Klarifikasi dan Penegasan Hukum atas Pemberitaan dan Tuduhan terhadap Program MBG TV

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Jakarta, 27 Februari 2026 – Sehubungan dengan pemberitaan dan berbagai narasi yang beredar di media online maupun media sosial terkait program MBG TV, Forum Jurnalis Ketahanan Pangan Nasional dan Gizi Indonesia (F-Jupnas Gizi Indonesia) menyampaikan klarifikasi sekaligus penegasan hukum sebagai berikut:

1. MBG TV adalah Sebuah Konten (Program Tayang) Inisiatif Independen, Bukan Program Pemerintah

MBG TV adalah sebuah konten atau program tayang bukan sebuah Stasiun Televisi, yang merupakan inisiatif independen masyarakat dan digagas oleh Forum Jupnas Gizi Indonesia dalam rangka edukasi publik di bidang ketahanan pangan dan gizi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program ini bertujuan untuk:
• Memperluas akses informasi dan edukasi gizi.
• Mengompilasi dan mendistribusikan ulang materi edukasi yang telah dipublikasikan secara resmi oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
• Mendukung literasi berbasis data, riset, dan keilmuan.

Forum Jupnas Gizi tidak berada dalam struktur organisasi BGN serta tidak memiliki hubungan struktural, administratif, maupun organisatoris dengan lembaga tersebut.

F-Jupnas Gizi adalah organisasi profesi independen yang menjalankan fungsi kontrol publik, pengawasan berbasis jurnalistik, serta edukasi masyarakat.

2. Pertemuan dengan Wakil Kepala BGN Tidak Berkaitan dengan Anggaran

Pertemuan pada 19 Februari 2026 dengan Wakil Kepala BGN merupakan:
• Silaturahmi kelembagaan
• Penyampaian gagasan
• Diskusi peran masyarakat dalam literasi gizi

Tidak ada pembahasan anggaran, tidak ada kerja sama proyek, dan tidak ada keterlibatan struktural BGN dalam operasional MBG TV.

Dukungan yang disampaikan bersifat moral terhadap gerakan edukasi masyarakat.

3. Tidak Ada Dana Negara – Seluruh Operasional Mandiri

Forum Jupnas Gizi menegaskan secara terbuka dan bertanggung jawab:
• Tidak ada dana dari BGN.
• Tidak ada dana dari APBN.
• Tidak ada penggunaan fasilitas negara.

Seluruh operasional berjalan secara mandiri melalui:
• Peliputan daerah oleh anggota masing-masing.
• Pengiriman konten ke pusat pengelolaan internal.
• Penggunaan server milik pribadi.
• Pemanfaatan slot siaran kosong sebagai dukungan non-komersial.

Setiap tuduhan yang menyatakan adanya penggunaan dana negara adalah pernyataan yang tidak benar dan tidak memiliki dasar fakta.

4. Sikap terhadap Pemberitaan yang Tidak Profesional

Forum Jupnas Gizi Indonesia menghormati kebebasan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun demikian, kebebasan pers wajib dijalankan dengan prinsip akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan itikad baik.

Pemberitaan media yang menyudutkan, tidak berdasar, tidak terverifikasi, serta tidak memiliki landasan fakta yang jelas akan kami laporkan kepada Dewan Pers sebagai bentuk pengaduan resmi atas dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik.

Kami menilai bahwa framing yang menyesatkan dan insinuatif tanpa bukti bukanlah praktik jurnalistik yang profesional.

PENEGASAN HUKUM

Penyebaran tuduhan tanpa bukti, baik melalui media massa maupun media sosial, yang merugikan nama baik organisasi dapat memenuhi unsur:
• Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah.
• Pasal 27A jo. Pasal 45 ayat (4) UU ITE terkait distribusi informasi elektronik yang menyerang kehormatan atau nama baik.

Forum Jupnas Gizi Indonesia memberikan peringatan tegas kepada pihak mana pun agar menghentikan penyebaran narasi yang tidak benar.

Apabila tuduhan tanpa bukti terus disebarluaskan dan merugikan reputasi organisasi, kami tidak akan ragu untuk:
1. Melaporkan kepada Dewan Pers (untuk produk jurnalistik).
2. Menempuh upaya hukum pidana maupun perdata sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pernyataan Ketua Umum

Ketua Umum F-Jupnas Gizi Indonesia, Rival Achmad Labbaika, menyatakan:

“Kami berdiri secara independen. Tidak ada dana negara. Tidak ada dana BGN. Tuduhan tanpa bukti adalah fitnah. Jika terus disebarkan, kami siap mengambil langkah hukum dan melaporkannya sesuai mekanisme yang berlaku.”

Penutup

Forum Jupnas Gizi Indonesia tetap berkomitmen:
• Mengedukasi masyarakat secara objektif.
• Mengawal program publik secara independen.
• Menjaga integritas jurnalistik.

Kami mengingatkan bahwa ruang publik bukan tempat untuk menyebarkan tuduhan tanpa dasar. Setiap pernyataan yang merugikan dan tidak dapat dibuktikan kebenarannya akan kami tindak sesuai hukum dan mekanisme etik yang berlaku.

Demikian siaran pers ini kami sampaikan sebagai klarifikasi resmi dan penegasan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pegadaian Padukan Olahraga, Investasi, dan Kepedulian Sosial dalam Golden Run 2026
Bupati Palas Sampaikan LKPJ 2025 Realisasi APBD Capai 91,88 Persen 
Jembatan Gantung Garuda Diresmikan, Danrem 044/Gapo : Bukti Nyata Sinergi untuk Rakyat
Lahan Transmigrasi Diduga Diserobot, 18 Tahun Warga Kapas I Menunggu Kepastian: Pemerintah Dinilai Hanya “Main Sinetron”
Skandal Agraria Menganga, Dugaan Sulap HGU Jadi HGB Bisa Seret Banyak Nama Besar
Firdaus Hasbullah Menilai DPD Demokrat Stabil Dan Berkembang, Cik Ujang Layak Maju Dalam Pilgub Sumsel 2029
Perkuat Pembangunan Nasional, Kasdam II/Sriwijaya Ikuti Rakor Teknis Seleksi Rekrutmen SPPI TA 2026
Stop Buang Anggaran! Sekda Muba Gandeng BPKP, Siap ‘Babat’ Program Formalitas di 2026 ​

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 15:54 WIB

Bupati Palas Sampaikan LKPJ 2025 Realisasi APBD Capai 91,88 Persen 

Senin, 27 April 2026 - 14:32 WIB

Jembatan Gantung Garuda Diresmikan, Danrem 044/Gapo : Bukti Nyata Sinergi untuk Rakyat

Senin, 27 April 2026 - 13:39 WIB

Lahan Transmigrasi Diduga Diserobot, 18 Tahun Warga Kapas I Menunggu Kepastian: Pemerintah Dinilai Hanya “Main Sinetron”

Senin, 27 April 2026 - 13:10 WIB

Skandal Agraria Menganga, Dugaan Sulap HGU Jadi HGB Bisa Seret Banyak Nama Besar

Senin, 27 April 2026 - 12:53 WIB

Firdaus Hasbullah Menilai DPD Demokrat Stabil Dan Berkembang, Cik Ujang Layak Maju Dalam Pilgub Sumsel 2029

Berita Terbaru