Ini Ungkap Ketua Komisi IV DPRD Prov. Sumsel Dalam Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama PT Putra Perkasa Abadi (PPA) Terkait Kejadian di Wilayah Kerja PT Bukit Asam (PTBA) Beberapa Waktu Lalu !!!

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Palembang – Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Putra Perkasa Abadi (PPA) di Gedung DPRD Sumsel, Senin (9/2/2026). Rapat tersebut dilaksanakan untuk meminta penjelasan terkait kejadian di wilayah kerja PT Bukit Asam (PTBA) beberapa waktu lalu.

RDP ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi, khususnya di sektor pertambangan, termasuk standar operasional perusahaan pertambangan.

Dalam forum tersebut, Direktur Operasional PPA, R. Teguh Saptosubroto, menyampaikan bahwa perusahaan telah menjalankan pemeriksaan kesehatan pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta standar operasional perusahaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PT Putra Perkasa Abadi telah menjalankan pemeriksaan kesehatan pekerja sejak awal bekerja dan secara berkala sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta standar operasional perusahaan,” ujar Teguh di hadapan anggota Komisi IV DPRD Sumsel.

Ia menambahkan, perusahaan memiliki mekanisme penanganan bagi karyawan yang memerlukan perawatan, termasuk proses pemulihan hingga dinyatakan layak bekerja kembali.

“Setiap karyawan yang membutuhkan perawatan akan mengikuti mekanisme pemulihan hingga dinyatakan layak bekerja kembali melalui surat fit to work yang dikeluarkan oleh tenaga medis berwenang. Berdasarkan hasil evaluasi, kejadian tersebut tidak dikategorikan sebagai kecelakaan kerja dan bukan Kejadian Penyakit Akibat Tenaga Kerja (KPATK),” lanjutnya.

Teguh menegaskan bahwa aspek kesehatan kerja merupakan bagian integral dari penerapan K3 di lingkungan PPA, guna memastikan setiap karyawan dapat bekerja dalam kondisi yang layak, sehat, dan aman sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Muhammad Yansuri, S.IP, saat ditemui awak media menyatakan bahwa pihaknya telah menerima serta mencermati paparan dan dokumen pendukung yang disampaikan oleh PPA dalam forum RDP tersebut.

Menurut Yansuri, DPRD tidak dapat mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi sepihak maupun pemberitaan yang berkembang di ruang publik. Setiap laporan dan aduan perlu melalui proses verifikasi secara menyeluruh dan berimbang.

“Kami tidak bisa mengambil keputusan hanya dari satu sisi. DPRD menjalankan fungsi pengawasan, khususnya di sektor pertambangan dan lingkungan, untuk memastikan perusahaan melaksanakan kewajiban serta standar keselamatan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Meski demikian, Komisi IV DPRD Sumsel mendorong seluruh perusahaan untuk terus meningkatkan pengawasan serta upaya pencegahan, terutama terkait aspek kesehatan dan keselamatan kerja, guna meminimalkan potensi risiko dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati, DPRD dan Kapolres Muba Kompak Cari Solusi Minyak Rakyat, Legalisasi Jadi Bahasan
Kepala KPPN teguh irwono piagam langsung di terima sama Wakapolres Kompol A.Effan Sulaiman jember
Dua Kali Seminggu Cuci Darah, Nasib Siti Junita Akhirnya Jadi Perhatian Pemkab Tangerang
HASIBUAN MAMPU SULAP TITIK SAMPAH JADI TAMAN DI DEPAN TK NEGERI BARUMUN
Sejak 2011, Beasiswa Pemkab Banyuwangi Bantu 3.920 Mahasiswa
Noor Arief Prasetyo terpilih Aklamasi sebagai ketua umum KJJT indonesia  
KASAT RESKRIM POLRES PADANG LAWAS TABUH GENDERANG, BERANGKATKAN GERAKAN BERSIHKAN PASAR DARI SPEKULASI DAN KECURANGAN PANGAN
Pererat Sinergi, Kepala Rutan Kelas I Palembang Audiensi dengan Pemerintah Kota Palembang

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:11 WIB

Bupati, DPRD dan Kapolres Muba Kompak Cari Solusi Minyak Rakyat, Legalisasi Jadi Bahasan

Rabu, 9 September 2026 - 14:06 WIB

Kepala KPPN teguh irwono piagam langsung di terima sama Wakapolres Kompol A.Effan Sulaiman jember

Rabu, 9 September 2026 - 10:55 WIB

Dua Kali Seminggu Cuci Darah, Nasib Siti Junita Akhirnya Jadi Perhatian Pemkab Tangerang

Rabu, 9 September 2026 - 07:12 WIB

HASIBUAN MAMPU SULAP TITIK SAMPAH JADI TAMAN DI DEPAN TK NEGERI BARUMUN

Rabu, 9 September 2026 - 02:05 WIB

Sejak 2011, Beasiswa Pemkab Banyuwangi Bantu 3.920 Mahasiswa

Berita Terbaru