Dua Ormas di Kecamatan Pagelaran Kecam Keras Dugaan Pemasangan Kabel Wifi Ilegal

- Penulis

Minggu, 16 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose.com | Pandeglang – Dua organisasi masyarakat (Ormas), yakni PPBNI Satria Banten DPAC Pagelaran dan GRIB Jaya PAC Pagelaran, menyampaikan kecaman keras terkait adanya dugaan pemasangan kabel wifi ilegal yang terlihat semrawut dan memanfaatkan tiang listrik di Kampung Ciupas, Desa Sukadame, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Banten. Mingggu (16/11/25)

 

Dari hasil penelusuran di lapangan, tampak sejumlah kabel wifi terpasang tanpa kerapihan, menjuntai rendah di wilayah kecamatan pagelaran , serta banyak yang menopang dan menggantung pada tiang listrik. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan masyarakat serta menyalahi aturan instalasi jaringan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Ketua PAC GRIB Jaya: Jangan Asal Pasang dan Meresahkan Warga

Menanggapi temuan tersebut, Fahruroji, Ketua PAC GRIB Jaya Pagelaran, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pihaknya menolak keras aktivitas pemasangan kabel yang tidak sesuai standar.

 

“Kami mendapatkan laporan dari warga terkait pemasangan kabel wifi yang semrawut dan memanfaatkan tiang listrik tanpa izin. Ini jelas sangat meresahkan dan berpotensi membahayakan masyarakat. Kami minta pihak terkait segera menertibkan,” ujarnya.

 

Fahruroji menambahkan bahwa pemasangan jaringan kabel harus mengikuti prosedur resmi serta memperhatikan keselamatan lingkungan sekitar.

 

Sekretaris PPBNI Satria Banten: Harus Ada Penindakan Tegas
Di lokasi yang sama, Dedi, Sekretaris PPBNI Satria Banten DPAC Pagelaran, juga menyampaikan sikap tegasnya. Ia menilai dugaan pemasangan kabel ilegal tersebut dapat merusak estetika lingkungan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.

 

“Kami dari PPBNI meminta aparat desa, kecamatan, hingga pihak berwenang lainnya untuk turun tangan. Jangan sampai dibiarkan, karena ini menyangkut keamanan warga. Jika memang ilegal, harus ada penindakan,” tegasnya.

 

Dedi menambahkan bahwa pihaknya siap membantu pengawasan di lapangan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

 

 

(Spi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hilangkan Ruang Pungli, Perlu Optimalkan Digitalisasi Pelayanan Publik
Penusukan di Jalan Patuan Anggi, Polres Sibolga Tangkap Terduga Pelaku di Pinangsori
Pelantikan Kadus Hamit di Pendopo Desa Pondokdalem, Kades Sumaryono Hadir Bersama Tiga Pilar dan Sekcam Kecamatan Semboro
Warga Desa Lumut Maju Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai, Polisi Lakukan Penyelidikan
Dini Hari di Pinangsori, Polisi Ringkus Pemuda Diduga Pengedar Sabu 0,39 Gram
Pemerintah Desa Tempeh Tengah Lumajang Tetapkan RKP Desa 2027, TNI-Polri Kawal Transparansi Pembangunan
Penetapan RKP TA 2027, Pemerintah Desa Wonotoro Siap Bekerja Bersama Rakyat
PWI Pusat Gelar Pembekalan Pra-UKW Angkatan 28, Mantapkan Kompetensi Wartawan Menuju Ujian Resmi

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 02:17 WIB

Hilangkan Ruang Pungli, Perlu Optimalkan Digitalisasi Pelayanan Publik

Rabu, 16 September 2026 - 10:55 WIB

Pelantikan Kadus Hamit di Pendopo Desa Pondokdalem, Kades Sumaryono Hadir Bersama Tiga Pilar dan Sekcam Kecamatan Semboro

Rabu, 16 September 2026 - 06:24 WIB

Warga Desa Lumut Maju Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai, Polisi Lakukan Penyelidikan

Rabu, 16 September 2026 - 06:20 WIB

Dini Hari di Pinangsori, Polisi Ringkus Pemuda Diduga Pengedar Sabu 0,39 Gram

Rabu, 16 September 2026 - 05:11 WIB

Pemerintah Desa Tempeh Tengah Lumajang Tetapkan RKP Desa 2027, TNI-Polri Kawal Transparansi Pembangunan

Berita Terbaru