Kasus Dugaan Pencabulan Siswi SD di Kangean Kini Ditangani Polresta Sumenep

- Penulis

Rabu, 30 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Sumenep — Perkara dugaan pencabulan terhadap seorang siswi sekolah dasar (SD) di Kepulauan Kangean kini ditangani langsung Polresta Sumenep. Pengambilalihan laporan dari Polsek Kangean tersebut menjadi salah satu poin yang disampaikan kepolisian saat menerima audiensi sejumlah organisasi mahasiswa asal Kangean, Rabu (30/9/2026).

Audiensi itu mempertemukan Polresta Sumenep dengan Aliansi Mahasiswa Kangean yang terdiri atas Gerakan Mahasiswa Kangean (GMK), Ikatan Mahasiswa Kangean Sumenep (IMKS), dan Forum Mahasiswa Kangayan (FORMAKA).

Kedatangan mahasiswa tidak sekadar menyampaikan aspirasi. Mereka meminta kepolisian memberikan perhatian serius terhadap perkara yang diduga melibatkan seorang oknum guru dan memastikan proses hukum berjalan tanpa terhambat kondisi geografis wilayah kepulauan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aliansi mahasiswa juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap korban selama proses hukum berlangsung. Mereka meminta identitas korban tetap dirahasiakan dan hak-hak korban sebagai anak mendapatkan perhatian sejak proses penyidikan hingga tahapan berikutnya.

Koordinator GMK, Ahmad Faiq H., menyampaikan bahwa kasus tersebut menjadi perhatian mahasiswa karena menyangkut perlindungan anak di wilayah Kepulauan Kangean.

“Kami menegaskan dan mendesak Polres Sumenep untuk segera mengamankan serta menangkap pelaku pencabulan ini tanpa menunda-nunda. Kejadian seperti ini bukan yang pertama kali,” ujar Faiq.

Ia menilai faktor jarak antara Kepulauan Kangean dengan pusat pemerintahan di daratan Sumenep semestinya tidak menjadi penghambat dalam penanganan perkara.

Menurut Faiq, kecepatan aparat dalam merespons laporan diperlukan agar proses hukum dapat berjalan secara efektif sekaligus memberikan kepastian bagi korban dan keluarganya.

Sementara itu, perwakilan IMKS dan FORMAKA menyampaikan aspirasi serupa. Mereka meminta kepolisian terbuka dalam menyampaikan perkembangan penanganan perkara serta memastikan setiap tahapan dilakukan sesuai prosedur.

“Kami dari IMKS dan FORMAKA sangat menyayangkan lambannya penanganan perkara ini. Sampai hari ini, belum ada penetapan tersangka maupun tindakan penangkapan terhadap terduga pelaku,” ujar perwakilan aliansi.

Menjawab tuntutan tersebut, Kanit PPA Polresta Sumenep Nova Aprianto, S.H., memastikan laporan yang sebelumnya ditangani Polsek Kangean telah ditarik ke Polresta Sumenep.

“Berkas LP sudah ditarik oleh Polresta Sumenep dari Polsek Kangean untuk diproses lebih lanjut di Polres, berkasnya sudah dikirimkan ke Sumenep untuk kita proses,” kata Nova.

Setelah laporan berada di tingkat Polresta, penyidik kini melakukan sejumlah langkah untuk melengkapi alat bukti. Proses tersebut menjadi bagian penting sebelum penyidik mengambil keputusan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.

Nova menyebut pemeriksaan psikologis terhadap korban menjadi salah satu agenda yang disiapkan penyidik. Pemeriksaan tersebut direncanakan berlangsung di Rumah Sakit Bhayangkara.

“Kita hari ini fokus pada penambahan barang bukti, salah satunya adalah pemanggilan korban dan pelaksanaan tes psikologi di Rumah Sakit Bhayangkara untuk membuktikan secara medis dan psikologis bahwa korban benar-benar mengalami pencabulan,” jelasnya.

Penanganan perkara, kata Nova, juga tidak hanya berfokus pada proses hukum. Kepolisian berkoordinasi dengan UPTD PPA dan Dinas Sosial Kabupaten Sumenep untuk mendukung pendampingan serta pemulihan korban.

Langkah tersebut dilakukan agar kebutuhan korban sebagai anak tetap diperhatikan selama perkara berjalan.

Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa kemudian menyerahkan lima poin tuntutan secara resmi kepada Polresta Sumenep.

Selain meminta penegakan hukum yang profesional, objektif dan transparan, mahasiswa mendorong kepolisian melakukan penanganan langsung di Kepulauan Kangean apabila diperlukan guna memastikan proses penyelidikan tidak terkendala faktor geografis.

Mereka juga meminta adanya jaminan perlindungan, kerahasiaan identitas, pendampingan serta pemenuhan hak korban sepanjang proses perkara.

Tidak berhenti pada perkara yang sedang berjalan, mahasiswa turut meminta pembenahan sistem pelayanan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kepulauan Kangean. Mereka mengusulkan agar fungsi pelayanan PPA di tingkat Polsek Kangean diperkuat sehingga akses masyarakat terhadap layanan penanganan kasus perempuan dan anak semakin mudah.

Tuntutan terakhir diarahkan pada upaya pencegahan. Aliansi mahasiswa meminta kepolisian bersama pemerintah daerah, UPTD PPA, institusi pendidikan, tenaga kesehatan dan lembaga terkait memperkuat koordinasi untuk membangun sistem perlindungan anak yang terintegrasi di wilayah kepulauan.

Audiensi tersebut menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan pengawalan terhadap proses hukum, sementara kepolisian menyatakan perkara telah ditarik ke Polresta Sumenep dan tengah dilakukan langkah-langkah penyidikan untuk melengkapi alat bukti. (Liemin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Koster Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah Sangat Penting
Samsat Lumajang Full Senyum! Pemutihan Pajak Bikin Warga Berbondong-bondong Bayar Pajak
Densus 88 Tangkap Tersangka Terorisme di Enam Provinsi, Temukan Dugaan Latihan Fisik dan Menembak
Sigit Priatna Putra Diperiksa Kejati Jakarta, Ungkap Dugaan Penyelewengan Pajak Ratusan Miliar oleh Mantan ASN DJP
Korupsi Mempermalukan Indonesia, DePA-RI Dorong Efek Jera dan Pengembalian Aset Negara
Gubernur Koster Tegaskan Pembangunan Bali Harus Harmonis Bersama Alam
BGN Rekomendasikan Susu Hewani Masuk Menu MBG, Dorong Gizi Sekaligus Kesejahteraan Peternak Lokal
Akses Jalan Setapak di TPU Putuk Tertutup Pohon Kamboja, BPBD Kota Probolinggo Turun Tangan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 04:37 WIB

Gubernur Koster Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah Sangat Penting

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:24 WIB

Samsat Lumajang Full Senyum! Pemutihan Pajak Bikin Warga Berbondong-bondong Bayar Pajak

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Densus 88 Tangkap Tersangka Terorisme di Enam Provinsi, Temukan Dugaan Latihan Fisik dan Menembak

Rabu, 30 September 2026 - 07:17 WIB

Kasus Dugaan Pencabulan Siswi SD di Kangean Kini Ditangani Polresta Sumenep

Senin, 21 September 2026 - 14:37 WIB

Sigit Priatna Putra Diperiksa Kejati Jakarta, Ungkap Dugaan Penyelewengan Pajak Ratusan Miliar oleh Mantan ASN DJP

Berita Terbaru