Dugaan KKN di Dinas Transmigrasi Dan Tenaga Kerja Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Lembaga Institute Anti Corruption Indonesia Laporkan ke Kejagung RI

- Penulis

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Jakarta, – Lembaga Institute Anti Corruption Indonesia (IAC) melaporkan Dugaan Indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) Pengaduan Adanya Dugaan Indikasi Korupsi Kolusi Dan Nepotisme (KKN) Pada Dinas Transmigrasi Dan Tenaga Kerja Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan ke Kejaksaan Agung RI

Hal tersebut disampaikan oleh Andhika Pratama Ketua Umum IAC, kepada awak media, Rabu (29/04/26),”ya kami dari Elemen Masyarakat Dewan Pimpinan Wilayah Institute Anti Corruption (IAC) Sumatera Selatan Indonesia melaporkan dugaan Indikasi Korupsi Kolusi Dan Nepotisme Pada Dinas Transmigrasi Dan Tenaga Kerja Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan.

“Dalam Rangka Mendukung Pemerintahan Yang Bersi Dan Bebas Dari Tindak Pidana KKN Kami Yang Tergabung Dalam Istitute Anti Curruption Indonesia Akan Melaporakan Serta Menemukan Adanya Dugaan Indikasi Penyalagunaan Wewenang Serta Jabatan Yang Mengarah Pada indikasi Tindak Pidana KKN Yang Diduga Terjadi Pada

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan,”uajrnya.

Adapun yang kami laporkan Adanya Dugaan Indikasi Penyalagunaan

Dalam Rangka Mendukung Pemerintahan Yang Berui Dan Bebas Dari Tindak Pidana KKN Yang Diduga Terjadi Pada Di Dinas Transmigrasi Dan Tenaga Kerja Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan. Dalam beberapa kegiatan Kegiatan tersebut DINAS TRANSMIGRASEDAN TENAGA KERJA KABUPATEN OGAN KOMERING ALU TIMUR,.Kegiatannya kami Lampirkan ke Kejagung RI

Sebagai Mana inti pokok Permasalahan Tersebut Di atas, Kami Memandang Perlu Untuk Melaporkan Kegiatan Tersebut Di Atas Ke Supremasi Hukum Gune Di Tindakljuti Dan Di Proses Sesuai Dengan Ketentuan Hukum Yang Berlaku Di Negera Kesatuan Republik Indonesis Deeni Pengelolaan Yang Bersih Dan Behas Dari Prakick Praktek KKN Sebab, Diduga Adanya Dugaan Pemenang Tondee Yang Telah Dikondisikan/Di Arahkan Pemenangnya Serta Pada Proses Pelaksanaan Di Lapangan Yang Diduga Trekesan Asal-Asalan Yang Diduga Tidak Sesuai Dengan KAK/ Kerangka Acuan Kerja Spesifikasi Tekhuis / RAB Dan BQQ Sehingga Kuat Dugaan Kami Proyek Proyek ini Berpentesi Merugikan Keuangan Negara Yang Mengarah Pada Praktek KKN.

Menyingkapi Permasalahan Tersebut. Maka Dari Pada itu Melalui Surat Laporan Dan Pengaduaan ini Kami Minta Kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesian Melalui Jaksa Agung Moda Tindak Pulana Khuone (JAMpidens) Untuk

1.Mendukung Kejaksaan Agung RI Dalam Hal Melakukan Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kolusi Dan Nevotime Di Sumatera Selatan

2.Usut Tuntas Dugaan/Indikasi KKN Pada Paket Pekerjaan Dinas Sebagaimana Telah Kami Uraikan Di Atas

3.Meminta Kepada Yang Terhormat Bapak Jaksa Agung RI Melalui JAMpidous Untuk Segera Membetuk Tis Satnan Tugas Khusus Penanganan Perkara Tindak Pidana korupsi (Satgasus P3TPK) Guna Memanggil Dun Memeriksa Kepala Dinas PPK.PPTK Konsultan Perencanaan Konsultan Pengawas, Dan Pihak Polakoana/Pihak Ketiga Atan Pemborong

” Dan, Laporan kami di terima oleh Bambang Bagian PTSP Kejagung RI, serta kami berharap agar Kejagung RI dapat menindaklanjuti Laporan kami,”pungkasnya (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sejumlah Aktivis Akan Aksi Unjuk Rasa Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa Pematang Bangsal,Kecamatan Pemulutan Selatan.
Tak Berkutik, Spesialis Curanmor Diamankan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi
PETI Menggila, Sungai Keruh, Wartawan Diintimidasi: Warga Madina Pertanyakan Negara, Oknum TNI A. Lubis Diminta Diproses Hukum
Dugaan Indikasi KKN Dinas Perumahan Rakyat dan Kawanan Permukiman Kabupaten Musi Banyuasin, Lembaga Institute Anti Corruption Indonesia Laporkan ke Kejaksaan Agung RI
Gerebek Akan Aksi ke Kejati Sumsel Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa Muara Dua Kecamatan Pemulutan,Ogan Ilir
DESAKAN KERAS! HASIBUAN MAMPU DAN PWRI TUNTUT DLH PALAS JANGAN LAMBAT LAGI  
Tiga Puluh Ribuan  Jamaah Padati Pengajian Akbar & Walimatussafar Bersama Gus Iqdam di Brebes,
Buruh Sumsel Siap Jaga Kondusivitas dan Dialog Terbuka dengan Gubernur di DPRD Sumsel, Peringatan May Day 2026

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 05:22 WIB

Sejumlah Aktivis Akan Aksi Unjuk Rasa Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa Pematang Bangsal,Kecamatan Pemulutan Selatan.

Kamis, 30 April 2026 - 05:09 WIB

Tak Berkutik, Spesialis Curanmor Diamankan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi

Kamis, 30 April 2026 - 05:08 WIB

Dugaan KKN di Dinas Transmigrasi Dan Tenaga Kerja Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Lembaga Institute Anti Corruption Indonesia Laporkan ke Kejagung RI

Kamis, 30 April 2026 - 05:06 WIB

PETI Menggila, Sungai Keruh, Wartawan Diintimidasi: Warga Madina Pertanyakan Negara, Oknum TNI A. Lubis Diminta Diproses Hukum

Kamis, 30 April 2026 - 04:19 WIB

Dugaan Indikasi KKN Dinas Perumahan Rakyat dan Kawanan Permukiman Kabupaten Musi Banyuasin, Lembaga Institute Anti Corruption Indonesia Laporkan ke Kejaksaan Agung RI

Berita Terbaru