Garudaxpose.com | Palembang, –
Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Independent Sumatera Selatan ( GLSS ) mempertanyakan Pengawasan yang dilakukan Dinas Pemadaman Kebakaran Kota Palembang terhadap Hotel dan Rumah Sakit yang diduga tidak memenuhi Standar K3.
Kepada Wartawan di Palembang,Selasa ( 14/4/2026 ) Koordinator GLSS Sumatera Selatan Haris mengungkapkan, disinyalir sebagian besar hotel dan Rumah Sakit di Wilayah Palembang diduga tidak sesuai standar K3 berupa safty evakuasi bahaya kebakaran berupa fire alarm,fire hydrand dan tabung apar.
Bila standar Safty tidak terpenuhi akan membahayakan keselamatan tamu dan Pasien.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Diantara beberapa Hotel di duga tidak memiliki standar K3 diantaranya,Hotel Swarna Dwipa,Hotel Arista dan Rumah Sakit Mata Sriwijaya.
Menurut Haris, bila Standar K3 itu tidak terpenuhi,maka Pemkot wajib menyegel Hotel dan Rumah Sakit tersebut.
Haris,mempertanyakan Pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Damkar Kota Palembang terhadap Hotel dan Rumah Sakit tersebut.” Ini ada apa ???,”ujarnya.













