Diduga Toko Kosmetik di Serpong Utara Jadi Tempat Penjualan Obat Tipe G

- Penulis

Minggu, 28 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan — Sebuah toko kosmetik di wilayah Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, diduga kuat menjadi kedok penjualan obat-obatan daftar G. Dugaan tersebut terungkap setelah tim media melakukan penelusuran langsung ke lokasi pada Sabtu (27/9).

Dari pantauan di lapangan, toko itu tampak beroperasi layaknya penjual produk kecantikan pada umumnya. Namun, fakta mengejutkan muncul saat awak media berhasil berbincang dengan penjaga toko berinisial J. Ia secara terbuka mengakui bahwa toko tersebut menjual sejumlah obat daftar G, di antaranya Eximer, Tramadol, dan Trix.

“Baru sekitar tiga bulan saya jualan di sini, pindahan dari depan,” ungkap J kepada awak media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditanya lebih lanjut mengenai kepemilikan usaha, J menegaskan bahwa toko itu bukan miliknya.
“Masih punya saudara saya,” ucapnya singkat.

Untuk memastikan informasi tersebut, tim media juga melakukan konfirmasi kepada pengurus lingkungan setempat, termasuk RT dan RW. Namun, tak lama setelah proses konfirmasi berlangsung, toko yang semula beroperasi tiba-tiba menutup usahanya.

Keberadaan toko berkedok kosmetik yang menjual obat daftar G ini menimbulkan keresahan masyarakat. Pasalnya, obat-obatan jenis tersebut tergolong berbahaya dan penggunaannya hanya boleh dilakukan dengan resep dokter.

Warga sekitar berharap aparat kepolisian segera bertindak tegas dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.

(Sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pande Made Sudarsana : Pacepukan Patapakan Ratu Gede Lingsir, Rangkaian Dari Piodalan Di Pura Dalem Serongga
Antusiasme Meningkat, Pasporia Imigrasi Ngurah Rai Layani 32 Permohonan Paspor Di Akhir Pekan
Usai Curhat ke Zulkifli Hasan Soal Hama Tikus, Jogotirto Dampring Wonosobo Diduga Diintimidasi Oknum, Petani Minta Perlindungan
PEMBANGUNAN JEMBATAN SUNGAI SOSA SENILAI RP18,3 MILIAR DIMULAI, WARGA PASIR JAE BERSYUKUR AKAN KELANCARAN EKONOMI DESA
Pasal 401 KUHP Dinilai Tak Penuhi Unsur Pidana, Kuasa Hukum KC, Siti Sapurah, SH Minta Polisi SP3 Kasus Dugaan Penggelapan Asal Usul Anak 
Panen Kangkung Capai 72,2 Kilogram, Rutan Kelas I Palembang Perkuat Program Ketahanan Pangan Nasional
OPS GAKTIBLIN PROPAM POLRES PALAS CEK KERAPIAN DAN BEBASKAN ANGGOTA DARI JUDI ONLINE
Supremasi Hukum di Palas Diperkuat Lewat Silaturahmi Kapolres dan Kajari Sibuhuan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:22 WIB

Pande Made Sudarsana : Pacepukan Patapakan Ratu Gede Lingsir, Rangkaian Dari Piodalan Di Pura Dalem Serongga

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:37 WIB

Antusiasme Meningkat, Pasporia Imigrasi Ngurah Rai Layani 32 Permohonan Paspor Di Akhir Pekan

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:26 WIB

Usai Curhat ke Zulkifli Hasan Soal Hama Tikus, Jogotirto Dampring Wonosobo Diduga Diintimidasi Oknum, Petani Minta Perlindungan

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:55 WIB

PEMBANGUNAN JEMBATAN SUNGAI SOSA SENILAI RP18,3 MILIAR DIMULAI, WARGA PASIR JAE BERSYUKUR AKAN KELANCARAN EKONOMI DESA

Rabu, 22 Juli 2026 - 02:07 WIB

Pasal 401 KUHP Dinilai Tak Penuhi Unsur Pidana, Kuasa Hukum KC, Siti Sapurah, SH Minta Polisi SP3 Kasus Dugaan Penggelapan Asal Usul Anak 

Berita Terbaru