Desakan Jadi Rekomendasi Khusus DPRD dalam Rapat LKPJ 2025. Heri: “Ini Masalah Serius, Rakyat Butuh Hasil Nyata Bukan Wacana”

- Penulis

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES,GarudaXpose.com//-Rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Brebes Tahun 2025 yang digelar di DPRD Kamis ini berubah menjadi panggung tamparan data. Di hadapan Pimpinan DPRD Moh Iqbal Tanjung, Badan Anggaran DPRD, dan Tim Anggaran Pemda (TAPD), Anggota DPRD Heri Fitriansyah melontarkan desakan keras kepada Bupati Brebes: segera bentuk Tim Khusus Pengentasan Kemiskinan dan Pengangguran.

Desakan itu lahir dari fakta yang tidak bisa dibantah. “Statistik tidak berbohong. Secara persentase dan jumlah penduduk absolut, angka kemiskinan dan pengangguran kita paling tinggi di Jawa Tengah. Ini bukan sekadar angka, ini wajah rakyat kita,” tegas Heri, Kamis 16/4/2026.

Brebes Masuk Kategori Darurat Kebijakan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Heri, status Brebes yang masih tertinggal adalah alarm yang memekakkan telinga. “Angkanya paling tinggi. Persentasenya paling tinggi. Jumlah orangnya paling banyak. Lalu kita mau diam? Ini masalah serius. Tidak bisa lagi ditangani dengan cara biasa,” sentilnya.

Selama ini, kata Heri, program pengentasan kemiskinan kerap terjebak pada pola proyek tahunan yang parsial dan tidak saling menyambung. Akibatnya, dana terserap, laporan selesai, tapi kemiskinan tetap bertahan. “Kita memelihara masalah dengan administrasi yang rapi,” ujarnya.

Karena itu, Heri menegaskan Brebes butuh langkah luar biasa. Bukan retorika, bukan seremoni, melainkan tim kerja yang benar-benar bekerja.

Formula Baru: Integrasi Empat Pilar, Bukan Eksklusif Birokrasi
Tim Khusus yang digagas Heri harus meninggalkan pola lama. Ia tidak boleh hanya diisi birokrasi Pemda. Strukturnya wajib mengintegrasikan empat kekuatan: unsur Pemda, akademisi, pengusaha/swasta, dan tokoh masyarakat.

Heri merinci peran masing-masing. Akademisi bertugas menyuplai riset, memetakan kantong kemiskinan berbasis data by name by address, dan mengevaluasi program secara ilmiah. Swasta/pengusaha didorong membuka serapan tenaga kerja, menciptakan ekosistem investasi padat karya, dan mengadopsi desa-desa miskin melalui skema CSR yang terarah. Tokoh masyarakat menjadi jembatan agar program mengakar hingga ke basis, mencegah resistensi, dan memastikan tidak elitis. Sementara Pemda bertindak sebagai dirigen yang memastikan semua instrumen kebijakan berjalan dalam satu orkestrasi, bukan jalan sendiri-sendiri.

“Kolaborasi ini diyakini mampu melahirkan terobosan, bukan sekadar mengulang program rutin yang hasilnya kita tahu sama-sama,” ujar Heri.

Tiga Syarat Mutlak: Taat Aturan, Terukur, dan Koordinasi Vertikal
Heri memberi tiga kerangka kerja yang tidak bisa ditawar. Pertama, tim harus bekerja dalam koridor peraturan yang ada, sehingga setiap inovasi tidak menabrak hukum. Kedua, seluruh program wajib punya target yang jelas dan terukur: berapa persen penurunan kemiskinan per tahun, berapa ribu lapangan kerja baru tercipta, di kecamatan mana, dan siapa penanggung jawabnya. Ketiga, diperlukan koordinasi intensif vertikal ke provinsi dan pusat.

“Tanpa target, kita hanya jalan di tempat. Tanpa koordinasi vertikal, kebijakan daerah jalan sendiri dan anggarannya tumpang tindih dengan pusat. Ujungnya inefisiensi. Rakyat yang jadi korban. Rakyat butuh hasil nyata, bukan wacana,” tandasnya.

Heri mencontohkan, banyak program pusat untuk Brebes tidak termanfaatkan maksimal karena data daerah dan pusat tidak sinkron. Tim Khusus ini, menurutnya, bisa menjadi simpul tunggal sinkronisasi data dan program.

Bola di Tangan Bupati, DPRD Tetapkan Jadi Rekomendasi Khusus
Desakan Heri tidak berhenti sebagai aspirasi di ruang rapat. Poin pembentukan Tim Khusus ini resmi dijadikan rekomendasi khusus DPRD atas LKPJ Bupati 2025. Artinya, secara politik dan administratif, eksekutif wajib menindaklanjuti menjadi kebijakan nyata, bukan sekadar dokumen untuk memenuhi formalitas.

Rapat LKPJ yang dipimpin Moh Iqbal Tanjung hari ini menjadi penanda bahwa kemiskinan dan pengangguran Brebes telah masuk kategori darurat kebijakan. Rapat dihadiri lengkap oleh Banggar DPRD dan TAPD, menunjukkan bahwa isu ini mendapat perhatian lintas fraksi dan lintas OPD.

Konteks: Ketika Anggaran Besar Tak Menjamin Kesejahteraan
Brebes bukan daerah miskin sumber daya. APBD triliunan, dana transfer pusat mengalir, potensi pertanian, perikanan, dan industri ada. Namun ironi data menunjukkan, kesejahteraan belum beranjak signifikan. Heri menyebut ini sebagai “paradoks pembangunan”. Karena itu, menurutnya, yang kurang bukan anggaran, tapi arsitektur tata kelola dan keberanian mengeksekusi.

Tim Khusus yang ia usulkan adalah jawaban atas paradoks itu: merombak cara kerja dari sektoral menjadi kolaboratif, dari berbasis kegiatan menjadi berbasis hasil.

Pungkasnya
Kemiskinan bukan nasib. Pengangguran bukan takdir. Keduanya adalah masalah kebijakan. Dan kebijakan, kata Heri Fitriansyah, diuji dari keberanian membentuk tim yang benar dan target yang nyata.

Rekomendasi sudah diketuk. Data sudah menampar. Argumen sudah terang. Kini semua mata tertuju ke Pendopo Bupati Brebes. Publik tidak butuh pidato baru tentang keprihatinan. Publik menunggu satu hal: surat keputusan pembentukan Tim Khusus itu diteken, orang-orangnya diumumkan, dan kerja dimulai dengan tenggat yang jelas.

Sebab jika tidak, rapat LKPJ tahun depan hanya akan jadi panggung pengulangan: angka yang sama, keluhan yang sama, dan rakyat yang tetap sama miskinnya. Dan itu, adalah kegagalan yang tidak bisa ditoleransi lagi.

Catatan Redaksi:
Peristiwa: Rapat LKPJ Bupati Brebes 2025, Kamis 16 April 2026, dipimpin Moh Iqbal Tanjung, dihadiri Banggar DPRD & TAPD.
Data Inti: Kemiskinan & pengangguran Brebes tertinggi di Jateng, baik persentase maupun jumlah penduduk.
Tuntutan Inti: Bentuk Tim Khusus terintegrasi Pemda-Akademisi-Swasta-Tokoh Masyarakat, target terukur, koordinasi vertikal intensif.
Status Politik: Desakan resmi jadi rekomendasi khusus DPRD atas LKPJ 2025, wajib ditindaklanjuti eksekutif.red*

(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Denpasar Komit Dukung Program Pemagangan Nasional
Timba Ilmu dari Dekranasda Bali, Aceh Utara Puji Terobosan Ibu Putri Koster
Kantah Kab Tangerang Komitmen Perkuat Pembinaan, Pengawasan Terhadap PPAT
Bupati Jember Tinjau Dua SPPG, Program MBG Diproyeksi Putar Ekonomi Triliunan
Jrebeng Kidul Perkuat LKK, Warga dan Pemerintah Bersinergi Dukung Program Probolinggo Bersolek
Semarak Harjakapro ke-280, TP PKK Kabupaten Probolinggo Gelar Tasyakuran dan Khotmil Qur’an
Diduga Berubah, Pengakuan PPPK Paruh Waktu Rangkap Jabatan di Pandeglang Jadi Sorotan Publik
Info Pemkot Denpasar Soal Pembangunan PSEL, Kunjungan Aceh Utara dan Posyandu 6 SPM Bali

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 15:30 WIB

Desakan Jadi Rekomendasi Khusus DPRD dalam Rapat LKPJ 2025. Heri: “Ini Masalah Serius, Rakyat Butuh Hasil Nyata Bukan Wacana”

Kamis, 16 April 2026 - 15:03 WIB

Pemkot Denpasar Komit Dukung Program Pemagangan Nasional

Kamis, 16 April 2026 - 14:46 WIB

Timba Ilmu dari Dekranasda Bali, Aceh Utara Puji Terobosan Ibu Putri Koster

Kamis, 16 April 2026 - 14:15 WIB

Kantah Kab Tangerang Komitmen Perkuat Pembinaan, Pengawasan Terhadap PPAT

Kamis, 16 April 2026 - 13:26 WIB

Bupati Jember Tinjau Dua SPPG, Program MBG Diproyeksi Putar Ekonomi Triliunan

Berita Terbaru