Layanan Pertanahan Buka di Libur Nataru, Masyarakat: Sangat Membantu Sekali

- Penulis

Minggu, 28 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com – Jakarta – Pemanfaatan layanan pertanahan yang tetap dibuka selama libur Natal dan tahun baru (Nataru) mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satunya disampaikan Hendrawan (60), warga Jakarta Barat yang datang bersama istrinya Rosana (60) ke loket layanan informasi Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat. Mereka sengaja datang untuk mencari informasi terkait pengurusan hak atas tanah.

“Pelayanan seperti ini betul-betul sangat membantu sekali, terutama bagi kami yang bekerja. Sulit mencari waktu di hari kerja, jadi adanya layanan di hari libur dan akhir pekan ini luar biasa sekali. Pelayanan seperti ini betul-betul saya secara pribadi sangat mengapresiasi,” ujar Hendrawan saat ditemui di Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Jumat (26/12/2025).

Hendrawan mengetahui informasi bahwa layanan pertanahan tetap buka saat libur Nataru melalui pencarian di internet. Awalnya ia ragu soal Kantor Pertanahan tetap beroperasi kala libur, namun setelah menemukan adanya layanan PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan) serta layanan di hari libur, ia merasa sangat terbantu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, layanan pertanahan di luar hari kerja sangat bermanfaat bagi para pekerja yang memiliki keterbatasan waktu. Selama ini, ia kerap mengalami kesulitan jika perlu mengurus administrasi di hari kerja karena harus meninggalkan pekerjaan dan berpotensi mengganggu produktivitas.

“Kalau antre di hari biasa, bisa setengah hari baru selesai. Itu kadang membuat kami seperti tidak produktif di mata pemberi kerja. Makanya pelayanan di akhir pekan atau hari libur seperti ini sangat membantu sekali,” jelas Hendrawan.

Ia juga menilai, dengan layanan di hari libur, masyarakat menjadi lebih berani dan nyaman untuk mengurus sendiri keperluan pertanahan tanpa harus melalui pihak lain. Hendrawan dan sang istri datang langsung ke Kantor Pertanahan untuk menambah pengetahuan terkait proses pengurusan hak atas tanah. “Kami ingin punya pengalaman sendiri, tidak selalu mengandalkan pihak lain. Jadi wawasan kami juga bertambah,” ucap Hendrawan.

Tak jarang, masyarakat yang mengurus administrasi pertanahannya masih menggunakan jasa pihak ketiga karena adanya citra BPN yang masih kurang baik di mata masyarakat. Terkait hal ini, Hendrawan menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kesan negatif.

“Menurut saya ini sudah luar biasa. Dipertahankan saja sudah sangat bagus. Kalau pelayanannya bisa di hari Sabtu atau hari libur, kami sebagai karyawan jadi lebih berani mengurus sendiri,” ungkap Hendrawan.

Selama libur bersama Natal pada 25-26 Desember kemarin, Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia tetap membuka layanan. Layanan tersebut meliputi pemberian informasi terkait pengurusan administrasi pertanahan, penerimaan pendaftaran layanan dalam rangka pemeliharaan data pertanahan, serta penyerahan produk layanan berupa sertipikat yang telah selesai diproses. Masyarakat juga dapat mengakses layanan yang sama saat libur tahun baru 1 Januari 2026, dengan jam operasional pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lira Laporkan Dugaan Tambang dan Pabrik HS Salam Magelang, Selamatkan Ribuan Karyawan Hukum Harus Tegak Lurus
Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah
PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan
Warga Dapat Kepastian Soal Waktu, Pengukuran Terjadwal Percepat Layanan Pertanahan
Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Akomodir Transformasi 70% Layanan Kementerian ATR/BPN
Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri
Ketahui Kewajiban Bayar BPHTB dan PPh dalam Transaksi Jual Beli Tanah
Jalankan Program Kerja Prioritas Nasional 2027, Kementerian ATR/BPN Fokuskan Anggaran untuk Ketahanan Pangan hingga Sertipikasi Tanah MBR

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 00:53 WIB

Lira Laporkan Dugaan Tambang dan Pabrik HS Salam Magelang, Selamatkan Ribuan Karyawan Hukum Harus Tegak Lurus

Kamis, 10 September 2026 - 14:13 WIB

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

Kamis, 10 September 2026 - 14:09 WIB

PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan

Senin, 7 September 2026 - 14:20 WIB

Warga Dapat Kepastian Soal Waktu, Pengukuran Terjadwal Percepat Layanan Pertanahan

Selasa, 1 September 2026 - 17:23 WIB

Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Akomodir Transformasi 70% Layanan Kementerian ATR/BPN

Berita Terbaru