Ketua SMS Desri Nago Dukung Penertiban Gudang BBM Ogan Ilir, Tegaskan Pentingnya Kepastian Hukum

- Penulis

Minggu, 22 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Ogan Ilir, Sumatera Selatan – Komitmen jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan bersama Polres Ogan Ilir dalam menertibkan dugaan pelanggaran terkait gudang bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Ogan Ilir mendapat apresiasi dari elemen masyarakat sipil.

Ketua Umum Serikat Masyarakat Sumatera Selatan sekaligus Ketua Umum Lembaga Pemerhati Organisasi Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI), Desri Nago, SH, menilai langkah penertiban yang dilakukan aparat kepolisian, termasuk di salah satu lokasi di kawasan KM 32, merupakan bagian dari upaya menghadirkan kepastian hukum dan menjaga ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Dari pandangan kami, ini adalah langkah positif dan bentuk kepastian hukum yang dilakukan rekan-rekan kepolisian. Masyarakat perlu tetap percaya bahwa penegakan hukum akan berjalan ketika ada dugaan pelanggaran ataupun gangguan kamtibmas,” kata Desri Nago di Ogan Ilir, Sabtu 21 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, kebijakan dan instruksi pimpinan Polri yang membuka akses pengaduan cepat bagi masyarakat juga menjadi indikator komitmen penegak hukum dalam merespons laporan publik secara profesional dan akuntabel.

Ia menambahkan, sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, masyarakat diharapkan tetap mengedepankan sikap kritis yang konstruktif, termasuk dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial.

Desri menyoroti maraknya konten viral terkait dugaan aktivitas perdagangan BBM di sejumlah daerah, termasuk di Ogan Ilir. Ia mengingatkan agar setiap informasi yang disebarluaskan memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami mengapresiasi peran masyarakat dan pengguna media sosial dalam menyampaikan informasi. Namun penting untuk memastikan kejelasan dan kebenaran informasi, serta tidak menimbulkan persepsi yang menyesatkan. Jika ada temuan, sebaiknya dikonsultasikan dengan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa isu perdagangan BBM tidak hanya terjadi di satu wilayah, melainkan menjadi fenomena yang perlu ditangani secara menyeluruh di berbagai daerah.

“Kami tetap mengapresiasi langkah dan upaya yang telah dilakukan oleh jajaran Polda Sumatera Selatan dan Polres Ogan Ilir. Ini menjadi contoh penegakan hukum yang baik, sekaligus harapan agar prosesnya terus dilakukan secara profesional dan transparan,” kata dia.

Pihaknya berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dapat terus diperkuat guna menjaga stabilitas keamanan dan kepastian hukum di wilayah Sumatera Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musda IV Golkar Padang Lawas: Hadirkan Ketua DPD Golkar Sumut, Perkuat Semangat Demokrasi Untuk Pemilu Mendatang
Kapolres Gianyar Gelar Rembug Warga Dan Poliran, Serap Aspirasi Pekerja Pariwisata
Satgas Preemtif Subsatgas Dikmas Melaksanakan Sosialisasi Melalui Radio Sakti FM Bangli
Polres Bangli Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Agung-2026
Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang
Blokade Jalan di Sekitar Jembatan Pajarakan Jadi Sorotan, Penyebab Aksi Masih Ditelusuri
Sosialisasi Ops Patuh Semeru 2026 di SMPN 1 Jember, Tanamkan Kesadaran Tertib Sejak Dini

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Musda IV Golkar Padang Lawas: Hadirkan Ketua DPD Golkar Sumut, Perkuat Semangat Demokrasi Untuk Pemilu Mendatang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:21 WIB

Kapolres Gianyar Gelar Rembug Warga Dan Poliran, Serap Aspirasi Pekerja Pariwisata

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Polres Bangli Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Agung-2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:51 WIB

Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang

Berita Terbaru