Garudaxpose.com | Pasuruan – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Gubernur Jawa Timur mulai 1 Oktober hingga 30 November 2026 disambut antusias oleh masyarakat.
Tingginya animo wajib pajak terlihat di Kantor Bersama (KB) Samsat Bangil, Kabupaten Pasuruan, Kamis (08/10/2026). Sejak pagi, antrean warga yang ingin mengurus administrasi kendaraan tampak memadati area pelayanan.
Momentum pemutihan ini dimanfaatkan warga untuk menyelesaikan berbagai tunggakan dan kewajiban pajak kendaraan bermotor mereka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pantauan di lapangan, pelayanan di KB Samsat Bangil berlangsung cukup ramai. Masyarakat datang secara bergantian untuk melakukan pembayaran pajak tahunan hingga pajak lima tahunan.
Tak hanya pembayaran pajak, warga juga memanfaatkan layanan lain seperti pengurusan mutasi kendaraan, baik mutasi keluar maupun mutasi masuk.
Kepala PDPP KB Samsat Bangil Pasuruan, Sheril Haryadi mengatakan, pihaknya terus mengoptimalkan pelayanan di tengah lonjakan wajib pajak selama masa pemutihan.
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, profesional, cepat, transparan dan humanis kepada seluruh wajib pajak,” ujar Sheril Haryadi.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak menunda hingga akhir periode pemutihan dan segera memanfaatkan kesempatan yang diberikan pemerintah provinsi.
“Kami imbau masyarakat jangan menunggu di injury time. Manfaatkan waktu yang masih panjang ini agar pelayanan lebih nyaman dan tidak menumpuk di akhir,” tambahnya.
Sementara itu, KRI Kanit Regident Satlantas Polres Pasuruan, Iptu Wahyu Agung Pribadi memastikan pihaknya turut mendukung kelancaran pelayanan di Samsat Bangil.
Menurutnya, koordinasi lintas instansi menjadi kunci untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami dari kepolisian mendukung penuh kelancaran pelayanan. Koordinasi antar instansi terus kami jaga agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat mengurus administrasi,” kata Iptu Wahyu Agung Pribadi.
Ia menambahkan, meski jumlah pemohon meningkat, pelayanan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Petugas di lapangan terlihat aktif memberikan arahan, informasi terkait persyaratan, hingga pendampingan kepada wajib pajak yang masih bingung dengan prosedur.
Pendekatan ramah dan komunikatif tersebut membuat wajib pajak merasa lebih nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan.
Meningkatnya jumlah warga yang datang di masa pemutihan ini dinilai menjadi indikator tingginya kesadaran masyarakat untuk taat pajak.
Program pemutihan sendiri memberikan keringanan bagi wajib pajak untuk menyelesaikan kewajiban tanpa dikenakan denda keterlambatan.
Dengan sisa waktu hingga 30 November mendatang, KB Samsat Bangil Pasuruan mengajak seluruh masyarakat untuk segera datang dan menyelesaikan kewajiban perpajakan kendaraan bermotor sesuai ketentuan yang berlaku.















