Ir. H. Mujiono, M.Si Imbau Pemudik Atur Perjalanan, Puncak Arus Balik Ketapang Diprediksi 26–29 Maret

- Penulis

Rabu, 25 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose|BANYUWANGI – Wakil Bupati Ir. H. Mujiono mengimbau para pemudik untuk mengatur waktu perjalanan arus balik Lebaran guna menghindari kepadatan di jalur penyeberangan Pelabuhan Ketapang. Puncak arus balik diprediksi terjadi pada 26 hingga 29 Maret 2026.

Imbauan tersebut disampaikan Mujiono usai mengikuti rapat koordinasi (rakor) lintas instansi yang digelar di Posko ASDP Ketapang, Selasa (24/3/2026). Rakor ini juga terhubung secara daring dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Mujiono, peningkatan arus kendaraan, khususnya roda dua, sudah mulai terlihat sejak awal pekan. Oleh karena itu, masyarakat diminta memanfaatkan fleksibilitas waktu perjalanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengimbau pemudik untuk mengatur jadwal perjalanan dan memantau informasi terkini agar tidak terjebak kepadatan. Kebijakan Work From Anywhere (WFA) bisa dimanfaatkan untuk memilih waktu yang lebih longgar,” ujar Mujiono.

Dalam rakor tersebut, lanjut Mujiono, pemerintah daerah bersama aparat dan stakeholder telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi. Salah satunya adalah penyediaan 16 titik buffer zone atau kantong parkir untuk menampung lonjakan kendaraan menuju pelabuhan.
Kapolresta Banyuwangi Rofiq Ripto Himawan menambahkan bahwa selain buffer zone, sejumlah titik strategis seperti kawasan Tanjungwangi, Terminal Sri Tanjung, SPBU Sri Tanjung, hingga Grand Watu Dodol juga disiapkan sebagai kantong parkir tambahan.

“Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD, SAR, relawan, dan unsur terkait lainnya disiagakan penuh untuk memastikan arus balik berjalan lancar dan aman,” ujarnya.

Sementara itu, pihak ASDP menegaskan bahwa tidak ada lagi penjualan tiket di pelabuhan. Seluruh pengguna jasa diwajibkan membeli tiket secara online melalui platform Ferizy, yang dapat diakses hingga 60 hari sebelum keberangkatan.

Dengan berbagai langkah tersebut, diharapkan arus balik Lebaran di wilayah Banyuwangi, khususnya jalur penyeberangan Jawa–Bali, dapat berjalan tertib, lancar, dan terkendali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati & DPRD Padang Lawas Resmi Tandatangani KUA-PPAS TA 2027 Sinergi Eksekutif Legesltif Wujudkan APBD Berkeadilan Bagi Masyarakat
Wagub Giri Prasta Tinjau Lokasi Longsor Di Pelaga, Pencarian Dua Korban Jadi Prioritas Pastikan Pencarian
Dari Paspor Palsu Hingga Overstay, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 7 WNA Dalam Sepekan
Kasat Reskrim Pimpin Langsung, Polres Padang Lawas Gelar Patroli Blue Light Tekan Tekan Kriminalitas Pastikan Warga Merasa Aman
Peresmian dan pengambilan sumpah/janji.anggota badan permushawaratan desa(BPD)SE,kecamatan sumber baru kabupaten Jember periode 2026-2034
Wujudkan Wilayah Aman Dan Kondusif, Danramil Sukawati Dukung Program Quick Wins Kapolri Di Desa Batuan
Pemkab Bangli Sepakati Integrasi Digital Dan Penguatan Keamanan Siber
Giri Prasta Apresiasi Dedikasi Ade Rai, Dorong Talenta Muda Bali Jadi Binaragawan Berprestasi

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 15:21 WIB

Bupati & DPRD Padang Lawas Resmi Tandatangani KUA-PPAS TA 2027 Sinergi Eksekutif Legesltif Wujudkan APBD Berkeadilan Bagi Masyarakat

Senin, 2 November 2026 - 15:03 WIB

Wagub Giri Prasta Tinjau Lokasi Longsor Di Pelaga, Pencarian Dua Korban Jadi Prioritas Pastikan Pencarian

Senin, 2 November 2026 - 14:45 WIB

Dari Paspor Palsu Hingga Overstay, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 7 WNA Dalam Sepekan

Senin, 2 November 2026 - 12:13 WIB

Kasat Reskrim Pimpin Langsung, Polres Padang Lawas Gelar Patroli Blue Light Tekan Tekan Kriminalitas Pastikan Warga Merasa Aman

Senin, 2 November 2026 - 11:04 WIB

Peresmian dan pengambilan sumpah/janji.anggota badan permushawaratan desa(BPD)SE,kecamatan sumber baru kabupaten Jember periode 2026-2034

Berita Terbaru