen yang mengarah pada penggandaan Kartu Tanda Penduduk (KTP), diketahui Oknum Anggota DPRD tersebut memiliki 2 KTP dengan nama yang bernama inisial ( M T ) dan KTP Satunya lagi nemanya inisial disingkat menjadi (M. T) serta alamat yang berbeda dan NIK yang berbeda namun fhoto pada KTP nya sama, yang diduga kepemilikan dari 2 KTP tesebut hanyalah 1 orang,”ujar Idil.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Idil mengatakan,”kami (LPKP) menduga yang bersangkutan bertujuan untuk bisa menggadaikan SK terhadap bebarapa Bank tertentu, diduga persoalan tersebut terjadi dilingkungan pejabat publik yang merupakan seorang anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P),”jelasnya.

Oleh karena itu, menyikapi persoalan tesebut LPKP melakukan Laporan di Polda Sumsel untuk meminta Kapolda Sumsel sbb ;;

1).Meminta Kapolda Sumsel untuk segera memanggil dan memeriksa Oknum Anggota DPRD yang memiliki 2 KTP dengan nama yang berbeda (inisial MT dan KTP Satunya lagi namanya inisial disingkat menjadi M. T) serta alamat yang berbeda dan nik yang berbeda namun fhoto pada KTP nya sama, yang diduga kepemilikan dari 2 KTP tesebut hanyalah 1 orang, hal demikian dilakukan diduga yang bertujuan untuk bisa menggadaikan SK terhadap beharapa Bank tertentu, diduga persoalan tersebut terjadi dilingkungan pejabat publik yang merupakan seorang anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

2).Dugaan Pemalsuan Dokumen yang mengarah pada Penggandaan dukumen yang dilakukan oleh seorang pejabat publik oknum anggota DPRD Kabupaten Ogan Komeri ig Ulu Timur dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) jelas merupakan sebagai bentuk upaya terhadap dugaan tindakan kejahatan dengan tujuan yang tidak benar dan salah.

3).Larangan Internal Partai: Beberapa partai, seperti PDI Perjuangan, mengeluarkan instruksi resmi melarang kadernya meaggadaikan SK.

4).Mendukung Kapolda Sumsel untuk segera memberikan sanksi tegas terhadap oknum pejabat publik anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang bernama M. T yang diduga telah memalsukan dan menggandakan dokumen KTP tersebut yang bertujuan untuk bisa menggadaikan SK terhadap bebarapa Bank tertentu.

5).Mendukung Kapolda Sumsel untuk menelusuri sampai tuntas terkait motif serta tujuan oknum pejabat publik anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut yang diduga telah memalsukan dan menggandakan dokumen KTP tersebut.

6).Dan, dalam waktu dekat kami (LPKP) akan melakukan Laporan dan Aksi Demonstrasi di Mabes Polri dan Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan (PDIP) Jakarta terkait persoalan demikian.

Laporan LPKP di terima oleh Tim Piket Polda Sumsel dan Ayu Bagian Setum Polda Sumsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelapor Kasus Dugaan Penganiayaan Jalani BAP Tambahan, Harap Proses Hukum Berjalan Cepat
Khatam Al-Qur’an dan Pelepasan 210 Siswa Kelas IX MTsN 6 Mandailing Natal Berlangsung Khidmat dan Meriah
Sosialisasi Taspen Di Palas PPPK Dapat Pasilitas Tabungan Pensiun Tambahan
Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Progres Pembangunan KDKMP di OKU Selatan
Cetak Prajurit Produktif, Korem 044/Gapo Rampungkan Bimtek Pertanian
Persiapan Hardiknas 2026,Pj Sekda Palas Instruksikan Sinergi Total
Kapolres Pematangsiantar Berikan Penghargaan ke Masyarakat Berperan aktif Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Aktif di Setiap Kegiatan, Babinsa Lingga Bayu Serka Kholis Nasution Tuai Apresiasi Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:26 WIB

Pelapor Kasus Dugaan Penganiayaan Jalani BAP Tambahan, Harap Proses Hukum Berjalan Cepat

Selasa, 28 April 2026 - 14:20 WIB

Khatam Al-Qur’an dan Pelepasan 210 Siswa Kelas IX MTsN 6 Mandailing Natal Berlangsung Khidmat dan Meriah

Selasa, 28 April 2026 - 13:49 WIB

Sosialisasi Taspen Di Palas PPPK Dapat Pasilitas Tabungan Pensiun Tambahan

Selasa, 28 April 2026 - 13:39 WIB

Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Progres Pembangunan KDKMP di OKU Selatan

Selasa, 28 April 2026 - 13:37 WIB

Cetak Prajurit Produktif, Korem 044/Gapo Rampungkan Bimtek Pertanian

Berita Terbaru