Krisis Integritas Pemilihan Rektor USU: FP-USU Minta KPK Bertindak Sebelum Terlambat”

- Penulis

Rabu, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Medan – Forum Penyelamat Universitas Sumatera Utara (FP-USU) kembali melancarkan kritik keras terhadap proses Pemilihan Rektor USU Periode 2026–2031 yang dinilai penuh kejanggalan dan jauh dari prinsip good university governance. Dalam surat keberatan dan somasi terbuka kepada Dewan Pengawas KPK, FP-USU menuding Majelis Wali Amanat (MWA) USU telah mengabaikan transparansi, menutup akses keterbukaan informasi publik, serta mengabaikan proses hukum yang tengah berjalan di KPK terkait dugaan keterlibatan Rektor USU, Murianto Amin, dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.

Penunjukan lokasi rapat pleno pemilihan rektor di Gedung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jakarta—tempat yang tidak lazim untuk agenda penting sekelas pemilihan rektor—serta jadwal yang bersinggungan dengan agenda pemeriksaan KPK, memunculkan dugaan bahwa MWA berupaya menghindarkan calon petahana dari tekanan hukum. FP-USU menilai tindakan tersebut memperkuat asumsi bahwa proses pemilihan telah keluar dari koridor hukum, etika akademik, dan asas keterbukaan.

Surat resmi penundaan pemilihan rektor yang dikeluarkan Kemendikti Saintek melalui Nomor 2354/A/HM.00.00/2025 pada 30 September 2025 juga disebut tak digubris oleh MWA USU. FP-USU memandang pembangkangan tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk pengabaian terhadap prinsip clean governance yang semestinya menjadi pondasi tata kelola universitas negeri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kritik Berbasis Landasan Hukum

Somasi FP-USU kepada KPK RI disertai dasar hukum yang kuat, mulai dari UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang menegaskan kewajiban lembaga tersebut dalam memastikan efektivitas penindakan korupsi, hingga Pasal 28H dan 28I UUD 1945 yang menjamin hak warga negara atas kepastian hukum dan perlindungan terhadap proses hukum yang adil. FP-USU juga merujuk berbagai pedoman internal KPK dan prinsip due process of law serta equality before the law yang ditegaskan dalam putusan Mahkamah Konstitusi.

Menurut FP-USU, lambannya tindakan KPK terhadap dua ketidakhadiran Murianto Amin dalam panggilan pemeriksaan berpotensi melanggar prinsip tersebut. Murianto diketahui telah dua kali dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang juga menyeret Topan O Ginting dan Bobby Nasution, namun tak pernah hadir.

Dugaan Konflik Kepentingan dan Manipulasi Proses

Surat MWA bernomor 141/UN5.1.MWA/TP.00/2025 tertanggal 10 November 2025 menjadi pemicu aksi FP-USU. Surat tersebut memerintahkan pelaksanaan Rapat Pleno Pemilihan Rektor USU pada 18 November 2025, hanya satu hari setelah jadwal pemanggilan KPK terhadap Murianto Amin. FP-USU menilai penyelarasan waktu tersebut sebagai bentuk manuver politik untuk memuluskan kepentingan petahana yang sedang berada dalam pusaran perkara korupsi.

FP-USU mengingatkan bahwa Statuta USU—khususnya Pasal 13 huruf b dan Pasal 34—menempatkan integritas sebagai pilar utama penyelenggaraan universitas dan melarang rektor merangkap jabatan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Namun, menurut FP-USU, proses pemilihan kali ini justru menunjukkan kontras dengan norma tersebut.

Lebih jauh, FP-USU mengutip UU Administrasi Pemerintahan Nomor 30 Tahun 2014 dan UU Nomor 28 Tahun 1999 yang melarang pejabat publik menyalahgunakan kewenangan atau membiarkan konflik kepentingan terjadi. Dalam berbagai putusan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi, asas bebas konflik kepentingan telah berulang kali dipertegas sebagai prasyarat utama legitimasi kebijakan publik.

Desakan kepada Dewan Pengawas KPK

FP-USU mendesak Dewan Pengawas KPK untuk mengambil tiga langkah konkret:

1. Berkoordinasi dengan Kemendikti Saintek agar pemilihan rektor ditunda sesuai instruksi resmi kementerian.

2. Memanggil dan memeriksa paksa Murianto Amin sebelum agenda pemilihan digelar.

3. Memastikan proses penyidikan KPK berjalan transparan, tanpa intervensi, tanpa kompromi.

 

Somasi tersebut ditembuskan kepada Presiden RI, Komisi III DPR RI, Ketua KPK RI, Senat Akademik USU, Dewan Guru Besar, MWA USU, PP IKA USU, hingga seluruh sivitas akademika. FP-USU ingin persoalan ini tidak dipersempit sebagai isu internal kampus, melainkan menjadi perhatian publik nasional.

Krisis Integritas dan Ancaman Reputasi Kampus

FP-USU menyebut bahwa krisis integritas pemilihan rektor USU semakin dalam. Ketertutupan informasi, sikap MWA yang tetap memaksakan agenda pemilihan, serta status hukum salah satu kandidat menimbulkan kekhawatiran serius mengenai marwah akademik USU.

Menurut FP-USU, universitas seharusnya menjadi benteng moral dan etika publik—bukan tempat kompromi dan pembiaran. Mereka menegaskan bahwa reputasi akademik USU tidak boleh dikorbankan demi kepentingan segelintir elit kampus.

Somasi ini menjadi penanda bahwa tekanan publik terhadap pemilihan rektor USU semakin kuat. FP-USU berharap Dewas KPK segera mengambil langkah tegas dan terukur sebelum krisis integritas tersebut semakin meluas dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap perguruan tinggi.(M.SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Bobby Nasution Percepat Pendataan Rumah Terdampak Banjir dan Longsor, Bantuan Segera Disalurkan
Malam Tahun Baru, Jukir Liar Diduga Naikkan Tarif Parkir di Lapangan Merdeka Medan
Kwardasu Turunkan Tim Khusus Pramuka Peduli, Fokus Bersihkan Rumah Ibadah Pascabencana di Sumut
Gen Bright Dorong Kepemimpinan Hijau, Generasi Muda Sumut Bersatu Hadapi Tantangan Perubahan Iklim
Kepemimpinan Indonesia Harus Berakar pada Akhlak
Dari Tapanuli hingga Pantai Timur, Pramuka Sumut Dirikan Posko Bencana dan Kerahkan Ribuan Relawan
“Kolam Retensi atau Kolam Prestisi? FP-USU Soroti Gagalnya Tata Kelola Proyek di Kampus Hijau”
Ketua DPW Pujaketarub Sumut Honey Simamora Rayakan HUT ke-61, Dihadiri Ketum dan Jajaran DPP Nasional

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 23:49 WIB

Gubernur Bobby Nasution Percepat Pendataan Rumah Terdampak Banjir dan Longsor, Bantuan Segera Disalurkan

Kamis, 1 Januari 2026 - 00:11 WIB

Malam Tahun Baru, Jukir Liar Diduga Naikkan Tarif Parkir di Lapangan Merdeka Medan

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:11 WIB

Kwardasu Turunkan Tim Khusus Pramuka Peduli, Fokus Bersihkan Rumah Ibadah Pascabencana di Sumut

Senin, 22 Desember 2025 - 05:07 WIB

Gen Bright Dorong Kepemimpinan Hijau, Generasi Muda Sumut Bersatu Hadapi Tantangan Perubahan Iklim

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:14 WIB

Kepemimpinan Indonesia Harus Berakar pada Akhlak

Berita Terbaru