DPRD Kota Probolinggo Bahas Tiga Raperda Strategis, Fokus Penataan PKL hingga Pariwisata

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Probolinggo – DPRD Kota Probolinggo kembali menggelar rapat paripurna lanjutan di Ruang Sidang Utama DPRD, Kamis (7/5/2026). Sidang tersebut membahas penyampaian nota penjelasan wali kota terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026 serta penjelasan dua raperda inisiatif DPRD.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Shynta Kusumawardhani didampingi Wakil Ketua II DPRD, Santi Wilujeng. Hadir pula Wakil Wali Kota Probolinggo Ina Dwi Lestari, Penjabat Sekda Rey Suwigtyo, jajaran kepala OPD, staf ahli, asisten hingga para camat.

Dalam agenda tersebut, pemerintah daerah menyampaikan penjelasan mengenai raperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL). Sementara DPRD memaparkan dua raperda inisiatif, yakni tentang Penyelenggaraan Pariwisata dan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD, Dwi Laksmi Shynta Kusumawardhani, mengatakan pembahasan sejumlah raperda tersebut menjadi bagian dari upaya penyusunan regulasi yang menyesuaikan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah.

Menurutnya, seluruh rancangan aturan itu masih akan dibahas lebih mendalam bersama pemerintah daerah agar menghasilkan kebijakan yang efektif serta dapat diterapkan secara optimal di tengah masyarakat.

“Raperda yang dibahas hari ini diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan daerah sekaligus mendukung pembangunan Kota Probolinggo ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari menjelaskan, penyusunan raperda penataan dan pemberdayaan PKL dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap pelaku usaha sektor informal yang selama ini menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat.

Ia menilai, keberadaan PKL perlu ditata melalui regulasi yang lebih relevan dengan kondisi saat ini. Pasalnya, aktivitas pedagang di sejumlah titik kerap menggunakan fasilitas umum dan bahu jalan yang berdampak pada ketertiban, kebersihan hingga arus lalu lintas.

“PKL merupakan bagian penting dari ekonomi kerakyatan. Karena itu perlu adanya penataan dan pemberdayaan agar usaha mereka tetap berkembang tanpa mengganggu kepentingan umum,” kata Ina.

Pemerintah Kota Probolinggo juga menilai aturan lama terkait pembinaan dan penataan PKL sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan kondisi dan kebutuhan masyarakat. Karena itu, regulasi baru dinilai perlu untuk menciptakan ketertiban sosial, kenyamanan lingkungan serta kelancaran aktivitas masyarakat di wilayah perkotaan.

Selain isu penataan PKL, DPRD juga mendorong penguatan sektor pariwisata melalui raperda penyelenggaraan pariwisata. Regulasi tersebut diharapkan menjadi dasar pengembangan destinasi dan potensi wisata daerah agar lebih terarah dan kompetitif.

Sedangkan raperda tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial disiapkan untuk memperkuat pelayanan sosial sekaligus perlindungan terhadap masyarakat yang membutuhkan di Kota Probolinggo.

Penulis : Septyan Dwi Cahyo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Tapteng untuk Masa Depan, 2.000 Mangrove Ditanam dalam Latma Pacific Partnership 2026
Surutnya Sungai Bondoyodo, Warga Jember Berbondong Tangkap Ikan
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri Nusron Ajak PWNU dan PCNU Se-Aceh Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Hadiri Serah Terima Jabatan Pejabat Administrator di Lingkungan Kanwil BPN Provinsi Banten
Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
GIGSGOK Festival 2026 di Mall Ciputra Berlangung Kondusif, Kapolresta Tangerang Pimpin Pengamanan
Penjaringan Ketua Ranting dan Anak Ranting PDI Perjuangan Tegalsari Tekankan Semangat Gotong Royong dan Konsolidasi Partai

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 08:04 WIB

Dari Tapteng untuk Masa Depan, 2.000 Mangrove Ditanam dalam Latma Pacific Partnership 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 06:15 WIB

Surutnya Sungai Bondoyodo, Warga Jember Berbondong Tangkap Ikan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:36 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:32 WIB

Menteri Nusron Ajak PWNU dan PCNU Se-Aceh Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:27 WIB

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Hadiri Serah Terima Jabatan Pejabat Administrator di Lingkungan Kanwil BPN Provinsi Banten

Berita Terbaru