Kasdim 0510/Trs Hadiri Pemusnahan BB Rampasan Negara

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com, Kabupaten Tangerang – Dukung pemberantasan peredaran Narkoba, Kasdim 0510/Tigaraksa Mayor Inf Inf Tubagus Halim menghadiri pemusnahan Barang Bukti (BB) Rampasan Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Kamis (18/12/2025).

Puluhan barang bukti (BB) hasil rampasan negara dari 117 perkara pidana yang telah diputus oleh pengadilan dan memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. Pemusnahan dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Tigaraksa Kabupaten Tangerang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang melalui Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kabupaten Tangerang, Saimun, SH. mengatakan, barang rampasan negara merupakan barang milik negara yang berasal dari benda sitaan, atau barang bukti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“BB itu ditetapkan untuk dirampas negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau barang lainnya berdasarkan penetapan hakim atau putusan pengadilan yang menyatakan dirampas untuk negara,” ujarnya.

“Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk bertindak sebagai pelaksana putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, sebagaimana diatur dalam Pasal 270 KUHAP dan Pasal 30 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Barang Bukti yang di musnahkan adalah, jenis Narkoba sabu – sabu 5391. 7252 gram, ganja 595,0156 gram, tembakau sintetis 220.9879 gram, ekstasi 88 butir, kosmetik tanpa ijin dan computer 1 set alat Judol dan obat – obatan terlarang lainya,” jelasnya.

Sementara, Kasdim 0510/Tigaraksa Mayor Inf Tubagus Halim menegaskan, mendukung penuh pemberantasan tindak kejahatan, baik kekerasan, Narkoba yang di nilai dapat merugikan orang lain dan diri sendiri.

“Saya mengapresiasi atas kinerja aparat penegak hukum, baik kepolisian ataupun kejaksaan yang telah bekerja keras dalam memberantas tindak kejahatan yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesan Menteri Nusron untuk 568 Wisudawan/Wisudawati Politeknik Agraria STPN: Jaga Integritas di Mana pun Bekerja
Koramil 10/Sepatan Intensifkan Keamanan Wilayah, Gelar Patroli Malam
Koramil 04/Cikupa Bagikan Masker Dan Sembako Kepada Petani, Antisipasi Dampak Abu Vulkanik Anak Gunung Krakatau
Koramil 01/Tgr Bersama BPBD Kota Tangerang Semprot Jalan, Atasi Dampak Debu Vulkanik Anak Gunung Krakatau
Kodim 0506/Tangerang Bergerak Atasi Dampak Debu Vulkanik Anak Gunung Krakatau
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Tangerang, Babinsa Patroli Malam Himbau Gunakan Masker
Layanan Prima, Wajib Pajak di KB Samsat Lumajang Meningkat Signifikan
Komunikasi TNI-Polri Diperkuat, Kapolres dan Dandim Probolinggo Bangun Kesamaan Langkah

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 14:37 WIB

Pesan Menteri Nusron untuk 568 Wisudawan/Wisudawati Politeknik Agraria STPN: Jaga Integritas di Mana pun Bekerja

Senin, 7 September 2026 - 14:03 WIB

Koramil 04/Cikupa Bagikan Masker Dan Sembako Kepada Petani, Antisipasi Dampak Abu Vulkanik Anak Gunung Krakatau

Senin, 7 September 2026 - 13:57 WIB

Koramil 01/Tgr Bersama BPBD Kota Tangerang Semprot Jalan, Atasi Dampak Debu Vulkanik Anak Gunung Krakatau

Senin, 7 September 2026 - 13:53 WIB

Kodim 0506/Tangerang Bergerak Atasi Dampak Debu Vulkanik Anak Gunung Krakatau

Senin, 7 September 2026 - 13:50 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Tangerang, Babinsa Patroli Malam Himbau Gunakan Masker

Berita Terbaru