Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com, Bali – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menjadi _keynote speaker_ dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan (IMMK), Fakultas Hukum Universitas Udayana, Senin (09/03/2026). Di hadapan para penerus yang akan berkecimpung di dunia pertanahan, ia menjelaskan soal digitalisasi layanan pertanahan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN.

“Digitalisasi bukan sekadar mengganti dokumen kertas dengan dokumen digital. Transformasi ini juga menyangkut perubahan cara kerja, perubahan proses bisnis, dan perubahan budaya organisasi,” tegas Wamen Ossy di Aula Lecture Building, Universitas Udayana, Bali.

Wamen Ossy mengatakan, transformasi pelayanan pertanahan dilakukan pada berbagai aspek. Mulai dari manajemen perubahan, penataan organisasi, penyempurnaan tata laksana, penguatan akuntabilitas kinerja, hingga pemanfaatan teknologi informasi melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Seminar Nasional yang dihadiri juga oleh para praktisi profesional, Wamen Ossy mengungkapkan bahwa transformasi layanan pertanahan memerlukan dukungan dari notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Menurutnya, digitalisasi yang dilakukan pemerintah tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan teknologi, namun juga menuntut kesiapan para profesional hukum.

“Dalam proses transformasi ini, profesi PPAT memiliki posisi yang sangat strategis. Karena itu, keberhasilan digitalisasi layanan pertanahan tidak hanya bergantung pada teknologi atau kebijakan pemerintah, tetapi juga pada kesiapan profesi hukum terutama PPAT untuk beradaptasi dengan sistem baru yang lebih modern,” jelas Wamen Ossy.

Sejalan dengan hal itu, Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana, menyatakan komitmennya untuk menyesuaikan kurikulum pendidikan di Udayana dengan perkembangan kebijakan dan teknologi di bidang pertanahan. Ia menyadari, sebagai institusi pendidikan, penting untuk memastikan materi pembelajaran tetap relevan.

“Kami dari Universitas Udayana sebagai institusi pendidikan tentu harus menyesuaikan kembali materi pembelajaran, terutama di Program Studi Magister Kenotariatan, agar tetap relevan dengan perkembangan yang terjadi saat ini,” tutur I Ketut Sudarsana.

Seminar Nasional dengan tema “Digitalisasi Layanan Hukum-Pertanahan: Ancaman atau Masa Depan bagi Profesi Notaris/PPAT dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan” ini, diikuti oleh ratusan mahasiswa Universitas Udayana dan praktisi profesional. Sebagai Ketua IMMK Universitas Udayana, I Putu Bagus Padmanegara mengharapkan, kegiatan ini mampu memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai arah kebijakan digitalisasi layanan pertanahan.

Pada kesempatan ini, Wamen Ossy, hadir dengan didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Eko Priyanggodo dan sejumlah Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Bali beserta jajaran. Dalam sesi diskusi, Seminar ini juga menghadirkan narsumber, yaitu Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Sumadra; serta Kepala Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Bali, Eem Nurmanah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Perawat Jember Siap Jadi Garda Terdepan Sosialisasikan Program Pemkab
Diduga Tambang Galian C Ilegal di Desa Tegalrejo Terus Beroperasi, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat dan Pemerintah
Resmi Dilantik Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026-2029. Wujudkan Jurnalis Profesional
Bersihkan Kawasan Alun-Alun, Lurah Mangunharjo Sebut Kepedulian Lingkungan Harus Menjadi Budaya Bersama
Papan Bunga Bertebaran di Tugu Adipura, nanun tidak ada lagi sembako tukar nyawa. Keluarga Minta Keadilan untuk Joni Iskandar
Ketua Dekranasda Bali Pastikan tak ada Pungli bagi Pedagang Saat PKB 
PT Mayora Salurkan Bantuan Alat Kesehatan untuk Posyandu Desa Gembong
Tambang Galian C Diduga Ilegal Marak di Desa Setail, Lemahnya Pengawasan Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:36 WIB

Ribuan Perawat Jember Siap Jadi Garda Terdepan Sosialisasikan Program Pemkab

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:32 WIB

Diduga Tambang Galian C Ilegal di Desa Tegalrejo Terus Beroperasi, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat dan Pemerintah

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:58 WIB

Bersihkan Kawasan Alun-Alun, Lurah Mangunharjo Sebut Kepedulian Lingkungan Harus Menjadi Budaya Bersama

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:50 WIB

Papan Bunga Bertebaran di Tugu Adipura, nanun tidak ada lagi sembako tukar nyawa. Keluarga Minta Keadilan untuk Joni Iskandar

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:57 WIB

Ketua Dekranasda Bali Pastikan tak ada Pungli bagi Pedagang Saat PKB 

Berita Terbaru

Uncategorized

Cegah Stunting, Ny. Seniasih Giri Prasta Kampanyekan Gemar Makan Ikan

Kamis, 11 Jun 2026 - 02:17 WIB