Dugaan KKN dan Mark Up Anggaran Pada Pekerjaan di Lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2025, DPC LSM Rakyat Indonesia Bedaya Kabupaten OKI Akan Laporkan ke Kejati Sumsel

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan KKN dan Mark Up Anggaran Pada Pekerjaan di Lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2025, DPC LSM Rakyat Indonesia Bedaya Kabupaten OKI Akan Laporkan ke Kejati Sumsel

OKI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Indonesia Bedaya Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) akan melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terkait dugaan Indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme ( KKN) serta Mark Up anggaran pada Pekerjaan di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, tahun Anggaran 2025.

Hal tersebut di sampaikan oleh Hipzon Munandar Ketua DPC LSM Rakyat Indonesia Bedaya Kabupaten OKI kepada awak media, Rabu (25/02/26),”iya, kami sebagai Lembaga Control Sosial Kebijakan Pemerintah yang merujuk pada PP NO 43 Tahun 2018 Tentang Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pemberantasan tindak Pidana Korupsi,”ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil Laporan dan hasil temuan Team Investigasi kami dilapangan beserta olah Data yang kami himpun, adanya Dugaan Indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme ( KKN) Serta Mark Up Anggaran Pada Pekerjaan di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2025,”jelasnya.

Adapun kegiatan tersebut sebagai berikut :

1.Tahun Anggaran 2025
Rehabilitasi Lapangan Tenis Pemkab OKI Rp. 496.500.000 Pelaksana CV. DUA ARA SUKSES Sumber Dana Tahun Anggaran 2025
Belanja Modal Kendaraan Bermotor Penumpang Rp. 350.000.000, Sumber Dana Tahun Anggaran 2025
Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor Rp. 350.000.000 Sumber Dana Tahun Anggaran 2025.

2.Belanja Pemeliharaan alat angkutan-Alat Angkutan Darat Bermotor-Kendaraan Bermotor Penumpang Rp. 173.000.000 Sumber Dana Tahun Anggaran 2025

3.Belanja Penunjang Perlengkapan Olahraga Rp. 443.360.000 Sumber Dana Tahun Anggaran 2025.

4.Belanja Barang untuk dijual/diserahkan kepada Masyarakat Rp. 98.700.000 Sumber Dana Tahun Anggaran 2025
Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu Rp. 63.480.000 Sumber Dana Tahun Anggaran 2025

5.Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu Rp. 74.820.000 Sumber Dana Tahun Anggaran 2025.

6.Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu Rp. 42.250.000 Sumber Dana Tahun Anggaran 2025.

7.Belanja Sewa Peralatan Olahraga Lainnya Rp. 56.000.000 Sumber Dana Tahun Anggaran 2025
Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Bahan Cetak Rp. 36.291.750 Sumber Dana Tahun Anggaran 2025.

8.Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Bahan Cetak Rp. 41.588.000 Sumber Dana Tahun Anggaran 2025.

9.Belanja Pakaian Olahraga Rp. 61.000.000 Sumber Dana Tahun Anggaran 2025.

10.Belanja Pakaian Olahraga Rp. 50.000.000 Sumber Dana Tahun Anggaran 2025.

11.Belanja Modal Personal Komputer Rp. 50.000.000 Sumber Dana Tahun Anggaran 2025

12.Belanja Modal Personal Komputer Rp. 45.000.000 Sumber Dana Tahun Anggaran 2025.

13.Belanja Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor Rp. 65.000.000 Sumber Dana Tahun Anggaran 2025.

14.Belanja Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor Rp. 61.080.000 Sumber Dana Tahun Anggaran 2025.

15.Belanja Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor Rp. 73.920.000 Sumber Dana Tahun Anggaran 2025

Adapun laporan dan tuntutan kami di Kejati Sumsel sbb ;

1.Mendukung Kejati Sumsel dalam hal melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) Khususnya pada Realisasi Kegiatan Belanja Pada Dinas Pemuda dan Olahraga, kabupaten Ogan Komering Ilir dan dugaan tidak Transparannya terkait Realisasi Kegiatan Tersebut diatas yang diduga berpotensi sarat dengan korupsi (Mark-UP Anggaran).

2.Meminta kepada Kejati Sumsel untuk segera memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, kabupaten Ogan Komering Ilir untuk diperiksa, dimintai keterangannya serta untuk dimintai data-data realisasi yang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku.

3.Mendesak pihak Kejati Sumsel dalam hal ini meminta sejauh mana Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) terhadap Dewan Anggaran Tahun 2025.

4.Mendesak pihak Kejati Sumsel untuk membuka ke publik terkait Realisasi Kegiatan Belanja Pada Dinas Pemuda dan Olahraga, kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2025 Serta melakukan Audit secara menyeluruh dokumen Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ).

Lebih lanjut, Hipzon Munandar mejelaskan laporan kami di Kejati Sumsel ini, agar dapat di tindaklanjuti temuan kami, apalagi anggarannya hampir 500 juta untuk rehap lapangan tenis,’pungkasnya.(Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Adanya Sengketa, Akses Jalan Perumahan Najua Residen II di Kelurahan 16 Ulu Ditutup Sepihak, Ini Harapan Warga !!!
Ini Tanggap SIRA dan PST Terkait Pergantian Jabatan Kepala Bapenda Kota Palembang !!!
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kayu Agung Bebaskan Astari Dari Segala Tuntunan Hukum
Politik Luar Negeri Indonesia: Legasi Soekarno Pembebas Asia-Afrika Dengan Prabowo Di BoP”
“Politik Luar Negeri Indonesia: Legasi Soekarno Pembebas Asia-Afrika Dengan Prabowo Di BoP”
Institute Anti Corruption Indonesia Melaporkan Dugaan KKN pada Program KEMENDIKDAS Revitalisasi Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Angkatan 2 Tahun 2025 pada beberapa SD Negeri di Kabupaten Banyuasin Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kasi Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin ke Kejaksaan Agung RI
Institute Anti Corruption Indonesia Laporkan Dugaan Mark-up Anggaran Bagian Umum Pemda Kabupaten Banyuasin ke Kejaksaan Agung RI
Dugaan Indikasi Korupsi Kolusi Dan Nepotisme (KKN) Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, Institute Anti Corruption Indonesia Laporkan ke Kejaksaan Agung RI

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 07:39 WIB

Dugaan KKN dan Mark Up Anggaran Pada Pekerjaan di Lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2025, DPC LSM Rakyat Indonesia Bedaya Kabupaten OKI Akan Laporkan ke Kejati Sumsel

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:42 WIB

Adanya Sengketa, Akses Jalan Perumahan Najua Residen II di Kelurahan 16 Ulu Ditutup Sepihak, Ini Harapan Warga !!!

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:00 WIB

Ini Tanggap SIRA dan PST Terkait Pergantian Jabatan Kepala Bapenda Kota Palembang !!!

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:11 WIB

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kayu Agung Bebaskan Astari Dari Segala Tuntunan Hukum

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:09 WIB

Politik Luar Negeri Indonesia: Legasi Soekarno Pembebas Asia-Afrika Dengan Prabowo Di BoP”

Berita Terbaru