Garudaxpose.com | Probolinggo – Keberhasilan Polres Probolinggo dalam mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tak hanya berujung pada penangkapan pelaku, tetapi juga pengembalian barang milik korban. Dua unit sepeda motor yang sempat hilang akhirnya diserahkan kembali kepada pemiliknya.
Kapolres Probolinggo, M. Wahyudin Latif, menyampaikan bahwa pengembalian kendaraan ini menjadi bagian penting dari komitmen kepolisian dalam memberikan keadilan kepada masyarakat.
“Selain menindak pelaku, kami juga berupaya maksimal mengembalikan hak korban. Ini bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan rasa aman,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dua kendaraan yang berhasil diamankan tersebut masing-masing merupakan sepeda motor milik seorang karyawan ritel di wilayah Gending dan seorang pengemudi ojek online di Kota Probolinggo. Kedua korban mengaku lega dan bersyukur karena kendaraan yang menjadi penunjang aktivitas mereka akhirnya kembali.
Pengungkapan kasus ini sendiri turut mengantarkan polisi menangkap tujuh orang pelaku yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi curas dan curanmor di sejumlah titik. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan hasil kejahatan, senjata tajam, serta peralatan yang digunakan untuk melancarkan aksi mereka.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan berbagai modus, mulai dari merampas barang milik korban di jalan hingga mencuri sepeda motor yang terparkir di tempat umum.
Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Kapolres menegaskan, keberhasilan pengembalian kendaraan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan.
Polisi pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi tindak kriminal di lingkungan sekitar, demi menjaga situasi keamanan yang kondusif. (Septyan)












