Institute Anti Corruption Indonesia Melaporkan Dugaan KKN pada Program KEMENDIKDAS Revitalisasi Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Angkatan 2 Tahun 2025 pada beberapa SD Negeri di Kabupaten Banyuasin Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kasi Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin ke Kejaksaan Agung RI

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Jakarta, – Lembaga Institute Anti Corruption Indonesia (IAC) laporkan Dugaan Nepotisme pada Program KEMENDIKDAS Revitalisasi Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Angkatan 2 Tahun 2025 pada beberapa SD Negeri di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan diduga dilakukan oleh Oknum Pejabat Kasi Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin ke Kejaksaan Agung RI.

Hal tersebut disampaikan oleh Andhika Pratama Ketua Umum IAC, kepada awak media, Selasa (24/02/26),”ya kami dari Elemen Masyarakat Dewan Pimpinan Wilayah Institute Anti Corruption (IAC) Sumatera Selatan Indonesia melaporkan Dugaan Nepotisme pada Program KEMENDIKDAS Revitalisasi Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Angkatan 2 Tahun 2025 pada beberapa SD Negeri di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan yang diduga dilakukan oleh Oknum Pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Melalui laporan ini kami meminta Kepada Kejagung RI sebagai berikut ;

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1.Meminta Kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk Mentela’ah dan Investigasi serta membentuk TIM Khusus terkait dugaan Tindak Pidana KKN yang terjadi pada Program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Yaitu, Revitalisasi Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Angkatan 2 Tahun 2025 pada beberapa SD Negeri di Kabupaten Banyuasin bernilai belasan milyar rupiah yang diduga dikondisikan pada belanja bahan material oleh Oknum Pejabat Kasi Dinas pendidikan Kabupaten Banyuasin. Dan adanya Dugaan GRATIFIKASI.

2.Meminta Kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk Memanggil:

1. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin

2. Kasi Sarana dan Prasarana Pendidikan Dasar DIKNAS Banyuasin.

3. Lima Kepala Sekolah Dasar Negeri yang mendapatkan Program, Untuk periksa dan dimintai keterangan.

Dan, kami berharap Kejagung RI segera menindaklanjuti laporan kami,”pungkasnya.

Selanjutnya, Laporan Institute Anti Corruption Indonesia di terima oleh Bambang bagian PTSP Kejagung RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pegadaian Padukan Olahraga, Investasi, dan Kepedulian Sosial dalam Golden Run 2026
Bupati Palas Sampaikan LKPJ 2025 Realisasi APBD Capai 91,88 Persen 
Jembatan Gantung Garuda Diresmikan, Danrem 044/Gapo : Bukti Nyata Sinergi untuk Rakyat
Lahan Transmigrasi Diduga Diserobot, 18 Tahun Warga Kapas I Menunggu Kepastian: Pemerintah Dinilai Hanya “Main Sinetron”
Skandal Agraria Menganga, Dugaan Sulap HGU Jadi HGB Bisa Seret Banyak Nama Besar
Firdaus Hasbullah Menilai DPD Demokrat Stabil Dan Berkembang, Cik Ujang Layak Maju Dalam Pilgub Sumsel 2029
Perkuat Pembangunan Nasional, Kasdam II/Sriwijaya Ikuti Rakor Teknis Seleksi Rekrutmen SPPI TA 2026
Stop Buang Anggaran! Sekda Muba Gandeng BPKP, Siap ‘Babat’ Program Formalitas di 2026 ​

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 02:50 WIB

Pegadaian Padukan Olahraga, Investasi, dan Kepedulian Sosial dalam Golden Run 2026

Senin, 27 April 2026 - 15:54 WIB

Bupati Palas Sampaikan LKPJ 2025 Realisasi APBD Capai 91,88 Persen 

Senin, 27 April 2026 - 14:32 WIB

Jembatan Gantung Garuda Diresmikan, Danrem 044/Gapo : Bukti Nyata Sinergi untuk Rakyat

Senin, 27 April 2026 - 13:39 WIB

Lahan Transmigrasi Diduga Diserobot, 18 Tahun Warga Kapas I Menunggu Kepastian: Pemerintah Dinilai Hanya “Main Sinetron”

Senin, 27 April 2026 - 13:10 WIB

Skandal Agraria Menganga, Dugaan Sulap HGU Jadi HGB Bisa Seret Banyak Nama Besar

Berita Terbaru