Air dari CFC Cikokol Mengalir Kejalan, Diduga Kurangnya Pemantauan Pihak Management

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Tangerang – Kebocoran saluran air di restoran cepat saji CFC Cikokol yang menyebabkan air mengalir ke jalan raya,telah menimbulkan kekhawatiran akan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Berdasarkan peraturan tersebut, pembuangan air limbah cair langsung ke jalan, saluran drainase umum, atau saluran irigasi tanpa pengolahan (seperti grease trap) adalah pelanggaran. Jika terbukti, CFC Cikokol dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kamis(26/2/2026)

Kejadian ini juga menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan hidup. Pembuangan air limbah cair tanpa pengolahan dapat menyebabkan pencemaran lingkungan dan mengganggu keseimbangan ekosistem. “Pembuangan air limbah cair tanpa pengolahan dapat menyebabkan pencemaran lingkungan dan mengganggu keseimbangan ekosistem,” kata warga yang berada dilokasi.Selain itu, air limbah cair yang mengalir ke jalan raya juga dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan gangguan kesehatan bagi masyarakat sekitar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wartawan Garudaxpose.com yang melakukan investigasi di lokasi, menemukan bahwa air yang mengalir ke jalan raya tersebut berasal dari CFC Cikokol. Ketika wartawan mencoba menghubungi manajer CFC untuk konfirmasi, sekuriti di lokasi mengatakan bahwa manajer sedang sibuk dan akan menyampaikan informasi lebih lanjut. Namun, hingga saat ini, CFC Cikokol belum memberikan pernyataan resmi terkait kejadian ini.

Aktivis yang berada diseputar lokasi akan terus memantau situasi dan mengambil tindakan yang diperlukan jika terbukti ada pelanggaran.Masyarakat juga diharapkan untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang jika mereka memiliki informasi lebih lanjut.

Kejadian ini juga menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan dan penegakan peraturan di Kota Tangerang. “Jika tidak ada pengawasan yang ketat, maka pelanggaran seperti ini dapat terus terjadi,” kata seorang aktivis lingkungan hidup. Oleh karena itu, diharapkan agar Pemerintah Kota Tangerang dapat meningkatkan pengawasan dan penegakan peraturan untuk menjaga lingkungan hidup dan keseimbangan ekosistem.

CFC Cikokol diharapkan dapat segera mengambil tindakan untuk mengatasi kebocoran air ini dan mencegah terjadinya pelanggaran peraturan. Kami akan terus memantau perkembangan situasi dan memberikan informasi lebih lanjut jika ada.

 

(Nix)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Kaligondo Terima Bantuan Pangan, Pemdes Salurkan Beras 20 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter
Asthara Skyfront City Kembali Tunjukan Pengembangan Township Modern
Diduga Tahan Ijazah Alumni Karena Tunggakan, MA Bustanul Ulum Puger Jember Disorot
Amelia Naghata Ivana Mantapkan Langkah Menuju Seleksi Paskibraka Nasional, Bawa Harapan Kota Probolinggo
Ketua LBH Laskar NKRI Provinsi Banten Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Anggotanya
Ban Pecah Diduga Jadi Penyebab Truk Tronton Terguling di Jalan Brawijaya Banyuwangi
Layanan Kemoterapi, Sudah Beroperasi, Bupati Ipuk Pastikan layanan Terbaik hingga Pendampingan Psikolog
Sekolah Rakyat Banyuwangi Berstandar Internasional Hampir Rampung, Progres Sudah 75 Persen

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:16 WIB

Warga Kaligondo Terima Bantuan Pangan, Pemdes Salurkan Beras 20 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:46 WIB

Asthara Skyfront City Kembali Tunjukan Pengembangan Township Modern

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:13 WIB

Diduga Tahan Ijazah Alumni Karena Tunggakan, MA Bustanul Ulum Puger Jember Disorot

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:55 WIB

Amelia Naghata Ivana Mantapkan Langkah Menuju Seleksi Paskibraka Nasional, Bawa Harapan Kota Probolinggo

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:40 WIB

Ketua LBH Laskar NKRI Provinsi Banten Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Anggotanya

Berita Terbaru