Lantik Pejabat Struktural Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Permudah Urusan Masyarakat dalam Pelayanan Pertanahan 

- Penulis

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 31 Pejabat Struktural di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada Rabu (18/02/2026). Dalam sambutannya, Menteri Nusron menekankan satu pilar yang harus dipegang oleh jajarannya sebagai pejabat publik.

“Permudahlah urusan rakyat (dalam pelayanan pertanahan), jangan dipersulit urusan rakyat. Bagi seorang pejabat publik, tidak ada kata lain bahwa orientasinya adalah pelayanan publik yang baik,” tegas Menteri Nusron, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Pada pelantikan ini, terdapat empat Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang dilantik, yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP), Arief Muliawan; Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng; serta Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan, Dony Erwan Brillianto. Selain itu, Menteri Nusron juga melantik 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 21 Pejabat Administrator.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada para pejabat terlantik, Menteri Nusron mengingatkan untuk bekerja bukan hanya gigih, namun harus beradaptasi mengikuti perkembangan zaman yang diikuti perubahan kebutuhan masyarakat. “Tantangan pelayanan di era modern adalah membutuhkan kecepatan, kekuatan terutama pada level tingkat kepuasan pelanggan. _Output_-nya bagaimana pemohon atau pelanggan merasa puas dengan pelayanan di Kementerian ATR/BPN,” ujar Menteri Nusron.

Ia berharap, proses perubahan dan transformasi percepatan pelayanan tetap mengacu pada akuntabilitas, _prudent_, dan kehati-hatian. “Dengan begitu produk yang kita keluarkan adalah produk yang akuntabel. Jika seandainya digugat di pengadilan pun tetap akan menang karena kita sudah benar-benar melaksanakan di jalur yang benar,” tutur Menteri Nusron.

Dalam kesempatan ini, Dirjen PTPP terlantik, Arief Muliawan, mewakili pejabat terlantik lainnya untuk membacakan Pakta Integritas. Selain itu, juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan. Bertindak sebagai saksi, Inspektur Jenderal, Pudji Prasetijanto Hadi serta Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Struktural ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Plt. Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah
PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan
Warga Dapat Kepastian Soal Waktu, Pengukuran Terjadwal Percepat Layanan Pertanahan
Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Akomodir Transformasi 70% Layanan Kementerian ATR/BPN
Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri
Ketahui Kewajiban Bayar BPHTB dan PPh dalam Transaksi Jual Beli Tanah
Jalankan Program Kerja Prioritas Nasional 2027, Kementerian ATR/BPN Fokuskan Anggaran untuk Ketahanan Pangan hingga Sertipikasi Tanah MBR
Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:13 WIB

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

Kamis, 10 September 2026 - 14:09 WIB

PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan

Senin, 7 September 2026 - 14:20 WIB

Warga Dapat Kepastian Soal Waktu, Pengukuran Terjadwal Percepat Layanan Pertanahan

Selasa, 1 September 2026 - 17:23 WIB

Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Akomodir Transformasi 70% Layanan Kementerian ATR/BPN

Selasa, 1 September 2026 - 17:20 WIB

Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri

Berita Terbaru