Penasehat Hukum Dampingi Keluarga Korban Minta Hasil Rekam Medis

- Penulis

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Sei Rampah – Sudah tiga minggu pasca meninggalnya Imelda Sabatini Sihombing (18), pasien BPJS Kesehatan asal Dusun IV, Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai,Sumatera Utara,pihak keluarga korban didampingi penasehat hukumnya mendatangi RSUD Sultan Sulaiman,Senin (6/10/2025) sore.

Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta surat rekam medis dan surat keterangan kematian, namun permintaan tersebut tak sepenuhnya dikabulkan.

Keluarga hanya menerima surat keterangan pasien meninggal dunia, tanpa disertai rekam medis lengkap yang seharusnya menjadi hak pasien atau keluarga pasien.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami hanya diberi surat keterangan meninggal dunia. Tapi untuk surat rekam medis tidak diberikan, bahkan tidak ada penjelasan resmi dari pihak rumah sakit,”
ujar Labuan Sihombing, orang tua almarhumah, dengan nada kecewa.

Didampingi kuasa hukum, keluarga korban berupaya menemui Direktur RSUD Sultan Sulaiman, namun usaha itu gagal. Petugas di ruangan lantai 2 menyebutkan bahwa Direktur sedang berada di Kantor Bupati.

“Dirut lagi di Kantor Bupati, Pak. Soalnya besok ada tugas bapak direktur,”
ujar salah satu pegawai di lantai dua RSUD Sultan Sulaiman.

Kasus ini bermula saat Imelda Sabatini Sihombing menjalani perawatan selama 15 hari di RSUD Sultan Sulaiman. Awalnya, ia didiagnosa menderita penyakit usus buntu (wasir). Namun, setelah menjalani perawatan intensif, Imelda menghembuskan napas terakhir di ruang ICU pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 06.55 WIB sesuai yang tercatat pada surat kematian pasien.

Sejak kejadian tersebut, pihak keluarga mengaku kehilangan kepercayaan terhadap transparansi manajemen rumah sakit. Dokumen medis yang dianggap penting untuk mengetahui penyebab kematian pasien justru tidak diberikan tanpa alasan yang jelas.

Ditemui secara terpisah pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 15.45 WIB di RSUD Sultan Sulaiman, kuasa hukum keluarga korban, Zainul Arifin, S.H.I, menyampaikan kepada awak media bahwa pihaknya siap menempuh langkah hukum jika pihak rumah sakit tetap menutup-nutupi dokumen medis tersebut.

“Kami hanya menuntut kejelasan dan transparansi. Keluarga berhak mengetahui riwayat perawatan korban selama di rumah sakit.Dan dalam waktu dekat ini, kasus dugaan malpraktik di RSUD Sultan Sulaiman ini akan kita laporkan ke Polda Sumut untuk sisi terang pada proses hukum yang berlaku,”tegasnya.

Kasus dugaan kelalaian medis dan ketertutupan informasi di RSUD Sultan Sulaiman ini kini menjadi sorotan publik.

Masyarakat berharap pihak rumah sakit bersikap terbuka, profesional, dan bertanggung jawab dalam memberikan penjelasan agar keadilan bagi keluarga pasien benar-benar ditegakkan.(Nix/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Yayasan “Indonesia Terang benderang” batunadua Jae Diduga ajang korupsi dari Program MBG !
Camat Tebing Tinggi Kota Audensi Kejaksaan Negeri Tebingtinggi Deli Terima
Warga Kota Probolinggo Antusias Serbu Gerakan Pangan Murah di Taman Maramis
AWPR Dan LSM Paskal Akan Bersurat Ke Divpropam Polda Jatim Buntut Dugaan Pembiaran Pesta Miras Di Kantor DPRD
Sinergi Provinsi Bali dengan Kabupaten Kota Gelar Aksi “Membina dan Berbagi”
Jelang Hari Raya Besar, Pemkot dan TPID Denpasar Gelar High Level Meeting
Unit Reskrim Polsek Rambutan Sumut Cek Dugaan Laga Ayam di Pinang Mancung
Pembangunan Tower BTS XL Smart di Desa Pasir Gintung Jadi Sorotan Aktivis Jayanti, Legalitas Perizinan Dipertanyakan

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:17 WIB

Ketua Yayasan “Indonesia Terang benderang” batunadua Jae Diduga ajang korupsi dari Program MBG !

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:38 WIB

Warga Kota Probolinggo Antusias Serbu Gerakan Pangan Murah di Taman Maramis

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:44 WIB

AWPR Dan LSM Paskal Akan Bersurat Ke Divpropam Polda Jatim Buntut Dugaan Pembiaran Pesta Miras Di Kantor DPRD

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:44 WIB

Sinergi Provinsi Bali dengan Kabupaten Kota Gelar Aksi “Membina dan Berbagi”

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:55 WIB

Jelang Hari Raya Besar, Pemkot dan TPID Denpasar Gelar High Level Meeting

Berita Terbaru