Dugaan Indikasi Korupsi Kolusi Dan Nepotisme (KKN) Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, Institute Anti Corruption Indonesia Laporkan ke Kejaksaan Agung RI

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Jakarta, – Lembaga Institute Anti Corruption Indonesia (IAC) laporkan Dugaan Indikasi Korupsi Kolusi Dan Nepotisme (KKN) pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan ke Kejaksaan Agung RI.

Hal tersebut disampaikan oleh Andhika Pratama Ketua Umum IAC, kepada awak media, Selasa (24/02/26),”ya kami dari Elemen Masyarakat Dewan Pimpinan Wilayah Institute Anti Corruption (IAC) Sumatera Selatan Indonesia melaporkan adanya Dugaan Indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam Rangka Mendukung Program Pemerintah dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Kerupai Kolusi dan Nepotisme (KKN), kami Institute Anti Curruption Indonesia Melaporkan Serta Menemukan Adanya Dugaan Indikasi Penyalahgunaan Wewenang Serta Jabatan Yang Mengarah Pada indikasi Tindak Pidana KKN Yang Diduga Terjadi Pada Di Badan Pananggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, Dalam Kegiatan Sebagai Berikut ;

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banyuasin.

1. Belanja Modal Jembatan pada Jalan Desa Rekonstruksi Jembatan Dusun 1 Sungai Semut ke Dusun 1 Pendopo Harjo Kecamatan Makarti Jaya Dengan Anggaran Sebesar Rp 2.611.369.000 APBD Pada Tahun Anggaran 2025

2. Belanja Modal Jembatan pada Jalan Desa Rekonstruksi Jembatan Kelurahan Makarti Kecamatan Makarti Jaya Dengan Anggaran Sebesar lip 5.892.361.000 APBD Pada Tahun Anggaran 2025.

3. Belanja Modal Jembatan pada Jalan Desa – Rekonstruksi Jembatan No 2 Desa Bintaran Kecamatan Air Saleh Dengan Anggaran Sebesar Rp 2.611.369.000 APBD Pada Tahun Anggaгan 2025.

4. Belanja Modal Jembatan pada Jalan Desa Rekonstruksi Jembatan No 1 Desa Bintaran Kecamatan Air Saleh Dengan Anggaran Sebesar Rp 2.611.369.000 APBD Pada Tahun Аnggatan tahun 2015

5. Belanja Moulal Jembatan pada Jalan Desa Rekonstruksi Jembatan Desa Muara Baru Parit 17 Dengan Anggaran Sebenar Rp 2.611.369.000 APUD Pada Tahun Anggaran 2025

6. Belanja Modal Jembatan pada Jalan Desa Rekonstruksi Jembatan Desa Indrapura Kecamatan Muara Sugihan dengan Anggaran Sebenar Rp 2.656.370.000 APBD Pada Tahun Аnggаran 2025.

“Sebagai Mana inti Pokok Permasalahan Tersebut Di atas, Kami Memandang Perlu Untuk Melaporkan Kegiatan Tresebut Ke Lembaga Supremasi Hukum Guna Di Tindaklanjuti Dan Di Proses Sesuai Dengan Ketentuan Hukum Yang Berlaku Di Negera Kesatuan Republik Indonesia,”ujarnya

Demi Pengelolaan Anggaran Yang Bersih Dan Bebas Dari Praktek Praktek KKN Sebab, Diduga Adanya Dugsan Pemenang Tender Yang Telah Dikondisikan / Di Arahkan Pemenangnya Serta Pada Proses Pelaksanaan Di Lapangan Yang Diduga Terkesan Asal-Asalan Yang Diduga Tilak Sesuai Dengan KAK Kerangka Acuan Kerja Spesifikasi Tekhuis/JLAB Dan BQQ Sehingga Kuat Dugaan Kami Proyek Proyek ini Berpontesi Merugikan Keuangan Negara Yang Mengarah Pada Praktek KKN.

Menyingkapi Permasalahan Tersebut, Maka Kami Minta Kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesian Melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMpidous) Untuk:

1.Mendukung Kejaksaan Agung RI Dalam Hal Melakukan Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Karupsi Kolusi Dan Nepotime Di Sumatera Selatan

2.Urut Tuntas Dugaan/Indikasi KKN Pada Paket Pekerjaan Dinas Sebagaimana Telah Kami Uraikan Di Atas

3.Meminta Kepada Yang Terhormat Bapak Jaksa Agung BI Melalui JAM Pideus Untuk Segera Membetuk Tim Satuan Tugas Khusus Penanganan Perkara Tindak Pidana korupsi ( Satgau PTPK) Guna Memanggil Dan Memeriksa Kepala Badan Penanggulangan Bencana daerah kabupaten Banyuasin, PPK, PPTK Konsultan Perencanaan, Konsultan Pengawas. Dan Pihak Pelaksana/Pihak Ketiga Atau Pemborong.

Dan,”kami berharap agar Kejagung RI dapat Menindaklanjuti laporan kami ini,”pungkasnya.

Selanjutnya, Laporan Institute Anti Corruption Indonesia di terima oleh Bambang bagian PTSP Kejagung RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TK Islam Tarbawi An Nahl Outbound di Taman Wisata Kerajaan Sriwijaya Palembang
Yayasan Sekolah Karya Ibu Secara Sah Berubah Nama, Berikut Beberapa Hal Disampaikan
Bantu Keuangan Negara, 568 Anggota Ormas APPM Ingin Berhenti Sebagai Penerima MBG
PERKUAT KINERJA DAN INTEGRITAS, KARUTAN PALEMBANG IKUTI PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI OLEH KAKANWIL DITJENPAS SUMSEL
KEPALA RUTAN KELAS I PALEMBANG HADIRI KEGIATAN KENAL PAMIT KAKANWIL DITJENPAS SUMATERA SELATAN
Wujud Kepedulian Sosial, Pegadaian Sumbagsel Kembali Gelar Program Mengetuk Pintu Langit
Hasibuan Mampu Tak Pernah Kendor Jaga Kebersihan Jalan Masyarakat Harapkan Perhatian Pemerintah Dan DRPD 
Cegah Stunting, Ny. Seniasih Giri Prasta Kampanyekan Gemar Makan Ikan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:30 WIB

TK Islam Tarbawi An Nahl Outbound di Taman Wisata Kerajaan Sriwijaya Palembang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:25 WIB

Yayasan Sekolah Karya Ibu Secara Sah Berubah Nama, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:25 WIB

Bantu Keuangan Negara, 568 Anggota Ormas APPM Ingin Berhenti Sebagai Penerima MBG

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:44 WIB

PERKUAT KINERJA DAN INTEGRITAS, KARUTAN PALEMBANG IKUTI PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI OLEH KAKANWIL DITJENPAS SUMSEL

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:27 WIB

KEPALA RUTAN KELAS I PALEMBANG HADIRI KEGIATAN KENAL PAMIT KAKANWIL DITJENPAS SUMATERA SELATAN

Berita Terbaru