GarudaXpose.com | Lumajang – Penguatan koperasi desa kembali ditegaskan sebagai salah satu strategi utama dalam membangun ekonomi kerakyatan yang lebih inklusif dan berkelanjutan di tingkat desa. Koperasi tidak lagi diposisikan hanya sebagai lembaga administrasi, tetapi diarahkan menjadi motor penggerak ekonomi berbasis usaha produktif masyarakat.
Arah kebijakan tersebut tercermin dalam pengembangan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Banjarwaru, Kabupaten Lumajang, yang kini mulai dipersiapkan sebagai lembaga ekonomi desa dengan dukungan sarana, prasarana, serta armada operasional untuk menunjang aktivitas usaha.
Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan bahwa koperasi desa harus memiliki fungsi nyata dalam menggerakkan aktivitas ekonomi warga, bukan sekadar menjadi wadah keanggotaan formal tanpa aktivitas ekonomi yang kuat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kesiapan infrastruktur menjadi salah satu indikator penting bahwa koperasi desa diarahkan untuk beroperasi secara aktif dan profesional dalam mendukung kegiatan usaha masyarakat di tingkat lokal.
“Kami ingin koperasi desa ini benar-benar berjalan sebagai penggerak ekonomi warga. Bukan hanya berdiri secara kelembagaan, tetapi juga aktif menjalankan fungsi usaha dan pelayanan ekonomi,” ujar Bupati Indah Amperawati di sela kegiatan Setor Madu di Desa Banjarwaru, Selasa (13/5/2026).
Pemerintah daerah menilai koperasi desa memiliki peran strategis dalam memperkuat struktur ekonomi kerakyatan, terutama melalui konsolidasi usaha kecil dan menengah agar lebih terorganisasi dan memiliki daya saing yang lebih kuat.
Selain itu, koperasi juga dipandang sebagai instrumen penting dalam memperluas akses pasar bagi pelaku usaha desa, sekaligus memperpendek rantai distribusi yang selama ini menjadi salah satu tantangan utama ekonomi pedesaan.
Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan akan terus melakukan pendampingan terhadap penguatan kelembagaan koperasi, termasuk aspek manajemen, operasional, serta integrasi dengan pelaku UMKM lokal agar tercipta ekosistem ekonomi desa yang lebih terstruktur.
Dengan penguatan tersebut, koperasi desa diharapkan dapat menjadi pilar utama ekonomi kerakyatan yang tidak hanya memperkuat kemandirian desa, tetapi juga berkontribusi terhadap penguatan ekonomi nasional secara lebih luas dan berkelanjutan.






